Quote:
Jakarta - Sekretaris pribadi Irjen Djoko Susilo, Ipda Benita Pratiwi, dihadirkan sebagai saksi persidangan. Di dalam persidangan, Pratiwi mengaku beberapa kali mengurus transaksi keuangan mantan atasannya di Korlantas Polri.
"Saya sering transfer uang ke Wasis (ajudan Djoko Susilo), untuk keperluan Bapak (Djoko Susilo). Pada 2009 saya tiap bulan bayar uang sewa apartemen di Taman Anggrek, semua atas perintah Bapak," ujar Benita Pratiwi di hadapan majelis hakim pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013).
Pratiwi juga mengaku pernah diperintah bendahara Korlantas, Kompol Legimo, untuk mengambil dua kardus untuk dibawa ke ruangan Djoko Susilo. Ajudan Djoko Susilo, Wasis Priambudi mengaku pernah diperintah beberapa kali oleh Pratiwi untuk mengantarkan kardus untuk untuk atasannya itu. Belakangan diketahui jika dua dus itu berisi uang.
"Saya pernah diperintah bawa tiga kardus ke Plaza Senayan, tapi saya tidak tahu isinya apa. Saya juga pernah disuruh ambil kardus di ruang Pak Legimo sekitar tiga kali, lalu saya antar ke rumah bapak pakai mobil Harier," kata Wasis.
Mujiharto, orang yang namanya digunakan Djoko Susilo untuk membeli rumah di Jl Patean Lor 34, Yogyakarta mengaku menerima uang dari Benita Pratiwi untuk membayar rumah dan tanah seluas 2000 meter persegi. Uang sebesar lebih dari Rp 3 miliar itu diterima dalam tiga tahap.
"Pertama untuk tanda jadi ke pemilik rumah, mbak Tiwi transfer uang 50 juta ke rekening saya. Lalu untuk pelunasan, saya menerima uang dari mbak Tiwi melalui Juni dan Mulyadi, itu ada tiga dus isinya 2,8 M. Terus untuk bayar tanah yang 500 meter disamping rumah itu, saya menerima langsung uang 375 juta dari mbak Tiwi di kantor pak Djoko," jelas Mujiharto.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/07/12/133839/2300820/10/transaksi-keuangan-irjen-djoko-susilo-diurus-sekretaris-pribadi?9911012"]TKP....[/URL]