Quote:
Aparat kepolisian terus menggalakan aksi pemberantasan terhadap premanisme di Jakarta. Namun, ada beberapa kendala saat aparat negara ini mengamankan sejumlah orang yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
Tersirat kabar di masyarakat, bahwa preman yang sudah diamankan, akan kembali dilepaskan oleh polisi karena ada upaya “damai”, atau dipelihara oleh oknum petinggi di negeri ini.
"Kalau ada informasi seperti itu (damai), saya tegaskan itu tidak benar. Yang sering terjadi yaitu, saat kami tangkap kebetulan dia (preman) tidak sedang melanggar hukum, ini adalah kendala bagi kami. Jadi kan tidak bisa diproses lagi," ujar Rikwanto, Kamis (18/4/2013).
Prosedurnya, kata Rikwanto, setelah melakukan penangkapan terhadap preman, pihaknya melakukan pemeriksaan, dan apabila terbukti maka akan ditindak lanjuti dan diproses hukum.
"Jika tidak terbukti yang kami kembalikan. Namun, sebelumnya harus dibina terlebih dahulu, di identifikasi dan pemeriksaan dulu," lanjutnya.
Apabila preman tersebut kembali diamankan, kata Rikwanto, pihaknya bisa mengganjar dengan pasal pidana. "Karena profilnya sudah tercatat di data kami," pungkasnya.
SUMBER
basmi preman, pengamen, jukir liar, semuanya meresahkan
nggak cuma di jakarta, tapi di seluruh indonesia
bila perlu adakan gerakan basmi mereka
jadi klo ada mereka semua masyarakat ikut membasmi