Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wadjdifaridAvatar border
TS
wadjdifarid
Mahfud MD, Hakim Mbeling yang Bakal Memimpin Negeri ini?


Benar juga kata kompasianer Galaxi2014, bahwa perbedaan Mahfud MD dengan Dahlan Iskan adalah soal “kenarsisannya”. Dahlan jauh lebih narsis dibanding Mahfud MD. Dahlan adalah menteri/pejabat yang suka sekali menjadikan dirinya sebagai berita. Sementara Mahfud tidak. Dahlan didukung cyber media, sedangkan Mahfud tidak. Tidak terbantahkan bahwa ribuan awak media anggota grup JPNN sangat bersemangat mempopulerkan Dahlan, sedangkan Mahfud tidak memiliki pasukan cyber media.

Tadi malam saya ke Gramedia mencari buku sekitar biografi Mahfud MD. Ternyata benar, buku-buku soal Dahlan Iskan cukup banyak memenuhi deretan buku-buku tokoh Indonesia. Sementara buku tentang Jokowi, yang sering mengisi berita di media cetak maupun elektronik, dan juga paling banyak mengisi perbincangan di media sosial, cuma ada dua buah buku. Begitu juga dengan Mahfud MD, sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang sangat fenomenal, cuma ada dua buku yang membahasnya. Akhrinya saya tertarik untuk membeli buku yang berjudul “Mahfud MD, Hakim Mbeling”, karya Ariyanto.

Secara apik, buku tersebut membuka prolog tentang Mahfud MD sebagai hakim yang mbeling dengan menyitir ejekan kaum kafir Quraisy kepada Nabi Muhammad SAW, “Anta majnun ya Muhammad (kamu gila Muhammad)?” Mereka menyebud Muhammad gila, karena Muhammad ingin mengubah masyarakat jahiliyah yang penuh kegelapan menjadi masyarakat yang disinari terang oleh wahyu Ilahi, minal dzulumati ila alnuur.

Tapi Muhammad tidak galau, meski dituding gila. Sebab manusia pilihan itu tahu bahwa merekalah yang gila. Firman Allah, maa anta bini’mati rabbika bimajnun (berkat nikmat Tuhanmu, engkau sekali-kali bukanlah orang gila). Itu sebabnya, beliau tak surut sama sekali dalam menyebarkan ajaran Islam, meski berbagai risiko menghadang.

Barangkali, inilah yang ingin diteladani oleh Mahfud MD. Dia tetap istiqomah (konsisten) menyuarakan keadilan, kebenaran dan anti korupsi. Dia bukanlah sekilat petir, yang muncul mengilat untuk kemudian padam dan kembali gelap. Andaikata Mahfud disebut gila, maka kegilaan itu dalam menegakkan kebenaran tadi. Kecintaannya kepada keadilan dan penegakan hukum benar-benar total, melebihi cinta Majnun kepada Layla, dalam kisah Layla dan Majnun.

Dengan konsistensi dalam prinsip, kesederhanaan, kejujuran dan keberanian keluar dari kebiasaan, dengan mengutamakan kebenaran dan keadilan substantif ketimbang normatif, membuat Mahfud MD layak diberikan julukan hakim mbeling. Mbeling-nya Mahfud bukan dalam arti negatif, tapi dilakukan dengan kesadaran nalar, penuh keberanian dan tanggung jawab. Inilah kenapa Mahfud kadang dianggap melanggar kemapanan, kelaziman dan aturan prosedural.

Rekaman Anggodo, Terobosan Fenomenal Mahfud MD

Masih ingat kejadian ketika Mahfud MD memperdengarkan rekaman hasil penyadapan percakapan telepon Anggodo dengan sejumlah penegak hukum? Inilah terobosan paling fenomenal Mahfud MD sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi waktu itu. Dalam persidangan permohonan uji materi UU NO. 30 Tahun 2002 tentang KPK, MK memberi perintah agar KPK memperdengarkan rekaman tersebut di depan sidang MK. Ini terkait penyelesaian kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Pembukaan rekaman adik buronan KPK itu “menyengat” banyak pihak, sekaligus mengundang dukungan yang tak henti-hentinya dari masyarakat. Ini tidak hanya merupakan sejarah baru bagi MK, tapi juga tercetak dalam sejarah hukum di Indonesia. Pada tanggal 3 November 2009, MK telah membukakan mata seluruh bangsa Indonesia tentang adanya praktik mafia hukum, yang selam ini terdengar samar-samar dan sayup-sayup dan selalu menuntut untuk dibuktikan.

Ada lagi terobosan Mahfud MD yang juga cukup mengejutkan, sekaligus berkesan, yaitu ketika Mahfud berusaha membongkar isu markus alias makelar kasus di MK. Pria yang dianugerahi gelar Man of The Year 2009 oleh harian Seputar Indonesia dan Tokoh Perubahan oleh harian Republika ini pada tahun 2010 mengumumkan penunjukan Refly Harun yang menegarai adanya mafia di kantor MK. Mahfud menunjuk Refly Harun menjadi Ketua Tim Investigasi dengan biaya penuh dari MK dan pembentukan Tim Independen yang sepenuhnya ditunjuk oleh Refly. Ini sungguh jarang terjadi, dan bahkan belum pernah terjadi. Seorang pimpinan mengangkat penuduh untuk membongkar korupsi yang dituduhkan kepada instansinya. Yang ada biasanya pimpinan itu melindungi, karena memang tersangkut pada kasus tersebut.

Mahfud MD dengan Candanya yang Khas Tapi Sarat Makna

Mahfud tidak hanya cerdas dalam menyelesaikan perkara-perkara yang harus diselesaikan oleh MK, namun ia juga cerdas dalam menjawab setiap pertanyaan atau pun kritik yang ditujukan kepadanya. Ada dua peristiwa yang menunjukkan cara cerdas Mahfud terkait hal di atas, yang akan saya angkat.

Kala itu Mahfud terlibat perang kata-kata, dengan siapa lagi kalau bukan dengan Ruhut, si Poltak Raja Minyak itu. Tekait terbitnya grasi untuk terpidana mati kasus narkoba Meirika Pranola (Ola), Mahfud menyatakan tentang kemungkinan bahwa istana telah disusupi oleh mafia narkoba. Nah, di sinilah si Ruhut ngamuk-ngamuk dengan pernyataannya, “Setelah mendengar penjelasannya, Saya membela Pak Sudi Silalahi. Pak Mahfud itu Ketua MK atau komentator? Jabatan itu melekat dengan Pak Mahfud. Mulut Mahfud seperti comberan kalau begitu. Nanti di tidak dipercaya lagi.” kata Ruhut dalam acara ILC 13 November 2012 di TVOne. Pasca ucapan Ruhut itu, di twitter pun ramai memberikan komentar. Isinya kebanyakan mengecam si Poltak Raja Minyak itu.

Menanggapi makian Ruhut itu, Mahfud menjawab, “Kalau Ruhut kan memang seperti itu. Saya merasa terhormat kalau diejek Ruhut, tapi merasa tercemar nama baik saya kalau dipuji Ruhut. Kalau Ruhut memuji saya, saya akan malu dan tercemar karena nanti dikira temannya Ruhut, padahal semua sudah tahu Ruhut.” Mahfud menambahkan, “Itu bercanda saja yah, tapi saya memang tak terganggu oleh Ruhut.”

Mahfud sendiri menjawab tanggapan orang mengenai komentar Ruhut di twitternya, @mohmahfudmd: Jgn khawatir, Sy mrasa bangga klu dicerca Ruhut, tp sy merasa tercemar klu sampai Ruhut memuji sy. Cc: @ruhutsitompul.

Ada lagi joke Mahfud yang sangat cerdas sekaligus menggelitik. Kali ini terjadi Mahfud MD memberikan kuliah umum berjudul “Political Environment and Reform Indonesia Beyond 2014″ di Rajaratnam School of International Studies (RSIS). Di tengah suasana hening, terpukau oleh ceramah Mahfud, tiba-tiba suasana berubah cair ketika ada peserta kuliah yang bertanya,

“Anda disebut-sebut sebagai salah seorang capres terkuat, karena prestasi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut anda, apa kelemahan anda?”

“Kelemahan saya adalah banyak ngomong sehingga sering dibilang mencampuri urusan lembaga lain,” jawab Mahfud.

“Lalu apa kelebihan anda?” peserta kuliah itu melanjutkan pertanyaannya.

“Kelebihan saya adalah banyak ngomong sehingga dinilai berani mengomongkan hal-hal yang orang lain tidak berani mengatakan,” jawab Mahfud.

Mendengar jawaban seperti itu, semua tertawa terbahak-bahak dan bertepuk tangan.

Saatnya Indonesia Memilih Capres Pendekar Hukum

Inilah pendekar hukum Indonesia. Namanya Mahfud MD. Namnya Mahfud MD. Meski seorang pendekar, gayanya tidak petentang-petenteng. Tidak sok jagoan, meski ilmu “beladiri”-nya tingkat tinggi. Tetap rendah hati, meskipun punya jurus-jurus mematikan. Mengapa layak disebut pendekar?

Pendekar adalah seseorang yang memiliki strata tertinggi dalam jenjang persilatan, beladiri khas Indonesia. Apa pun nama perguruan silatnya, “kasta” tertingginya tetap disebut pendekar. Kalau Mahfud MD dijuluki pendekar hukum, itu berarti pria asal Pulau Garam itu memiliki keilmuan di bidang hukum yang mumpuni. Cara mengukurnya mudah, lihat saja gelar akademisnya. Menyelesaikan gelar sarjana hukum S-1 di UII Yogyakarta, Master Ilmu Politik S-2 di UGM dan S-3 (Doktor) di bidang hukum tata negara di UGM.

Dilihat dari segi profesi, sebagai Ketua MK, boleh disebut Mahfud menduduki posisi tertinggi. Bukan sekedar menjadi hakim konstitusi, melainkan sebagai ketua lembaga yudikatif yang memimpin semua hakim. Dilihat dari prestasinya, perjuangannya dalam menegakkan hukum dan keadilan tak perlu diragukan lagi. Lihat saja saja bagaimana sepak terjangnya dalam menegakkan keadilan substantif selamat menjadi Ketua MK. Bukan sekedar keadilan normatif. Ijtihadnya sungguh luar biasa untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Di tengah carut marutnya hukum dan keadilan di negeri ini, kehadiran sosok pemimpin pendekar hukum sangat dibutuhkan di negeri ini. Hukum hanya mampu tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Banyak kasus hukum yang berimplikasi ke masalah politik, sebaliknya banyak pula kasus politik yang berimpilkasi ke masalah hukum. Kasus Century dan Hambalang adalah contoh kasus besar yang tak terselesaikan karena menyangkut intrik politik tingkat tinggi. Kasus kontrak karya perusahaan tambang multinasional adalah aib bagi hukum dan kedaulatan negara, yang sangat melecehkan negeri ini.

Negeri ini menanti kiprah Mahfud MD untuk menuntaskan itu semua. Memajukan dan mensejahterakan bangsa Indonesia, dengan berpijak pada penegakan hukum dan keadilan. Setelah Pak Mahfud lolos dari perangkap jebakan batman konvensi Partai Demokrat, kini partai manakah yang akan mengusung Mahfud MD sebagai capres Indonesia 2014?

-------------------------------

Tulisan ini sudah dimuat di Kompasiana sebelumnya
http://politik.kompasiana.com/2013/0...ni-588737.html
Diubah oleh wadjdifarid 01-09-2013 06:09
0
3K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan