- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sudahkah Agan Bayar Zakat Fitrah?
TS
NhIrt
Sudahkah Agan Bayar Zakat Fitrah?
Semoga Thread Ane Bermanfaat Nih Gan...
Hari ini Terakhir Kita berpuasa agan-agan semuanya..
dan nanti malamnya kita takbiran..
Apakah Agan-agan semuanya sudah membayar "Zakat Fitrahnya?"
ZAKAT fitrah disebut juga dengan az-zakat al-badany, karena zakat fitrah berfungsi menyucikan jiwa seseorang dari dosa-dosa. Hukumnya adalah fardhu ‘ain sebagaimana hadis Rasulullah saw. Ibnu Umar berkata: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan sebesar 1 sha’ kurma (1862,19 gram) atau 1 sha’ gandum pada orang-orang yang merdeka atau hamba baik laki-laki maupun perempuan yang beragama Islam.”
Sehubungan dengan itu Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang membersihkan diri dan dia ingat nama Tuhannya lalu menyembahnya.” (QS. Al-A’la: 13).
Zakat Fitrah 2013 Sebesar 2,5 kilogram Beras Atau Rp. 27.500.
Muntok- Ustadz Abdurohim S.Ag menghimbau kepada masyarakat Bangka Barat agar jangan lupa mengeluarkan zakt fitrah Ramdhan 1434 H sebelum pelaksanaan sholat ied.
Demikian dikatakannya pada cerama safari Ramadhan di desa Air Limau Kecamatan Muntok , Kamis (1/8). Lebih lanjut ustadz Abdurohim mengatakan bahwa dalam mengeluarkan zakat fitrah hendaknya sesuai dengan apa yang kita makan sehari-hari, jika dalam sehari-hari kita makan beras yang bagus hendaknya kita juga memberikan beras yang bagus jangan sebaliknya.
" Jika kita sehari-harinya makan beras bulog seharga RP. 9000 ( sembilan ribu rupiah) maka kita keluarkan zakat fitrah juga sebesar itu namun jika kita makan beras yang lebih dari harga beras bulog maka kita jangan mengeluarkan zakat fitrah beras bulog." jelasnya.
Zakat fitrah tahun 2013 ditetapkan beras seberat 2,5 kg, jika dinilai dengan uang maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp. 27.500. Penetapan itu berdasarkan harga rata-rata beras dipasaran berkisar Rp. 11.000 perkilogram.
Zakat fitrah adalah pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dan rejeki bagi orang-orang yang miskin. Dengan adanya zakat fitrah diharapkan orang-orang yang miskin dapat ikut merasakan kebahagiaan hari raya Lebaran
Kita juga diwajibkan membayar zakat mal atas kekayaan yang kita miliki selama setahun jika ditaksir dengan emas adalah seberat 85 gram emas atau jika dinilai dengan uang adalah sebesar Rp. 38 juta ( tiga puluh delapan juta rupiah).
"Jika memiliki emas seberat 85 gram atau kekayaan yang kita peroleh selama setahun berjumlah Rp. 38 juta maka wajib dikeluarkan sebagai zakat mal sebesar 2, 5 persen namun jika emas dipakai sehari-hari tidak wajib dikeluarkan zakat malnya" pungkasnya
Orang Miskin Wajib Bayar Zakat Fitrah
Tanya:
Suami saya pengangguran, tp saya punya tabungan 500 rb. Apa saya wajib zakat?
Matur nuwun..
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, aturan zakat fitrah berbeda dengan aturan zakat mal. Sebagaimana aturan zakat mal juga berbeda dengan aturan zakat pertanian atau zakat hewan ternak.
Karena itu, kita tidak mengqiyaskan aturan zakat fitrah dengan aturan yang berlaku pada zakat mal atau zakat pertanian.
Kedua, Pada aturan zakat mal, orang yang wajib menunaikan zakat adalah mereka yang memiliki harta satu nishab, tabungan senilai 85 gr emas (sekitar Rp 50 juta) dan telah tersimpan selama setahun. Dengan kata lain, orang yang berkewajiban menunaikan mal hanya orang yang kaya.
Batasan Orang yang Wajib Menunaikan Zakat Fitrah
Ulama berbeda pendapat tentang batasan orang yang wajib menunaikan zakat fitrah.
1. Orang yang berkewajiban membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki harta satu nishab, sebagaimana zakat mal. Ini adalah pendapat ulama Kufah.
2. Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki kelebihan makanan di luar kebutuhannya ketika hari raya, sekalipun dia tidak memiliki kelebihan harta lainnya. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, diantaranya Az-Zuhri, As-Sya’bi, Ibnu Sirrin, Ibnul Mubarok, Imam As-Syafii, Imam Ahmad dan yang lainnya. (Ma’alim As-Sunan karya Al-Khithabi, 2/49).
