- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MENDAGRI: Persoalan Bendera Aceh Harus Selesai Sebelum Presiden ke Aceh
![putroephang](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
putroephang
MENDAGRI: Persoalan Bendera Aceh Harus Selesai Sebelum Presiden ke Aceh
JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Aceh, Jumat (30/8), kembali menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas qanun bendera yang masih menuai kontroversi.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap polemik Qanun Bendera dan Lamabang Aceh dapat diselesaikan sebelum kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Aceh pada 19-20 September nanti.
"Sekarang mulai bagus. Kita harapkan sebelum Presiden ke sana sudah ada kesepakatan bersama di sini," ujar Gamawan di Jakarta, Jumat (30/8).
Dalam pertemuan itu, kata Gamawan, Pemda Aceh memaparkan sejumlah rencana untuk pembangunan daerah dan penyelesaian qanun.
Pemda, kata dia, mengakui masih ada warga yang mengibarkan Bulan Bintang meski sudah dilarang pemerintah pusat.
Dalam rapat itu, Mendagri mengatakan tak ditentukan tenggat waktu bagi Pemda Aceh untuk menyelesaikan qanun.
Terpenting, qanun itu segera diselesaikan dan membawa kebaikan untuk semuanya.
"Sekarang makin sedikit yang kibarkan. 17 Agustus hampir tidak ada kata Pak Gubernurnya. Sudah makin baik. Tapi qanun kan harus kita selesaikan juga evaluasinya," tandas Gamawan.(sumber)
Yang penting jangan ribut2,,,,![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap polemik Qanun Bendera dan Lamabang Aceh dapat diselesaikan sebelum kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Aceh pada 19-20 September nanti.
"Sekarang mulai bagus. Kita harapkan sebelum Presiden ke sana sudah ada kesepakatan bersama di sini," ujar Gamawan di Jakarta, Jumat (30/8).
Dalam pertemuan itu, kata Gamawan, Pemda Aceh memaparkan sejumlah rencana untuk pembangunan daerah dan penyelesaian qanun.
Pemda, kata dia, mengakui masih ada warga yang mengibarkan Bulan Bintang meski sudah dilarang pemerintah pusat.
Dalam rapat itu, Mendagri mengatakan tak ditentukan tenggat waktu bagi Pemda Aceh untuk menyelesaikan qanun.
Terpenting, qanun itu segera diselesaikan dan membawa kebaikan untuk semuanya.
"Sekarang makin sedikit yang kibarkan. 17 Agustus hampir tidak ada kata Pak Gubernurnya. Sudah makin baik. Tapi qanun kan harus kita selesaikan juga evaluasinya," tandas Gamawan.(sumber)
Yang penting jangan ribut2,,,,
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
0
673
3
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan