Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

WAMINAvatar border
TS
WAMIN
Dukung Pemprov DKI, Polisi Amankan 48 Preman Tanah Abang
Dukung Pemprov DKI, Polisi Amankan 48 Preman Tanah Abang
Jakarta - Polda Metro Jaya membekuk 48 preman di lima titik di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Diduga, para preman itu dibekingi oknum anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas).

"Sesuai perintah Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Putut Eko Bayuseno), anggota melakukan Operasi Cipta Kondisi terkait peredaran minum keras, penjualan petasan, termasuk premanisme," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kamis (1/8).

"Tadi sekitar pukul 10.00 sampai 14.00, telah diamankan 48 orang yang kami ciduk dari lima titik berbeda di Tanah Abang, seperti Blok B, Blok G, depan Masjid At-Taqwa, Pasar Tasik, dan depan Stasiun Tanah Abang."

Dikatakan Rikwanto, ke-48 preman itu ada yang berperan sebagai juru parkir liar, timer, menarik uang setoran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), dan sekuriti atau pengamanan wilayah.

"Mereka adalah orang-orang yang bekerja mengambil upah PKL, timer, dan sekuriti kegiatan di sana. Hasil dari timer dari pagi sampai siang, berjumlah Rp 1 juta lebih," sebutnya.

Lebih lanjut Rikwanto memaparkan diduga ada yang menyuruh para preman untuk melakukan praktik pungutan liar tersebut.

"Nanti, kami akan periksa lebih lanjut supaya tahu siapa yang menyuruhnya. Mereka ini lapisan bawah, kita akan dalami siapa yang menyuruh dan terakhir siapa god father-nya. Bukan tidak mungkin ada oknum-oknum Ormas yang terlibat," tegasnya.

Menyoal apa sanksi yang akan diberikan jika terbukti ada Ormas di belakang mereka, Rikwanto menyampaikan, pihaknya akan memberikan hukuman sesuai pelanggaran yang dilakukan terhadap oknumnya.

"Hukum itu siapa berbuat apa? Jadi oknumnya yang akan dihukum. Tentu, nanti efek negatifnya ke Ormas itu sendiri," jelasnya.

Rikwanto memaparkan, dari 48 preman yang diciduk, polisi menyita sejumlah uang tunai hasil pemalakan dan pungutan liar, beberapa telepon genggam, serta buku rekapan penyewaan lapak.

"Di sini ada buku atau daftar sewa lapak. Tertera ada nama Uda Jiung (sewa) Rp20 ribu, Samsul Rp10 dan lainnya. Ada ratusan lapak yang disewakan secara liar," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, mengatakan pihaknya mendukung program Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk menciptakan Pasar Tanah Abang menjadi tempat perbelanjaan yang nyaman dan aman buat masyarakat.

"Kami mendukung program Pemda menciptakan Tanah Abang tujuan belanja yang nyaman, aman, tertib dan lancar. Karena, selama ini seakan kumuh. Banyak orang yang resah, karena perilaku preman itu," tegasnya.

Slamet mengatakan, modus para pelaku ada yang meminta uang kepada pengguna mobil yang lewat, ada yang menyewakan lapak dan meminta jatah keamanan.

"Misal ada yang bawa mobil, diminta uang padahal dia tidak parkir. Saat ditanya apa alasannya meminta uang, jawabanya karena lewat jalurnya. Jadi, seakan-akan itu wilayahnya," ucapnya.

"Intinya, kami akan tindak terus sehingga Tanah Abang menjadi tempat belanja yang aman dan nyaman. Karena, itu pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. Itu daerah devisa, daerah ekonomi," tukasnya.

Jika dalam pemeriksaan lanjutan terbukti melakukan tindak pidana, para preman itu dapat dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penulis: Bayu Marhaenjati/YUD
preman


katanya nga ada preman? emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
Diubah oleh WAMIN 01-08-2013 11:22
0
2.2K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan