woknugrohoAvatar border
TS
woknugroho
Petisi Pembubaran DPRD DKI Jakarta, mungkinkah DPRD dibubarkan?
emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesia

Selamat sore agan-aganwati sekalian,

Saya perhatikan, selama beberapa hari terakhir ada beberapa berita dan thread di Kaskus yang menarik perhatian saya, yang kemudian juga bermunculan di bbm dan twitter, yaitu tentang Petisi Pembubaran DPRD DKI Jakarta terkait dengan adanya upaya pemakzulan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Berita:
Quote:


Sumber:
Quote:


Thread yang saya buat dengan judul "Petisi Pembubaran DPRD DKI Jakarta, mungkinkah DPRD dibubarkan?" ini, hanya lah merupakan hasil pemikiran pribadi saya setelah mebaca berita-berita dan thread-thread tersebut, dimana isinya merupakan pendapat pribadi dari informasi-informasi yang saya dapatkan, tanpa adanya maksud untuk melakukan provokasi. Thread ini hanya merupakan pendapat pribadi yang bisa didiskusikan bersama dengan santai. Dan silahkan baca thread ini hingga selesai sebelum berkomentar. Terima kasih.

Sebetulnya, secara garis besar saya tertarik dengan ide-ide seperti pembubaran DPRD DKI Jakarta terkait dengan adanya upaya DPRD DKI Jakarta untuk pemakzulan atau rencana penggunaan hak interpelasi yang dapat berujung pada pemberhentian (pemakzulan/impeachment). Saya tertarik karena secara fungsional, DPRD DKI Jakarta tidak efektif seperti sebagaimana mestinya.

Petisi yang Dimaksudkan
Quote:


Tetapi, kemudian muncul beberapa pertanyaan dari saya terkait dengan Petisi Pembubaran DPRD DKI Jakarta ini, yang terakhir saya lihat sudah mencapai 3.968 pendukung (dari 5.000 pendukung yang dibutuhkan).

Spoiler for Pertanyaan Pertama:


Spoiler for Pertanyaan Kedua:


Spoiler for Pertanyaan Ketiga:


Spoiler for Pembubaran DPRD Provinsi?:


Spoiler for Solusi:


Akan tetapi, kembali lagi bahwa ini hanya lah pertimbangan dan pendapat saya sebagai walah satu warga negara Indonesia yang secara kebetulan berdomisili di Jakarta, meskipun secara administratif dari luar Jakarta. Dan, pun dengan demikian saya juga berada di dalam koridor yang sesuai dengan UUD 1945 terutama pasal 28, 28E dan F, untuk berpendapat dengan informasi yang ada dan disampaikan dengan menggunakan media yang ada, dalam hal ini Kaskus.

Quote:


Semoga agan-aganwati sekalian berkenan, dapat berdiskusi dengan baik, dan bersedia membagi emoticon-Blue Guy Cendol (L)dan emoticon-Rate 5 Star

emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesia

Thread ane yang lain:
Quote:
Diubah oleh woknugroho 30-05-2013 08:36
0
7.1K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan