- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
MODUS PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR YANG BARU!!!


TS
rambu123
MODUS PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR YANG BARU!!!
MAAF BANGET KALAU REPOST, JANGAN DI
SOALNYA ANE HANYA BERBAGI INFORMASI YANG ANE DAPAT
Pesan dari Kepolisian (Kejahatan Menjelang Lebaran)
PENTING.!! WASPADAI MODUS KEJAHATAN BARU DENGAN MENUKAR PLAT NOMOR KENDARAAN !!!!!
*Modus ini digunakan untuk para pencuri sepeda motor di Mall yang dijaga oleh jasa parkir.
*Pelaku datang ke Mall dengan membawa plat nomor bawaannya sendiri berikut STNK asli.
*Pelaku akan mencari sepeda motor bertipe sama dengan yang tertera di STNK.
*Biasanya sepeda motor yang diincar letaknya jauh dari loket pembayaran parkir.
*Setelah menemukan motor yang sesuai, pelaku akan menukar plat nomor yang terpasang dengan plat nomor yang dibawanya.
*Setelah terpasang maka pelaku akan aman saat keluar dari loket parkir karena motor yang ditumpanginya telah sesuai dengan STNK.
*Tiket parkir yang diminta akan dibilang hilang.
*Atas hilangnya tiket parkir, pelaku hanya akan dikenakan denda terbesar Rp 50.000.
*Tips: Untuk menghindarinya, -parkirlah di tempat yang terawasi oleh Petugas Parkir dan gunakanlah kunci pengaman tambahan.
*di perkirakan oleh Polda Metro Jaya: Klompotan sudah berkeliaran mulai sekarang!!*
KALAU SEKIRANYA BERMANFAAT TIMPUK ANE PAKE CENDOL GAN
BAGIKAN DAN SAMPAIKAN INFO INI KE KELUARGA DAN TEMAN-TEMAN ANDA
(Sumber: bagian Informasi Polda Metro Jaya)

Pesan dari Kepolisian (Kejahatan Menjelang Lebaran)
PENTING.!! WASPADAI MODUS KEJAHATAN BARU DENGAN MENUKAR PLAT NOMOR KENDARAAN !!!!!
*Modus ini digunakan untuk para pencuri sepeda motor di Mall yang dijaga oleh jasa parkir.
*Pelaku datang ke Mall dengan membawa plat nomor bawaannya sendiri berikut STNK asli.
*Pelaku akan mencari sepeda motor bertipe sama dengan yang tertera di STNK.
*Biasanya sepeda motor yang diincar letaknya jauh dari loket pembayaran parkir.
*Setelah menemukan motor yang sesuai, pelaku akan menukar plat nomor yang terpasang dengan plat nomor yang dibawanya.
*Setelah terpasang maka pelaku akan aman saat keluar dari loket parkir karena motor yang ditumpanginya telah sesuai dengan STNK.
*Tiket parkir yang diminta akan dibilang hilang.
*Atas hilangnya tiket parkir, pelaku hanya akan dikenakan denda terbesar Rp 50.000.
*Tips: Untuk menghindarinya, -parkirlah di tempat yang terawasi oleh Petugas Parkir dan gunakanlah kunci pengaman tambahan.
*di perkirakan oleh Polda Metro Jaya: Klompotan sudah berkeliaran mulai sekarang!!*
KALAU SEKIRANYA BERMANFAAT TIMPUK ANE PAKE CENDOL GAN

BAGIKAN DAN SAMPAIKAN INFO INI KE KELUARGA DAN TEMAN-TEMAN ANDA
(Sumber: bagian Informasi Polda Metro Jaya)
Diubah oleh rambu123 20-07-2013 15:59
0
5.8K
87


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan