- Beranda
- Komunitas
- Regional
- Kepulauan Riau
Dampak Penambangan Bauksit


TS
zendzzo
Dampak Penambangan Bauksit
Quote:
agan semua di tanjungpinang tau sendirilah kalo di sini marak dengan penambangan bauksit, walaupun belakangan sudah banyak yang stop tapi bukan berarti stop semua, masi banyak ativitas yang masi di kerjakan oleh para penambang.
gak percaya? silakan cari tahu sendiri, bila perlu ane kasi lokasi lewat google earth kemudian agan datangi sendiri.
Emang efeknya apa buat kami ?
agan mau tau efeknya apa? silakan baca lebih lanjut, masi kurang? silakan googling cari refrensi, tambahkan ke sini.
ane taro page one.
kan pihak perusahaan penambang sudah kasi kami uang debu dan lain-lain, jumlahnya gak sedikit kok, bahkan sampai Rp.500.000, / bulan....
memang uang yang mereka berikan gak sedikit tapi gak banyak yang tau kalo dampaknya jauh lebih merugikan, emang lingkungan yang di gunduli itu bisa tumbuh dan subur lagi dalam waktu singkat? bahkan dalam waktu 10 tahun belum tentu bisa kembali.
ane bukan mau sok-sokan jadi ativis lingkungan atau apalah, ane juga bukan siapa2, bukan anggota organisasi apa-apa, tapi ini negara bebas, siapa pun boleh bicara.
di sini ane cuma mau nuangin apa yang ane benci selama ini, selain mereka menggangu ketenangan, mereka juga merusak.
ane gak butuh yang namanya uang debu, mau berapapun jumlahnya
ane lebih seneng keluarga ane hidup sehat tanpa debu mereka
PRO & KONTRA SILAKAN AGAN BERKOMENTAR, KRITIK SARAN DAN TAMBAHAN ANE TERIMA DAN PAGE ONE.
gak percaya? silakan cari tahu sendiri, bila perlu ane kasi lokasi lewat google earth kemudian agan datangi sendiri.
Emang efeknya apa buat kami ?
agan mau tau efeknya apa? silakan baca lebih lanjut, masi kurang? silakan googling cari refrensi, tambahkan ke sini.
ane taro page one.
kan pihak perusahaan penambang sudah kasi kami uang debu dan lain-lain, jumlahnya gak sedikit kok, bahkan sampai Rp.500.000, / bulan....
memang uang yang mereka berikan gak sedikit tapi gak banyak yang tau kalo dampaknya jauh lebih merugikan, emang lingkungan yang di gunduli itu bisa tumbuh dan subur lagi dalam waktu singkat? bahkan dalam waktu 10 tahun belum tentu bisa kembali.
ane bukan mau sok-sokan jadi ativis lingkungan atau apalah, ane juga bukan siapa2, bukan anggota organisasi apa-apa, tapi ini negara bebas, siapa pun boleh bicara.
di sini ane cuma mau nuangin apa yang ane benci selama ini, selain mereka menggangu ketenangan, mereka juga merusak.
ane gak butuh yang namanya uang debu, mau berapapun jumlahnya

ane lebih seneng keluarga ane hidup sehat tanpa debu mereka

PRO & KONTRA SILAKAN AGAN BERKOMENTAR, KRITIK SARAN DAN TAMBAHAN ANE TERIMA DAN PAGE ONE.
Spoiler for Definisi Bauksit:

Quote:
Bauksit (bahasa Inggris: bauxite)adalah biji utama aluminium terdiri dari hydrous aluminium oksida dan aluminium hidroksida yaitu berupa mineral buhmit (Al2O3H2O), mineral gibsit (Al2O3 .3H2O), dan diaspore a-ALO (OH), bersama-sama dengan oksida besi goethite dan bijih besi, mineral tanah liat kaolinit dan sejumlah kecil anatase Tio 2. Secara umum bauksit mengandung Al2O3 sebanyak 45 – 65%, SiO2 1 – 12%, Fe2O3 2 – 25%, TiO2 >3%, dan H2O 14 – 36%.
Bauksit pertama kali ditemukan pada tahun 1821 oleh geolog bernama Pierre Berthier pemberian nama sama dengan nama desa Les Baux di selatan Perancis. Di Indonesia Bauksit pertama kali ditemukan pada tahun 1924 di Kijang, pulau Bintan, di provinsi Kepulauan Riau.
Bijih bauksit terjadi di daerah tropika dan subtropika dengan memungkinkan pelapukan sangat kuat. Bauksit terbentuk dari batuan sedimen yang mempunyai kadar Al nisbi tinggi, kadar Fe rendah dan kadar kuarsa (SiO2) bebasnya sedikit atau bahkan tidak mengandung sama sekali. Batuan tersebut (misalnya sienit dan nefelin yang berasal dari batuan beku, batu lempung, lempung dan serpih. Batuan-batuan tersebut akan mengalami proses lateritisasi, yang kemudian oleh proses dehidrasi akan mengeras menjadi bauksit.
Kegunaan Bauksit: Bahan Industri Keramik, Logam, Abrasive, Kimia dan Metelurgi
Bauksit dapat ditemukan dalam lapisan mendatar tetapi kedudukannya di kedalaman tertentu. Potensi dan cadangan endapan bauksit terdapat di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Pulau Bangka, dan Pulau Kalimantan. sumber
Bauksit pertama kali ditemukan pada tahun 1821 oleh geolog bernama Pierre Berthier pemberian nama sama dengan nama desa Les Baux di selatan Perancis. Di Indonesia Bauksit pertama kali ditemukan pada tahun 1924 di Kijang, pulau Bintan, di provinsi Kepulauan Riau.
Bijih bauksit terjadi di daerah tropika dan subtropika dengan memungkinkan pelapukan sangat kuat. Bauksit terbentuk dari batuan sedimen yang mempunyai kadar Al nisbi tinggi, kadar Fe rendah dan kadar kuarsa (SiO2) bebasnya sedikit atau bahkan tidak mengandung sama sekali. Batuan tersebut (misalnya sienit dan nefelin yang berasal dari batuan beku, batu lempung, lempung dan serpih. Batuan-batuan tersebut akan mengalami proses lateritisasi, yang kemudian oleh proses dehidrasi akan mengeras menjadi bauksit.
Kegunaan Bauksit: Bahan Industri Keramik, Logam, Abrasive, Kimia dan Metelurgi
Bauksit dapat ditemukan dalam lapisan mendatar tetapi kedudukannya di kedalaman tertentu. Potensi dan cadangan endapan bauksit terdapat di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Pulau Bangka, dan Pulau Kalimantan. sumber
Spoiler for Berita-terkait:
TANJUNGPINANG, Haluankepri.com - Aktivitas penambangan bauksit di Kota Tanjungpinang sudah menjadi isu nasional. Bukan saja sebatas kerusakan hutan, eksplorasi bauksit secara membabi buta ini juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Demikian disampaikan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Pusat, saat berkunjung ke Tanjungpinang, Senin (30/1). Presidium GMNI Pusat Bidang Advokasi dan Hukum Iman Munandar mengatakan, GMNI Pusat telah memantau perkembangan penambangan bauksit di Kota Tanjungpinang.
“Kita sudah lihat bagaimana perjuangan rekan-rekan kita di daerah untuk menolak pertambangan bauksit yang sangat besar mudaratnya melalui demonstrasi. Sekarang, kami saksikan sendiri bagaimana sesungguhnya pertambangan bauksit di Tanjungpinang ini, dan kami akan berjuang untuk meminta pemerintah menutup seluruh pertambangan yang ada di Kepri,” kata Iman kepada wartawan.
Katanya, banyak contoh sudah terjadi dari dampak pertambangan bauksit ini. Di samping kerusakan lahan yang sangat parah, juga berbagai peristiwa konflik diakibatkan tambang ini. Seperti pengeroyokan Ketua RT yang dihajar warga karena dana kompensasi di Sei Timun.
GMNI menduga, aktivitas pertambangan bauksit ini sengaja dibuat seperti legal di Kota Tanjungpinang. Hal ini dimanfaatkan pejabat dan pemerintah untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Informasi yang kita peroleh bauksit hanya memberi kontribusi sebesar Rp1,8 miliar per tahun bagi APBD. Padahal, dampaknya begitu parah,kita akan memperjuangkan hingga ke pusat agar aktivitas bauksit ini segera dihentikan,” ujar Iman.
Ketua GMNI Kota Tanjungpinang Askarmin, menilai kinerja Pansus Pertambangan di DPRD Tanjungpinang yang dibentuk tahun lalu sangat tidak maksimal dan tidak transparan. Salah satu bukti, sampai sekarang aktivitas penambangan bauksit masih merajalela. Sementara itu, pansus tak pernah mengumumkan hasil kerjanya.
“Kami menganggap Pansus Pertambangan sudah tidak transparan lagi dalam bekerja menyelamatkan lingkungan. Kami juga menduga mereka sudah menerima imbalan dari para pengusaha bauksit untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Mansyur Razak juga mengaku heran atas sikap para anggota Pansus Pertambangan yang hingga kini belum juga menelorkan tindakan konkret. Ia juga mendesak seluruh unsur pimpinan untuk menyikapi keengganan pansus mengumumkan hasil rekomendasi atas kinerjanya.
“Dampak dari pertambangan bauksit sangat merugikan bagi masyarakat, terutama para nelayan yang mata pencariannya mencari ikan di laut,” katanya.
Mansyur juga meminta Pemko Tanjungpinang menutup semua aktivitas penambangan bauksit di Kota Tanjungpinang. Menurutnya, penambangan tersebut telah membuat lingkungan di daerah ini rusak dan tercemar.
“Seperti banjir yang menggenangi jalan Batu 13 dan Senggarang, itu karena rusaknya mangrove yang telah dibabat habis oleh para pengusaha tambang bauksit,” ujarnya.
Kata Mansyur, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah tidak mengijinkan lagi Kuasa Penambangan (KP) bauksit melakukan aktivitasnya di Kota Tanjungpinang. Karena sesuai dengan peraturan dari Kementerian ESDM izin boleh diberikan bila areal yang ditambang seluas 5.000 hektar.
Sementara, penambangan bauksit di Kota Tanjungpinang sendiri sudah jelas-jelas melanggar aturan, seperti perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga areal yang ditambang tidak sampai 5.000 hektar. (rul)
Nelayan? mana ada yang perduli


Spoiler for berita-terkait:
Quote:
Penambangan Bauksit di Provinsi Kepulauan Riau Merusak Lingkungan

Jumlah secara pasti berapa perushaan tambang bauksit di Kepulauan Riau tidak diketahui. Bauksit yang dikeruk para pengusaha bauksit dan dijual ke luar negeri itu sangat merusak alam di Kepri. Jika kita pantau lewat satelit Google terlihat jelas sebagian besar hutan telah hilang, begitu juga jika kita melintas dengan menggunakan pesawat, maka sebagian besar yang terlihat hanyalah hamparan luas tanah berwarna oranye.keadaan lingkungan yang sangat memperihatinkan.
Pengusaha bauksit di Kepri tidak pernah memperhitungkan persoalan kerusakan lingkungan ke depan. Pengusaha bauksit di Kepri hanya mencari keuntungannya saja, namun tidak memperhatikan akibat dari kerusakan yang ditimbulkan sangat luas.Bauksit dieksploitasi dengan begitu luas sekali tanpa pengawasan. Ini sangat membahayakan lingkungan, bahkan jika hal ini terus menerus dibiarkan maka akan berakibat pada generasi yang akan datang.
Perizinan yang diberikan oleh pemerintah setempat juga seharusnya dipertanyakan. Mengapa hal itu dapat terjadi, padahal masalah pertambangan itu harus mendapat izin dari pusat, bukan hanya sekadar mendapat izin dari pemerintah kota yang ada di daerah, jika ini terjadi sumber-sumber daya alam di daerah dikeruk untuk kepentingan orang per orang saja.
Pemerintah harus memperhatikan masalah kerusakan lingkungan dengan lebih baik lagi, mengingat Indonesia termasuk salah satu negara terbesar penyumbang pembuangan emisi. Belum lama ini aksi agar perusahaan pertambangan bauksit di Pulau Bintan diminta untuk ditutup karena sudah merusak lingkungan pernah dilakukan masyarakat Tanjungpinang melalui berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) namun tidak pernah digubris pemerintah provinsi maupun kota di Pulau Bintan, bahkan aksi penambangan semakin menjadi-jadi.
Selama ini, kami tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah ekspor tambang bauksit yang telah dikeruk oleh pengusaha tambang dan diekspor ke luar negeri. Dari jumlah tersebut kita juga tidak tahu apa keuntungannya bagi pemerintah. selain telah merusak tatanan lingkungan kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat nelayan, penambangan bauksit selama ini hanya menguntungkan dan memperkaya pihak-pihak tertentu saja.
Mereka hanya mengeruk hasil bumi di Kepri, sementara akibat ulah tambang itu tidak pula dilakukan reklamasi dan rehabilitas paska tambang.[B/] Kita berharap aparat penegak hukum di Kepri ini dapat bersikap tegas dan menangkap pelaku-pelaku pengrusakan lingkungan hidup tersebut. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pernah berkunjung ke Ibu Kota Provinsi Kepri Tanjungpinang saat terbang rendah dan melihat sejumlah kerusakan kawasan di Kepri akibat penambangan. Seharusnya Hal ini dapat memotivasi PEMPROV KEPRI untuk segara manuntaskan persoalan pertambangan bauksit ini. Kalau perlu ditutup.[B] Kita juga tidak ingin anak cucu kita nanti sengsara akibat ulah penambangan bauksit yang sudah malampaui batas ini.
Semua perusahaan penambangan bauksit di Tanjungpinang menyalahi aturan perizinan dan karenanya layak untuk ditutup. Selain Undang-undang No 4/2009 tentang pertambangan, juga melanggar peraturan daerah (perda) No 2/2007 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menyebutkan tidak ada ruang untuk pertambangan bauksit di wilayah Kota Tanjungpinang. Meski ditutup, bukan berarti si pengusaha bisa seenaknya meninggalkan begitu saja lahan yang sudah dieksplorasi. Pengusaha tersebut terlebih dahulu harus memenuhi kewajibannya yang harus ditunaikan, antara lain royalti berupa penerimaan negara bukan pajak yang disetor ke negara dan kembali ke daerah berupa dana bagi hasil dari sektor pertambangan umum,kemudian Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) dan sumbangan pihak ketiga. Semua dana yang disetorkan berdasarkan atas tonase dari jumlah biji bauksit yang di ekspor ke negara tujuan. sumber*
Spoiler for Dampak Buruk:
Dampak buruk pada tanah
- Pertambangan membutuhkan lahan yang luas sehingga bumi dapat digali oleh para penambang. Untuk
alasan ini, pelebaran area perlu untuk dilakukan di daerah, di mana penambangan harus dilakukan.
Selain itu, vegetasi di daerah sekitarnya juga harus dibabat untuk membangun jalan dan sarana
perumahan bagi para pekerja tambang. Berbagai kegiatan seperti di tambang batubara melepaskan
debu dan gas ke udara. Dengan demikian, pertambangan merupakan salah satu penyebab utama
deforestasi dan polusi udara. - Hutan yang ditebang untuk keperluan pertambangan adalah rumah bagi sejumlah besar organisme.
Dengan deforestasi menyebabkan musnahnya habitat sejumlah besar hewan. dan mempertaruhkan
kelangsungan hidup sejumlah besar spesies hewan. Penebangan dari pohon itu sendiri adalah sebuah
ancaman besar bagi beberapa tanaman, pohon, burung dan hewan yang tumbuh di hutan. Hal ini
berpengaruh negatif dengan apa yang disebut kenakeragaman hayati. - Meskipun langkah-langkah yang diambil untuk melepaskan limbah kimia ke sungai terdekat melalui
pipa, sejumlah besar bahan kimia masih bocor dan masuk ke tanah. Hal ini akan mengubah komposisi
kimia dari tanah. Selain itu, bahan kimia beracun membuat tanah tidak subur atau mungkin tidak bisa
lagi untuk ditanami tanaman.
Dampak buruk pada air
- Bahan kimia seperti merkuri, sianida, asam sulfat, arsen dan merkuri metil digunakan dalam berbagai
tahap pertambangan. Sebagian besar bahan kimia yang dilepaskan ke sungai terdekat akan
mencemari air. Terlepas dari pipa yang digunakan untuk membuang bahan kimia ke dalam air,
kemungkinan kebocoran pipa akan selalu ada. - Pelepasan bahan kimia beracun ke dalam air jelas berbahaya bagi flora dan fauna di air. Selain polusi,
proses pertambangan membutuhkan air dari sumber air di dekatnya. Misalnya, air yang digunakan
untuk mencuci kotoran dari batubara. Hasilnya adalah bahwa kadar air dari sungai atau danau dari
mana air yang digunakan akan berkurang. Organisme dalam air juga tidak memiliki cukup air untuk
kelangsungan hidup mereka. Hal ini bahkan mencemari sungai dengan senyawa-senyawa berbahaya
yang berhubungan dengan sulfida logam. - Pengerukan sungai adalah metode yang dipakai dalam pertambangan emas. Dalam metode ini, kerikil
dan lumpur disedot dari daerah tertentu dari sungai. Setelah fragmen emas disaring, lumpur dan kerikil
yang tersisa dilepaskan kembali ke sungai, meskipun di lokasi yang berbeda dari tempat yang
sebelumnya diambil. Hal ini akan mengganggu aliran sungai yang dapat menyebabkan ikan dan
organisme mati.
Penye baran pe nyakit
Sisa-sisa limbah cair yang dibuang dalam lubang tambang akan tergenang. Hal ini menjadi tempat
berkembang biak bagi penyakit yang terbawa air, yang menyebabkan serangga dan organisme seperti
nyamuk untuk berkembang.
Spoiler for Contoh dampak negatif:
- 1. Pada tahun 1995 di Guyana, lebih dari empat miliar liter air limbah yang mengandung sianida masuk ke
anak sungai Essequibo, akibat bendungan tailing limbah yang runtuh. Semua ikan di sungai mati,
tanaman dan hewan menjadi musnah, dan tanah terbanjiri oleh zat yang sangat beracun, membuat
tanah tidak dapat digunakan lagi untuk pertanian. Sumber air minum bagi masyarakat lokal juga
tercemar. - 2. Kahuzi Biega, sebuah taman nasional di Kongo, yang dinyatakan sebagai ‘Situs Warisan Dunia’ tahun
1980 karena kaya akan keanekaragaman hayati. Ribuan orang mulai melakukan penggalian tantalum
dan kasiterit di ratusan lokasi di seluruh taman, sebagian besar hewan mati dalam kurun waktu 15-20
tahun. Jumlah spesies gorila grauer yang berada di daerah ini menurun secara signifikan. - 3. Pemerintah Indonesia menggugat perusahaan pertambangan emas untuk membuang limbah beracun,
seperti arsenik dan merkuri ke Teluk Buyat. Akibatnya populasi ikan di teluk turun drastis. Orang-orang
di daerah sekitarnya tidak bisa lagi makan ikan. Mereka juga menderita berbagai penyakit seperti sakit
kepala terus menerus, penyakit kulit, tumor, dan kesulitan bernapas.
Spoiler for Bintan Island:



Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL)

SAVE US not SELL US

Quote:
BUAT AGAN AGAN YANG MAU BERPARTISIPASI SILAKAN TAMBAHKAN FOTO-FOTO BUKTI PERUSAKAN YANG MEREKA LAKUKAN, THREAD INI DI BUAT SEMATA-MATA MENOLAK AKSI PERUSAKAN TERHADAP LINGKUNGAN KITA TERCINTA YANG SELAMA INI KITA BANGGAKAN
Diubah oleh zendzzo 23-08-2013 12:13
0
8.7K
Kutip
25
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan