Kaskus

Entertainment

rhizaiaAvatar border
TS
rhizaia
menjadi Vegetarian dalam perspektif Islam [Vegetarian Masuk]
Tanya:
assalamualaikum.
saya ingin bertanya apakah hukum nya menjadi seorang vegetarian di mata islam,dengan tujuan/niat utk
kesehatan..
mohon penjelasan nya…
terimakasih sebelum & sesudahnya..
waalaikum salam.

Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullah.
Tergantung keyakinan dia terhadap daging & semacamnya:
Jika dia meyakini daging itu halal baginya & meyakini bahwa pada dasarnya dia boleh memakan daging,
hanya saja karena faktor kesehatan -dimana berbahaya bagi dia jika memakannya- maka yang seperti ini
tak mengapa insya Allah.
Semisal dengannya orang yang tak makan daging karena memang tak senang dgn daging atau tak makan
durian karena tak senang dengannya. Tapi dia tetap meyakini kalau makanan itu adalah halal baginya &
pada dasarnya dia boleh memakannya. Ini sama seperti sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang
kadal padang pasir:
ُﻪُﻣﺮَﺣُﺃ ﺎَﻟَﻭ ُﻪُﻠُﻛﺁ ُﺖْﺴَﻟ
“Saya tak memakannya tapi tak mengharamkannya.” (HR. Al- Bukhari no. 5110 dari Ibnu Umar)
Dan dlm riwayat lain (no. 4972) Khalid bin Al-Walid berkata:
ُﻪُﻓﺎَﻋَﺃ ﻲِﻧُﺪِﺟَﺄَﻓ ﻲِﻣْﻮَﻗ ِﺽْﺭَﺄِﺑ ْﻦُﻜَﻳ ْﻢَﻟ ْﻦِﻜَﻟَﻭ ﺎَﻟ :َﻝﺎَﻗ ؟ِﻪﻠﻟﺍ َﻝﻮُﺳَﺭ ﺎَﻳ ﺐﻀﻟﺍ ٌﻡﺍَﺮَﺣَﺃ
“Apakah daging kadal padang pasir itu haram ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tidak, akan tetapi hewan
ini tak ada di negeri kaumku, karena itu aku merasa jijik memakannya.”
Adapun jika dia menjadi vegetarian dgn keyakinan daging & yang semacamnya itu adalah haram atau dia
meyakini bahwa pada dasarnya daging itu halal akan tetapi dia mengharamkannya atas dirinya sendiri,
maka ini merupakan dosa yang sangat besar.
Allah Ta’ala berfirman mengingkari Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam:
ﻚﻟ ﻪﻠﻟﺍ ﻞﺣﺃ ﺎﻣ ﻡﺮﺤﺗ ﻢﻟ ّﻲِﺒﻨﻟﺍ ﺎﻬﻳﺃ ﺎﻳ
“Wahai Nabi, kenapa kamu mengharamkan apa yang Allah telah halalkan untukmu?!” (QS. At-Tahrim: 1)
Allah Ta’ala juga berfirman:
ﻥﻮﺤﻠﻔﻳ ﻻ ﺏﺬﻜﻟﺍ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﻋ ﻥﻭﺮﺘﻔﻳ ﻦﻳﺬﻟﺍ ﻥﺇ .ﺏﺬﻜﻟﺍ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﻋ ﺍﻭﺮﺘﻔﺘﻟ ﻡﺍﺮﺣ ﺍﺬﻫﻭ ﻝﻼﺣ ﺍﺬﻫ ﺏﺬﻜﻟﺍ ﻢﻜﺘﻨﺴﻟﺃ ﻒﺼﺗ ﺎﻤﻟ ﺍﻮﻟﻮﻘﺗ ﻻﻭ
“Janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang lisan-lisan kalian sifatkan berupa kedustaan, “Ini adalah
halal & itu adalah haram,” sehingga kalian mengada-adakan kedustaan atas nama Allah. Sesungguhnya
orang-orang yang mengadakan kedustaan atas nama Allah itu tak akan beruntung.” (QS. An-Nahl: 16)
Imam Al-Qurthubi berkata menafsirkannya, “Bahwa penghalalan & pengharaman sesuatu itu hanya
bersumber dari Allah Azza wa Jalla, & tak ada seorangpun yang boleh mengucapkan atau menegaskan
hukum halal atau haram ini pada barang-barang tertentu kecuali sang Pencipta Ta’ala telah mengabarkan
tentang itu.” (Ahkam Al-Qur`an: 10/196)
Allah Ta’ala juga berfirman:
ﻥﻭﺮﺘﻔﺗ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﻋ ﻡﺃ ﻢﻜﻟ ﻥﺫﺃ ﻪﻠﻟﺁ ﻞﻗ ًﻻﻼﺣﻭ ًﺎﻣﺍﺮﺣ ﻪﻨﻣ ﻢﺘﻠﻌﺠﻓ ﻕﺯﺭ ﻦﻣ ﻢﻜﻟ ﻪﻠﻟﺍ ﻝﺰﻧﺃ ﺎﻣ ﻢﺘﻳﺃﺭﺃ ﻞﻗ
“Katakanlah: Bagaimana menurut kalian mengenai rezkin yang Allah telah turunkan utk kalian lalu kalian
menjadikan sebagiannya haram & sebagiannya halal. Katakanlah: Apakah Allah yang mengizinkan kalian
(untuk menghukumi halal & haramnya) ataukah kalian mengadakan kedustaan atas nama Allah?!” (QS.
Yunus: 59)
Allah Ta’ala juga berfirman:
ﻢﻜﻟ ﻪﻠﻟﺍ ﻞﺣﺃ ﺎﻣ ﺕﺎﺒﻴﻃ ﺍﻮﻣﺮﺤﺗ ﻻ ﺍﻮﻨﻣﺁ ﻦﻳﺬﻟﺍ ﺎﻬﻳﺃ ﺎﻳ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengharamkan hal-hal baik yang Allah telah halalkan
utk kalian.” (QS. Al-Maidah: 87)
Kesimpulannya, Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Pernikahan & semua bentuk makanan
yang boleh dimanfaatkan adalah termasuk dari apa yang Allah namakan sebagai sesuatu yang halal.
Karenanya siapa saja yang menjadikan apa yang Allah halalkan sebagai sesuatu yang haram, maka dia
telah mengucapkan ucapan yang mungkar & dusta. Itu adalah ucapan yang tak mungkin terwujud
kelazimannya & tak halal berucap seperti itu.”

source : salafy-indonesia.web.id/hukum-menjadi-vegetarian-vegetarian-dalam-islam-146.htm

pesan TS :buat kaskuser yg vegetarian mohon donk share kehidupan vegetariannya disini emoticon-Smilie
0
2.6K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan