Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) kena pungutan liar saat mengurus perpanjangan izin domisili di kantor kelurahan. Staf YLBHI yang mengurus dimintai retribusi sebesar Rp400 ribu oleh oknum kelurahan. [Baca: YLBHI Kena Pungli Aparat Kelurahan]
Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kamis 29 Agustus 2013 mengaku tidak kaget. Sampai saat ini, kata dia, masih banyak terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di kelurahan.
"Masih banyak pungli. Itu oknum. Kami terus tekan. Saya minta YLBHI melakukan pengaduan dan menyebutkan siapa oknumnya. Kami pasti tindak," kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta.
Ahok menegaskan, pihaknya tidak segan melakukan tindakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pungutan liar terhadap masyarakat. Dia akan merespon semua pengaduan.
"Kalau benar petugas kelurahan, apa lagi melibatkan lurah, saya turunin pangkatnya," kata Ahok mengancam.
Terkait kasus pungutan liar yang dialami YLBHI, Ahok menilai ada dua persoalan. Pertama, ada oknum kelurahan yang memang bermain. "Ini bisa PNS atau honorer kelurahan. Kedua, karena masyarakat terbiasa melakukan pengurusan administrasi pada pihak ketiga," ujarnya.
Ia mengaku kesulitan memberikan sanksi kepada masyarakat yang biasa menggunakan pihak ketiga atau calo dalam mengurus administrasi. "Karena di luar sistem. Susah kasih sanksi yang begini. Kalau petugas, kami bisa tegas," katanya.
Soal modus, Ahok mengakui, oknum nakal kerap menggunakan Badan Amil Zakat Provinsi DKI Jakarta. "Saya sudah konfirm ke BAZ, nggak benar itu. Nggak ada sumbangan zakat kayak gitu. Itu ulah oknum," dia menjelaskan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu meminta masyarakat untuk melaporkan semua pungli yang terjadi di kecamatan dan kelurahan. "Kalau bisa ada identitasnya biar langsung kami tindak. Kami sudah dapat banyak pengaduan dan banyak yang saya tindak," ujarnya.
Sekedar Tambahan Gan, Ane juga baru baru ini buat KTP pak AHOK, di daerah Paseban Jakpus. mungkin karena tidak mengerti prosedur ane hanya berurusan dengan Pak RT, dan ane dikenai biaya sebesar 350 ribu, sebenarnya ane gak mau, tapi karena mendesak mau tak mau harus dibayar . tolong hal seperti itu juga ditindak pak