Selanjutnya Al-Khithabi mengutip keterangan Imam As-Syafii, yang menjelaskan,
إذا فضل عن قوت المرء وقوت أهله مقدار ما يؤدي عن زكاة الفطر وجبت عليه
“Apabila makanan seseorang melebihi kebutuhan dirinya dan keluarganya, seukuran untuk membayar zakat fitrah, maka dia wajib mengeluarkan zakatnya.” (Ma’alim As-Sunan karya Al-Khithabi, 2/49).
Diantara dalil yang menguatkan pendapat mayoritas ualam adalah hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى العَبْدِ وَالحُر، وَالذكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصغِيرِ وَالكَبِيرِ مِنَ المُسْلِمِينَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. (HR. Bukhari).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah kepada seluruh kaum muslimin, tanpa pandang status. Baik kaya maupun miskin, lelaki maupun wanita. dan mereka yang sama sekali tidak memiliki harta, zakat fitrahnya ditanggung oleh orang yang menanggung nafkahnya.
Sebagai contoh untuk memperjelas keterangan di atas, misalnya si A memiliki 1 istri dan 5 anak. Malam hari raya, si A hanya memiliki beras ‘raskin’ 10 kg dan uang Rp 20 ribu. Apakah si A wajib membayar zakat fitrah?
Analisis:
Berdasarkan data sebelumnya, kebutuhan si A dan keluarga dalam sehari menghabiskan 3 Kg beras + lauk pauk senilai 15 ribu. Itu artinya, si A pada saat hari raya memiliki sisa beras 7 kg, dan uang Rp. 5 ribu.
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama dan keterangan As-Syafii, si A tetap wajib zakat. Karena si A memiliki sisa makanan yang cukup untuk dirinya dan keluarganya pada saat hari raya.
Beras 7 kg sisa di tangan si A, harus dibayarkan untuk zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya.
Allahu a’lam
Hari ini Terakhir Kita berpuasa agan-agan semuanya..
dan nanti malamnya kita takbiran..
Apakah Agan-agan semuanya sudah membayar "Zakat Fitrahnya?"
Spoiler for Zakat Fitrah:
Quote:
Spoiler for Pengertian Dan Sedikit Penjelasan:
ZAKAT fitrah disebut juga dengan az-zakat al-badany, karena zakat fitrah berfungsi menyucikan jiwa seseorang dari dosa-dosa. Hukumnya adalah fardhu ‘ain sebagaimana hadis Rasulullah saw. Ibnu Umar berkata: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan sebesar 1 sha’ kurma (1862,19 gram) atau 1 sha’ gandum pada orang-orang yang merdeka atau hamba baik laki-laki maupun perempuan yang beragama Islam.”
Sehubungan dengan itu Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang membersihkan diri dan dia ingat nama Tuhannya lalu menyembahnya.” (QS. Al-A’la: 13).
Zakat Fitrah 2013 Sebesar 2,5 kilogram Beras Atau Rp. 27.500.
Muntok- Ustadz Abdurohim S.Ag menghimbau kepada masyarakat Bangka Barat agar jangan lupa mengeluarkan zakt fitrah Ramdhan 1434 H sebelum pelaksanaan sholat ied.
Demikian dikatakannya pada cerama safari Ramadhan di desa Air Limau Kecamatan Muntok , Kamis (1/8). Lebih lanjut ustadz Abdurohim mengatakan bahwa dalam mengeluarkan zakat fitrah hendaknya sesuai dengan apa yang kita makan sehari-hari, jika dalam sehari-hari kita makan beras yang bagus hendaknya kita juga memberikan beras yang bagus jangan sebaliknya.
" Jika kita sehari-harinya makan beras bulog seharga RP. 9000 ( sembilan ribu rupiah) maka kita keluarkan zakat fitrah juga sebesar itu namun jika kita makan beras yang lebih dari harga beras bulog maka kita jangan mengeluarkan zakat fitrah beras bulog." jelasnya.
Zakat fitrah tahun 2013 ditetapkan beras seberat 2,5 kg, jika dinilai dengan uang maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp. 27.500. Penetapan itu berdasarkan harga rata-rata beras dipasaran berkisar Rp. 11.000 perkilogram.
Zakat fitrah adalah pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dan rejeki bagi orang-orang yang miskin. Dengan adanya zakat fitrah diharapkan orang-orang yang miskin dapat ikut merasakan kebahagiaan hari raya Lebaran
Kita juga diwajibkan membayar zakat mal atas kekayaan yang kita miliki selama setahun jika ditaksir dengan emas adalah seberat 85 gram emas atau jika dinilai dengan uang adalah sebesar Rp. 38 juta ( tiga puluh delapan juta rupiah).
"Jika memiliki emas seberat 85 gram atau kekayaan yang kita peroleh selama setahun berjumlah Rp. 38 juta maka wajib dikeluarkan sebagai zakat mal sebesar 2, 5 persen namun jika emas dipakai sehari-hari tidak wajib dikeluarkan zakat malnya" pungkasnya
Spoiler for Buat Yang Kurang Mampu..:
Orang Miskin Wajib Bayar Zakat Fitrah
Tanya:
Suami saya pengangguran, tp saya punya tabungan 500 rb. Apa saya wajib zakat?
Matur nuwun..
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, aturan zakat fitrah berbeda dengan aturan zakat mal. Sebagaimana aturan zakat mal juga berbeda dengan aturan zakat pertanian atau zakat hewan ternak.
Karena itu, kita tidak mengqiyaskan aturan zakat fitrah dengan aturan yang berlaku pada zakat mal atau zakat pertanian.
Kedua, Pada aturan zakat mal, orang yang wajib menunaikan zakat adalah mereka yang memiliki harta satu nishab, tabungan senilai 85 gr emas (sekitar Rp 50 juta) dan telah tersimpan selama setahun. Dengan kata lain, orang yang berkewajiban menunaikan mal hanya orang yang kaya.
Batasan Orang yang Wajib Menunaikan Zakat Fitrah
Ulama berbeda pendapat tentang batasan orang yang wajib menunaikan zakat fitrah.
1. Orang yang berkewajiban membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki harta satu nishab, sebagaimana zakat mal. Ini adalah pendapat ulama Kufah.
2. Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki kelebihan makanan di luar kebutuhannya ketika hari raya, sekalipun dia tidak memiliki kelebihan harta lainnya. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, diantaranya Az-Zuhri, As-Sya’bi, Ibnu Sirrin, Ibnul Mubarok, Imam As-Syafii, Imam Ahmad dan yang lainnya. (Ma’alim As-Sunan karya Al-Khithabi, 2/49).
Selanjutnya Al-Khithabi mengutip keterangan Imam As-Syafii, yang menjelaskan,
إذا فضل عن قوت المرء وقوت أهله مقدار ما يؤدي عن زكاة الفطر وجبت عليه
“Apabila makanan seseorang melebihi kebutuhan dirinya dan keluarganya, seukuran untuk membayar zakat fitrah, maka dia wajib mengeluarkan zakatnya.” (Ma’alim As-Sunan karya Al-Khithabi, 2/49).
Diantara dalil yang menguatkan pendapat mayoritas ualam adalah hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى العَبْدِ وَالحُر، وَالذكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصغِيرِ وَالكَبِيرِ مِنَ المُسْلِمِينَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. (HR. Bukhari).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah kepada seluruh kaum muslimin, tanpa pandang status. Baik kaya maupun miskin, lelaki maupun wanita. dan mereka yang sama sekali tidak memiliki harta, zakat fitrahnya ditanggung oleh orang yang menanggung nafkahnya.
Sebagai contoh untuk memperjelas keterangan di atas, misalnya si A memiliki 1 istri dan 5 anak. Malam hari raya, si A hanya memiliki beras ‘raskin’ 10 kg dan uang Rp 20 ribu. Apakah si A wajib membayar zakat fitrah?
Analisis:
Berdasarkan data sebelumnya, kebutuhan si A dan keluarga dalam sehari menghabiskan 3 Kg beras + lauk pauk senilai 15 ribu. Itu artinya, si A pada saat hari raya memiliki sisa beras 7 kg, dan uang Rp. 5 ribu.
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama dan keterangan As-Syafii, si A tetap wajib zakat. Karena si A memiliki sisa makanan yang cukup untuk dirinya dan keluarganya pada saat hari raya.
Beras 7 kg sisa di tangan si A, harus dibayarkan untuk zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya.
Allahu a’lam
Semoga Thread Ane Bermanfaat Dan kIta sebagai Umat muslim wajib saling mengingatkan...
Kalo berkenan mohon di lempar pake tapi jangan pake
Kalo bisa Di
Kaskuser Yang Baik Akan Meninggalkan Jejak
Kalo berkenan mohon di lempar pake tapi jangan pake
Kalo bisa Di
Kaskuser Yang Baik Akan Meninggalkan Jejak
Spoiler for Sumur..:
Diubah oleh NhIrt 07-08-2013 08:19
0
2.8K
Kutip
26
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan