Quote:
Front Pembela Islam (FPI) bersikeras menolak pagelaran ajang Miss World di Indonesia. Bahkan, mereka mengancam akan membuat ulah di Hotel Hyatt tempat para peserta Miss Wolrd menginap.
"Kita dudukin di sana, kita tangkap kecoa yang banyak dan kotoran kita lemparin ke sana," ujar salah satu ulama FPI di mobil orasi disambut riuh ratusan anggotanya, Selasa (3/9).
Dia menambahkan perbuatan tersebut sah saja dan tidak melanggar hukum. Dia menyebutkan tidak ada pasalnya jika membawa kecoa.
"Kalau perlu kita lempar jumrah," katanya.
Hingga pukul 16.35 WIB mereka masih berorasi di depan kantor Hary Tanoe. 15 Orang perwakilan FPI sedang bertemu dengan Hary Tanoe.
Quote:
bukannya kalau nyebar kecoa kan sama aja mengganggu ketertiban umum? ada undang-undang yang atur kan?
Quote:
Undang-Undangnya nih masuk di KUHP : [URL="KUHP BAB II"]http://id.wikisource.org/wiki/Kitab_Undang-Undang_Hukum_Pidana/Buku_Ketiga#Bab_II_-_Pelanggaran_Ketertiban_Umum[/URL]
heran saya sama kelakuan mereka.
apalagi itu pernyataan yang ane merah-merahin.
sumber : [URL="di sini"]http://www.merdeka.com/peristiwa/fpi-ancam-sebar-kecoa-di-hotel-tempat-peserta-miss-world.html[/URL]
update :
Quote:
Ane berharap orang-orang melek hukum ikut komen di sini, dan mohon koreksi kalau ane salah.
Quote:
udah sampe 1K lebih yg view ya?
Quote:
sudah lebih dari 4K yang view, dan terima kasih buat agan yang timpuk pake ijo".
terima kasih yg udah lempar abu gosok, sorry blm bisa di SS, koneksi lagi ngajak berantem.