Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahonaraokeAvatar border
TS
mahonaraoke
[Kasus Bandung] akhirnya The Untouchable dicokok............


Jakarta, 19 Agustus 2013. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi mengenai penyimpangan dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009-2010 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka DR (Wali Kota Bandung) untuk 20 hari ke depan. Penahanan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelumnya, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan DR sebagai tersangka. DR selaku Wali Kota Bandung, diduga telah melakukan tindak pidana memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili berkaitan dengan perkara penyimpangan bansos di Pemkot Bandung yang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Atas perbuatannya, DR disangkakan melanggar pasal Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

(sumber KPK)

emoticon-Matabelo

Dada Rosada Akhirnya Ditahan KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Wali Kota Bandung Dada Rosada akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/8). Dada ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari enam jam di ruang pemeriksaan.

"Yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin sore.

Dada sendiri dibawa mobil tahanan menuju Rutan Cipinang, sekitar pukul 16.57 WIB. Saat akan dibawa ke mobil tahanan, Dada tak mau banyak berkata-kata. "Kita ikuti saja proses hukum," kata dia sembari masuk mobil.

Penahanan politisi Partai Demokrat itu sudah diprediksi awak media sebelumnya. Sebab, bekas bawahan Dada sekaligus bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, sudah ditahan di Rutan Salemba, sejak Jumat (16/8) lalu.

Pada Jumat lalu, Dada sempat tak menghadiri jadwal pemeriksaan. Ia beralasan, harus mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung. Sebaliknya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, Dada takut ditahan.

"Mungkin (Dada Rosada) takut "Jumat keramat," kata Bambang, Jumat lalu.

Dada sendiri diketahui sudah menjadi tersangka, bersama Edi Siswadi. Keduanya disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono terkait pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung.

Suap diberikan lewat tersangka Toto Nurhayat. Alasannya, agar putusan pengadilan tak menyertakan Dada, Edi, serta Herry Nurhayat. Saat ini, Setyabudi sendiri sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

(sumber metro)



Di akhir jabatan, pejabat yang selama bertahun-tahun tak tersentuh,
akhirnya harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya

Quote:


Namanya batal jadi nama stadion,
malah namanya kini tercoret-coret..............


Spoiler for BONUS geulis:


emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)
Diubah oleh mahonaraoke 20-08-2013 04:16
0
12.3K
115
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan