Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rumayaAvatar border
TS
rumaya
Masuk Jalur Busway, 207 Kendaraan kena tilang
Masuk Jalur Busway, 207 Kendaraan kena tilang

SENEN (Pos Kota) – Penertiban parkir liar dan kendaraan yang melintas di jalur busway terus digeber oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus). Sebanyak 207 kendaraan ditilang dalam operasi penertiban oleh aparat gabungan Sudin Perhubungan, Satlantas Polres Jakpus dan Garnizun, Selasa (8/5).

Razia gabungan kendaraan parkir sembarangan dan sterilisasi jalur busway dipusatkan di dua titik yaitu Jalan Senen Raya dan Jalan Matraman Raya. Operasi dilaksanakan mulai pukul 07.00-12.00 dengan menerjunkan 50 petugas gabungan.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakpus, Sunardi Yaskur mengatakan penertiban ini merupakan kegiatan rutin. Agar masyarakat khususnya pengguna jalan mentaati ketentuan lalu lintas. “Sebanyak 207 kendaraan ditindak petugas dengan ditilang,” katanya.

Dari 207 kendaraan yang ditindak, sebanyak 120 motor dan 60 mobil ditilang aparat kepolisian. Selain itu, tiga motor dikandangkan di Satlantas Lapangan Banteng karena tidak dilengkapi surat-surat. “Mereka ditindak karena masuk jalur busway,” ujar Sunardi.

Selain itu, petugas Sudin Perhubungan menindak 24 angkutan umum, karena pengemudinya tidak memakai seragam, masuk jalur busway, tidak layak jalan. “Ada tiga taksi dan satu kontener yang dikandangkan karena melanggar wilayah operasi dan melanggar jam operasional,” ucapnya.

Ditambahkan, dalam operasi tersebut terdapat 13 anggota TNI yang juga melanggar ketentuan lalu lintas dan ditangani oleh Garnizun


sumbernya

mau ikut sidang apa 30rebu
emoticon-Ngakak
0
2.7K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan