Berdalih menutup biaya hidup dan mempersiapkan biaya persalinan, seorang suami berinisial C (23) tega menjual istrinya, F (16) yang sedang hamil muda kepada lelaki hidung belang. Tak tahan dengan perbuatan suaminya, F kabur dan melapor perbuatan bejat tersebut kepada orangtuanya.
Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, jajaran Reskrim Polresta Pontianak langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku C di Hotel Surya, Jalan Rahadi Usman, Pontianak Kota.
Di hadapan para wartawan, tersangka mengakui, mulai Agustus 2013 dirinya sudah menjual istrinya yang masih bawah umur dan sedang hamil beberapa bulan tersebut. "Saya jual istri untuk membiayai hidup istri yang sedang hamil, karena saat ini saat belum bekerja, sehingga terpaksa melakukannya," ujar C kepada wartawan di ruangan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Selasa (27/8/2013).
Ia menjelaskan, dia menjual istrinya kepada hidung belang dengan harga Rp500.000. Uang itu sebagian lantas diberikan kepada istrinya. "Selama ini baru 13 orang yang sudah membeli istriku," katanya sambil tertunduk malu.
Warga Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya ini menuturkan, menjajakan istrinya di Hotel Surya, Jalan Rahadi Usman, Pontianak Kota. "Saya sewa kamar hotel, kalau ada orang mau beli istri saya tinggal dihubungi saja," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Heni Agus Sunandar mengatakan, modus tersangka menjual istrinya dengan cara mencari pelanggan sendiri. "Korban dijual oleh tersangka dengan harga Rp500.000," jelasnya.
Hasil pengakuan tersangka, tutur Kasat, perbuatan tersebut sudah sering kali dia lakukan. Sehingga korban melarikan diri, karena tidak tahan dengan perilaku tersangka. "Korban langsung menggadu ke orangtuanya dan melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah itu kita mendapatkan laporan itu, langsung melakukan penangkapan tersangka dan telah kita amankan di Polresta Pontianak," ungkapnya.
sumber