- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Jero Wacik: Digaji Sama dengan PNS, Pegawai SKK Migas Bisa Kabur
![masloho](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/07/26/avatar1908618_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
masloho
Jero Wacik: Digaji Sama dengan PNS, Pegawai SKK Migas Bisa Kabur
Postingan pertama ane setelah menjadi silent reader wakakaka
semoga tidak![Blue Repost emoticon-Blue Repost](https://s.kaskus.id/images/smilies/s_sm_repost1.gif)
Jero Wacik: Digaji Sama dengan PNS, Pegawai SKK Migas Bisa Kabur
Meski muncul rencana anggaran belanja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) akan masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun gaji Karyawan SKK Migas tidak seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, jika nanti anggaran belanja SKK Migas masuk dalam APBN, karyawan SKK Migas akan tetap mendapat besaran gaji seperti biasanya, pasalnya karyawan SKK Migas merupakan tim ahli.
"Kalau di APBN kan penggajiannya tetap," kata Jero dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (280/8/2013).
Jero Khawatir, jika gaji karyawan SKK Migas disamakan dengan PNS, karyawan pengelola industri yang menjadi tulang punggung penerimaan negara tersebut akan mengundurkan diri dari pekerjaannya, sehingga muncul ketakutan industri migas akan mengalami kemunduran.
"Kalau gajinya sama PNS itu, 600 orang kabur semua, kalau kabur semua industri migas tidak jalan. Kalau tidak jalan, kita bisa tidak gajian," ungkapnya.
Jero mengungkapkan, perlu adanya perubahan dalam sistem anggaran belanja SKK Migas, pasalnya selama ini anggaran belanja SKK Migas tidak masuk dalam Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN). " Anggaran tidak masuk APBN, saya berpikir, rasanya sangat baik masuk APBN," tutur Jero.
Dengan memasukan anggaran belanja SKK Migas ke dalam APBN, maka anggaran belanja SKK Migas akan transparan dan mudah diawasi oleh semua pihak.
"Sehingga betuk kredibel, diawasi bersama, akan baik pengelolahannya kedepan," terangnya.
sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/6764...gas-bisa-kabur
emang yang mau kerja di situ cuma mereka doank???
emang gaji PNS kecil ya???
Anggaran SKK Migas Ditanggung APBN, Jero: Tapi Gajinya Jangan Seperti PNS
Pihak DPR meminta anggaran Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masuk dalam APBN agar bisa dikontrol. Namun pemerintah tak mau gaji pegawai SKK Migas turun menjadi setara dengan PNS>
Menteri ESDM Jero Wacik meminta agar gaji pegawai SKK Migas tetap seperti awal. Artinya tidak akan disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Penggajian, kalau di APBN kan, maka saya minta pengajiannya tetap. Tidak bisa jika harus disamakan dengan PNS," kata Jero di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Menurut Jero, pegawai SKK Migas tidak akan bisa disamakan dengan PNS. Sebab, ada ratusan triliun rupiah penerimaan negara akan didapatkan setiap tahunnya dari sektor migas.
"Jika gajinya jadi PNS, maka 600 orang (pegawai SKK Migas) itu akan kabur semua. Kemudian dengan begitu investor juga pada kabur. Jika investor kabur maka kita semua nggak gajian. Karena Rp 400 triliun itu penerimaan negara dari sektor migas," jelasnya.
Jero bahkan mengaku gajinya sebagai Menteri ESDM lebih kecil dari Plt Kepala SKK Migas Johanes Wijonarko. "Industri migas itu beda dari yang biasa. Gajinya kepala SKK Migas saja lebih besar dari saya," ucap Jero.
Sebelumhya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan, ada kesalahan dalam pendanaan lembaga Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas sebesar Rp 1,6 triliun di 2012. Anggaran tersebut selama ini langsung dipotong dari pendapatan hulu migas dan tanpa melalui mekanisme APBN.
Hadi menuturkan, ini merupakan permasalahan berulang yang terjadi sejak BP Migas dibentuk pada tahun 2002 hingga 2012. Mekanisme yang terjadi menyalahi UU Keuangan Negara Pasal 3 ayat 5.
Seperti diketahui, pendapatan sektor hulu migas di 2012 adalah sebesar US$ 34,93 miliar. Untuk itu, BPK berharap agar ada kejelasan status fungsi dan tugas serta mekanisme pendanaan untuk SKK Migas.
sumber: [url]http://finance.detik..com/read/2013/08/27/194632/2342416/1034/anggaran-skk-migas-ditanggung-apbn-jero-tapi-gajinya-jangan-seperti-pns[/url]
Emang berapa persen sih kontribusi migas ke APBN?
1,6 T dibagikan ke 600 orang dapat berapa ya?
itu setahun kalau dari 2002 berarti...![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
ane setuju dengan berita ini gan
Metrotvnews.com, Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah waktunya dibubarkan. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Indonesia Resource Studies Marwan Batubara di Metro TV, Jakarta, Rabu (14/8).
Wacana pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sebenarnya telah dicetuskan Ketua Komisi VII DPR Teuku Rifky Harsya dari Partai Demokrat sejak Januari 2010. Namun nyatanya, BP Migas hanya berganti nama menjadi SKK Migas.
Tidak ada peraturan baru yang memperbaiki masalah dari BP Migas. "Sekarang sudah 2013, nah ngapain aja ini mereka di DPR?," ujar Marwan.
Belum selesai perbaikan kebobrokan di SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rudi Rubiandini di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Rabu (13/8) dini hari. Mantan Wakil Menteri ESDM itu ditangkap bersama beberapa orang lainnya.
Kepala SKK Migas itu tiba di KPK pukul 01.30 WIB. Diduga, Rudi terlibat dua kali suap. Suap pertama diterima pada Ramadan lalu sebanyak USD300 ribu. Suap kedua senilai USD400 ribu ia terima seusai Idul Fitri.
"Setelah kasus penangkapan tersebut, jika muncul pertanyaannya SKK Migas harus bubar? Jawabanya ya emang seharusnya dibubarkan," tambah Marwan.
Marwan menjelasakan, tertangkapnya Rudi dapat mempercepat pembuatan UU baru yang mampu memberikan solusi tuntas terkait masalah Migas.
"Selama ini SKK Migas mengatur keuangannya sendiri, karena nilainya yang triliunan rupiah tidak mampu dilekola oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Itulah yang harus segera dibereskan," tegas Marwan.
Dengan tidak dimasukkan uang yang dikelola SKK Migas dalam APBN, maka potensial sekali terjadi tipuan dan penggelapan uang di Migas.(Lesi Setiawati)
SUMBER: http://www.metrotvnews.com/metronews...kan-Sejak-Dulu
kalau yang saya bold emang benar... seharusnya BBM kita gak perlu naik gan....
korupsi udah berurat berakar menyebabkan rakyat sengsara...![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
semoga tidak
![Blue Repost emoticon-Blue Repost](https://s.kaskus.id/images/smilies/s_sm_repost1.gif)
Quote:
Jero Wacik: Digaji Sama dengan PNS, Pegawai SKK Migas Bisa Kabur
Meski muncul rencana anggaran belanja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) akan masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun gaji Karyawan SKK Migas tidak seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, jika nanti anggaran belanja SKK Migas masuk dalam APBN, karyawan SKK Migas akan tetap mendapat besaran gaji seperti biasanya, pasalnya karyawan SKK Migas merupakan tim ahli.
"Kalau di APBN kan penggajiannya tetap," kata Jero dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (280/8/2013).
Jero Khawatir, jika gaji karyawan SKK Migas disamakan dengan PNS, karyawan pengelola industri yang menjadi tulang punggung penerimaan negara tersebut akan mengundurkan diri dari pekerjaannya, sehingga muncul ketakutan industri migas akan mengalami kemunduran.
"Kalau gajinya sama PNS itu, 600 orang kabur semua, kalau kabur semua industri migas tidak jalan. Kalau tidak jalan, kita bisa tidak gajian," ungkapnya.
Jero mengungkapkan, perlu adanya perubahan dalam sistem anggaran belanja SKK Migas, pasalnya selama ini anggaran belanja SKK Migas tidak masuk dalam Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN). " Anggaran tidak masuk APBN, saya berpikir, rasanya sangat baik masuk APBN," tutur Jero.
Dengan memasukan anggaran belanja SKK Migas ke dalam APBN, maka anggaran belanja SKK Migas akan transparan dan mudah diawasi oleh semua pihak.
"Sehingga betuk kredibel, diawasi bersama, akan baik pengelolahannya kedepan," terangnya.
sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/6764...gas-bisa-kabur
emang yang mau kerja di situ cuma mereka doank???
emang gaji PNS kecil ya???
Quote:
Anggaran SKK Migas Ditanggung APBN, Jero: Tapi Gajinya Jangan Seperti PNS
Pihak DPR meminta anggaran Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masuk dalam APBN agar bisa dikontrol. Namun pemerintah tak mau gaji pegawai SKK Migas turun menjadi setara dengan PNS>
Menteri ESDM Jero Wacik meminta agar gaji pegawai SKK Migas tetap seperti awal. Artinya tidak akan disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Penggajian, kalau di APBN kan, maka saya minta pengajiannya tetap. Tidak bisa jika harus disamakan dengan PNS," kata Jero di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Menurut Jero, pegawai SKK Migas tidak akan bisa disamakan dengan PNS. Sebab, ada ratusan triliun rupiah penerimaan negara akan didapatkan setiap tahunnya dari sektor migas.
"Jika gajinya jadi PNS, maka 600 orang (pegawai SKK Migas) itu akan kabur semua. Kemudian dengan begitu investor juga pada kabur. Jika investor kabur maka kita semua nggak gajian. Karena Rp 400 triliun itu penerimaan negara dari sektor migas," jelasnya.
Jero bahkan mengaku gajinya sebagai Menteri ESDM lebih kecil dari Plt Kepala SKK Migas Johanes Wijonarko. "Industri migas itu beda dari yang biasa. Gajinya kepala SKK Migas saja lebih besar dari saya," ucap Jero.
Sebelumhya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan, ada kesalahan dalam pendanaan lembaga Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas sebesar Rp 1,6 triliun di 2012. Anggaran tersebut selama ini langsung dipotong dari pendapatan hulu migas dan tanpa melalui mekanisme APBN.
Hadi menuturkan, ini merupakan permasalahan berulang yang terjadi sejak BP Migas dibentuk pada tahun 2002 hingga 2012. Mekanisme yang terjadi menyalahi UU Keuangan Negara Pasal 3 ayat 5.
Seperti diketahui, pendapatan sektor hulu migas di 2012 adalah sebesar US$ 34,93 miliar. Untuk itu, BPK berharap agar ada kejelasan status fungsi dan tugas serta mekanisme pendanaan untuk SKK Migas.
sumber: [url]http://finance.detik..com/read/2013/08/27/194632/2342416/1034/anggaran-skk-migas-ditanggung-apbn-jero-tapi-gajinya-jangan-seperti-pns[/url]
Emang berapa persen sih kontribusi migas ke APBN?
1,6 T dibagikan ke 600 orang dapat berapa ya?
itu setahun kalau dari 2002 berarti...
![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
ane setuju dengan berita ini gan
Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah waktunya dibubarkan. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Indonesia Resource Studies Marwan Batubara di Metro TV, Jakarta, Rabu (14/8).
Wacana pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sebenarnya telah dicetuskan Ketua Komisi VII DPR Teuku Rifky Harsya dari Partai Demokrat sejak Januari 2010. Namun nyatanya, BP Migas hanya berganti nama menjadi SKK Migas.
Tidak ada peraturan baru yang memperbaiki masalah dari BP Migas. "Sekarang sudah 2013, nah ngapain aja ini mereka di DPR?," ujar Marwan.
Belum selesai perbaikan kebobrokan di SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rudi Rubiandini di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Rabu (13/8) dini hari. Mantan Wakil Menteri ESDM itu ditangkap bersama beberapa orang lainnya.
Kepala SKK Migas itu tiba di KPK pukul 01.30 WIB. Diduga, Rudi terlibat dua kali suap. Suap pertama diterima pada Ramadan lalu sebanyak USD300 ribu. Suap kedua senilai USD400 ribu ia terima seusai Idul Fitri.
"Setelah kasus penangkapan tersebut, jika muncul pertanyaannya SKK Migas harus bubar? Jawabanya ya emang seharusnya dibubarkan," tambah Marwan.
Marwan menjelasakan, tertangkapnya Rudi dapat mempercepat pembuatan UU baru yang mampu memberikan solusi tuntas terkait masalah Migas.
"Selama ini SKK Migas mengatur keuangannya sendiri, karena nilainya yang triliunan rupiah tidak mampu dilekola oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Itulah yang harus segera dibereskan," tegas Marwan.
Dengan tidak dimasukkan uang yang dikelola SKK Migas dalam APBN, maka potensial sekali terjadi tipuan dan penggelapan uang di Migas.(Lesi Setiawati)
SUMBER: http://www.metrotvnews.com/metronews...kan-Sejak-Dulu
kalau yang saya bold emang benar... seharusnya BBM kita gak perlu naik gan....
korupsi udah berurat berakar menyebabkan rakyat sengsara...
![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
![Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/capedes.gif)
0
4.8K
Kutip
22
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan