KPK: Jero Wacik Akan Diperiksa Secepatnya
KPK menduga suap SKK Migas merupakan korupsi sistemik.
Spoiler for JERO:
Quote:
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. Penyidik KPK menduga kasus suap di SKK Migas merupakan korupsi sistemik.
"Didahului periksa Sekjen ESDM dulu, baru jadwal siapapun yang ada indikasi bukti permulaan yang perlu diklarifikasi dan didalami. Langkah ini ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya korupsi sistemik," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Senin, 26 Agustus 2013.
Terkait pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Busyro mengatakan akan dilakukan secepatnya. "Penyidik masih harus sesuaikan jadwal karena tim penyidik kasus SKK Migas juga menangani sejumlah kasus lain. Prinsip periksa secepatnya, tetapi penyidik padat kasus dan ada saksi-saksi yang tidak hadir untuk suatu kasus," ungkap dia.
Sebelumnya, Jero Wacik mengaku tak mengetahui ihwal uang US$200 ribu yang ditemukan KPK di ruang Sekretaris Jenderal ESDM. Uang itu ditemukan KPK kala menggeledah sejumlah ruang di kementeriannya terkait kasus suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini.
"Biar hukum yang bekerja. Percayakan kepada KPK. Banyak sekali spekulasi muncul," kata Jero di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2013.
Ditanya kesiapannya bila dipanggil KPK, jawaban Wacik meninggi. "Kalau ada bukti hukum kan, KPK enggak usah diajarin, KPK kan tahu. Jadi jangan bilang siap-siap, hukum yang bekerja. Biarkan saja. Saya merasa clear! Saya tidak pernah perintahkan, tidak pernah perintahkan jajaran saya untuk berbuat curang," katanya.
Berbekal keterangan dari tersangka yang juga mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, KPK mengggeledah ruang kerja Sekjen ESDM Waryono. Di sana, KPK menemukan US$200 ribu.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rudi, Selasa malam 13 Agustus lalu. Dia diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil, Simon G Tanjaya melalui Deviardi alias Ardi. Ketiganya sudah berstatus tersangka dan ditahan.
Hari ini, KPK melakukan penyitaan mobil Toyota New Camry tipe Hybrid yang diduga baru dibeli oleh Rudi. Mobil hitam yang belum berplat nomor itu saat ini terparkir di halaman belakang gedung KPK. Berikut daftar barang bukti uang dan benda lainnya:
Rudi Rubiandini
1. Uang US$400 ribu (rumah)
2. Uang Sin$127 ribu (rumah)
3. Uang US$90 ribu (rumah)
4. Uang US$350 ribu (deposit box Bank Mandiri)
5. Uang Sin$60 ribu (brankas)
6. Uang US$2.000 (brankas)
7. Emas 180 gram (brankas)
8. Motor gede merek BMW
9. Mobil Toyota New Camry