- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dipo Alam : "FPI bukan termasuk organisasi ormas"
TS
phoenixzzz
Dipo Alam : "FPI bukan termasuk organisasi ormas"
Jakarta - Setkab Dipo Alam menyebut bahwa Front Pembela Islam (FPI) sebagai forum kumpul-kumpul saja. Alasannya sejauh ini FPI belum terdafatar sebagai organisasi kemasyarakatan di Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri.
"Organisasinya itu belum terdaftar sebagai ormas, hanya forum kumpul-kumpul," kata Dipo Alam di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (24/7/2013).
Ucapan Dipo itu berdasarkan keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Oleh karena itu, Dipo mengaku heran dengan wacana pembubaran FPI.
"Menurut Mendagri belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan?" herannya.
Terkait masalah yang ditimbulkan oleh FPI, Dipo meminta agar pelaku yang melanggar hukum segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Siapapun yang melakukan main hakim sendiri, melanggar hukum, silahkan dihukum," pungkasnya.
[url=http://m.detik..com/news/read/2013/07/24/152523/2313120/10/dipo-alam-fpi-belum-terdaftar-sebagai-ormas]sumber[/url]
maaf ye kalau dopost, tadi ane cari - cari sih ga ada
Bukan ormas, berarti tindakan hukum bisa diberlakukan.
bagaimana menurut kaskuser ?
"Organisasinya itu belum terdaftar sebagai ormas, hanya forum kumpul-kumpul," kata Dipo Alam di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (24/7/2013).
Ucapan Dipo itu berdasarkan keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Oleh karena itu, Dipo mengaku heran dengan wacana pembubaran FPI.
"Menurut Mendagri belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan?" herannya.
Terkait masalah yang ditimbulkan oleh FPI, Dipo meminta agar pelaku yang melanggar hukum segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Siapapun yang melakukan main hakim sendiri, melanggar hukum, silahkan dihukum," pungkasnya.
[url=http://m.detik..com/news/read/2013/07/24/152523/2313120/10/dipo-alam-fpi-belum-terdaftar-sebagai-ormas]sumber[/url]
maaf ye kalau dopost, tadi ane cari - cari sih ga ada
Bukan ormas, berarti tindakan hukum bisa diberlakukan.
bagaimana menurut kaskuser ?
0
5.2K
101
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan