Selamat Lebaran bagi agan-agan dan aganwati yang sedang merayakan, semoga amal ibadah kita di bulan puasa diterima oleh ALLAH SWT
Kali ini saya pengen tukar pikiran sedikit dengan kaskuser SELINDO
mengenai definisi Investor dan Kreditur, inshaAllah bisa bermanfaat bagi kita semua.
Quote:
Untuk Bisnis Anda: Apa Bedanya Investor dan Kreditor?
Kalau lagi kumpul-kumpul dengan teman-teman pebisnis, sering sekali kita mendengar kata-kata seperti ini: “Wah, ada investor yang mau memodali bisnis saya nih, bagi hasilnya sekian-sekian dan skema seperti ini seperti itu, dst, dst.” Wah tentu saja senang mendengar kalau bisnis teman kita sudah bisa menarik dana investor ke dalam bisnisnya. Berarti bisnisnya bagus dong.
Namun, ada anehnya nih!! Setelah beberapa lama tak berjumpa dengan rekan pebisnis tadi, tiba-tiba saat berjumpa mukanya agak kusut seperti lagi banyak pikiran. Ketika ditanya, di menjawab: “Iya nih lagi pusing, investor yang kemarin memodali saya sekarang minta dikembalikan uangnya, karena pengembaliannya gak sesuai perjanjian. Pusing saya,” katanya dengan penuh kesedihan.
Nah, ini dia kasus yang kesekian kali saya temui saat berbisnis. Kunci dari cerita kasus di atas adalah ketidakmampuan seorang pebisnis UKM untuk membedakan antara INVESTOR dan KREDITOR.
Memang kalau ditanyakan kepada pebisnis UKM secara sekilas mereka mengatakan: “Gak ada bedanyalah, wong sama-sama ngasih duit untuk bisnis kita.” Di sini titik rawannya, dan sudah memakan korban yang tidak sedikit, mulai dari persengketaan bisnis, sampai urusan dibawa ke pihak penegak hukum segala.
Saya coba jelaskan di sini perbedaan mendasarnya secara sederhana.
INVESTOR adalah pihak yang berani/mau menyetorkan uangnya ke bisnis kita setelah melihat kinerja (performance) bisnis kita, termasuk pengurus perusahaannya berharap akan mendapatkan return yang baik setiap tahunnya dari dividen dan bersedia kehilangan uangnya apabila bisnis yang dia investasikan tidak memberi return seperti yang diharapkan.
Orang ini siap dengan kondisi terburuk. Contoh paling gampang adalah investor yang bermain di bursa saham. Apakah kalau harga saham suatu perusahaan yang sedang dia pegang sahamnya mendadak jatuh, lantas dia menuntut seseorang atas penurunan harga sahamnya? Tentu tidak, sebab itu adalah bagian dari risiko dan si investor sadar akan hal itu.
KREDITOR adalah pihak yang berani/mau meminjamkan uangnya ke bisnis kita setelah melihat kinerja (performance) bisnis kita termasuk pengurus perusahaannya dan berharap pemilik/pengurus perusahaan bisa mengembalikan utangnya sesuai dengan jangka waktu yang disepakati. Jadi, seorang kreditor adalah orang yang kerjanya meminjamkan uang kepada pihak lain dan meminta pengembalian pokok plus margin keuntungan dari pokok pinjaman, gak peduli bisnisnya untung atau rugi.
Contoh paling gampang dari kreditor adalah bank. Mau bisnis kita untung atau rugi, ya namanya cicilan tetap harus dibayar.
Beda lainnya adalah pada treatment pembukuan di laporan keuangan. Kalau kita dapat dana dari INVESTOR, maka bukukanlah dana tersebut pada kategori EQUITAS di Neraca kita. Namun jika dana yang kita dapatkan dari KREDITOR, maka bukukanlah dana tersebut pada kategori UTANG di Neraca.
Makin jelas ya bedanya. Mulai sekarang Anda sudah bisa membedakan dewa penolong Anda itu INVESTOR atau KREDITOR dengan dua definisi sederhana di atas.
Salam Entrepreneur
Dikutip dari:
Quote:
Sonny B Sofjan
Penulis Buku Quantum Resign
Jadi sebelum memulai berbisnis pahami betul-betul mengenai hal ini gan, apalagi utk agan-agan yang punya visi untuk membuat usaha skala nasional ataupun internasional. Karena faktanya banyak bisnis yang nampak kuat namun rapuh dari segi permodalan karena "mungkin" blm paham akan hal ini, atau belum termitigasi akan konsekuensi yang timbul dari komposisi permodalan usahanya
Semoga bermanfaat
Yang berkenan bagi
terima kasih gan