Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

robbisyntAvatar border
TS
robbisynt
Cagub Sumsel, Herman Deru DIlaporkan Karena Tolak Akui Anak Hasil rudapaksaannya
Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Herman Deru, dilaporkan oleh mantan pembantunya ke Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pekan lalu atas laporan kasus asusila yang diduga terjadi pada 2003. Herman dituding menghamili pembantunya dan kini sudah melahirkan seorang anak. Bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi inilah kronologisnya, Anisa Piatul binti Hamdani (30) yang mengaku pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada keluarga Herman Deru pada tahun 2004 lalu. Bahwa pada tahun 2004 lalu mereka didatangi seorang kenalan bernama Mail yang mengaku ditugaskan Herman Deru untuk mencari pembantu. Waktu itu Herman baru masih mencalonkan diri menjadi Bupati OKU Timur.

Baru sepuluh hari bekerja, Herman Deru memaksa Anisa berhubungan intim selama beberapa kali. Namun, baru 15 hari bekerja Anisa minta berhenti dan hanya diberikan uang saku sebesar Rp. 20 ribu. Beberapa bulan kemudian, Anisa temyata hamil. Korban dan keluarga menghubungi Herman untuk meminta pertanggungjawaban namun hanya diberikan uang Rp. 50 ribu yang dimasukkan dalam dua amplop terpisah masing-masing Rp25 ribu.



Anak benih Herman Deru itu diberi nama Agung Firmansyah. Karena hingga kini tidak mendapat respon yang baik dari Herman Deru, maka keluarga korban sepakat untuk mengadu ke Komnas HAM. Hingga saat ini tindak lanjut laporan tersebut belum jelas sudah sampai dimana. “Kami sakit hati karena bukan uang yang kami harapkan, tetapi tanggung jawab dan pengakuan atas Agung Firmansyah,” keluh Ita adik Anisa. Sementara itu Hamdani, ayah Anisa mengatakan, “Selama ini kami bingung dan tidak tahu harus mengadu ke mana hingga akhirnya datang ke Komnas HAM. Kami mohon agar penegak hukum dan aparat yang berwenang bisa memberikan solusi terbaik antuk menyelesaikan masalah tersebut,” katanya.

Sebelumnya tim kuasa hukum dari mantan pembantu Bupati OKUT mendatangi Sentra Pelayanan Masyarakat Mapolda Sumsel. Kedatangan sejumlah kuasa hukum dan keluarga korban, ibu dari anak diduga hasil hubungan dengan sang bupati. Laporan itu dicatat dalam LP 165/III/2013/Sumsel tanggal 11 Maret, Senin (11/3/2013). Sementara itu, Herman Deru saat ditemui usai mengembalikan formulir Calon Gubernur Sumsel pekan lalu , menampik laporan tindak asusila yang ditujukan ke dirinya. ”Kasus tersebut hanya isu murahan serta laporan tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menjelang Pilgub Gubernur Sumsel, diharapkan agar para kandidat menggunakan cara-cara positif dalam berpolitik,” ujar Herman Deru .

Polling
0 suara
2
Diubah oleh robbisynt 01-04-2013 07:21
0
5.1K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan