- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
(ASK) Hirarki Hukum
TS
dark74
(ASK) Hirarki Hukum
Pagi juragan hukum sekaskus.
postingan pertama di Forum Melek Hukum. Ane udah baca rules, sepertinya thread ane ga'melanggar kan ya.
Langsung aja: ane mau tanya bagaimana sih hirarki atau runutan hukum di Indonesia? misalnya: UU itu status sebagai apa? lalu turunan ke PP/PERDA/PERMEN dan setiap turunann itu punya fungsi sebagai apa? mohon pencerahannya gan.
postingan pertama di Forum Melek Hukum. Ane udah baca rules, sepertinya thread ane ga'melanggar kan ya.
Langsung aja: ane mau tanya bagaimana sih hirarki atau runutan hukum di Indonesia? misalnya: UU itu status sebagai apa? lalu turunan ke PP/PERDA/PERMEN dan setiap turunann itu punya fungsi sebagai apa? mohon pencerahannya gan.
0
1.6K
17
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan