Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

xompretAvatar border
TS
xompret
Pengamat: "Apakah tugas mereka (Pansus MRT) sampai mengurusi RUPS segala."
Pengamat: "Apakah tugas mereka (Pansus MRT) sampai mengurusi RUPS segala."
Triwisaksana (Kanan) ........ (gak kenal namanya ) (Kiri)

JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) untuk program transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT) dan akan membentuk pansus monorel. Keberadaan pansus tersebut diharapkan dapat memperlancar berjalannya program Jokowi-Basuki tersebut, bukan malah menghambat atau memperlambat pembangunan.

"Kalau DPRD, ya memang itu repotnya karena apa pun yang mereka lakukan itu politis. Asal mereka mau keluar dari kepentingan politis, lebih melihat pada kepentingan masyarakat, pasti segala urusan legislasi diperlancar," kata pengamat transportasi Ellen Tangkudung kepada Kompas.com, Rabu (17/7/2013).

Akademisi Universitas Indonesia ini juga mendorong agar pansus ini dapat membantu penyelesaian segala hambatan dalam pembangunan megaproyek tersebut. Hal pertama yang harus diketahui adalah maksud dan tujuan pembentukan pansus, apakah berperan sebagai pengawas atau sebagainya.

Ellen berharap pansus dapat bekerja profesional dan menghindari kepentingan politis. Terlebih lagi, mulai dari koordinator, ketua, hingga anggota pansus, semua merupakan anggota DPRD.

"Harusnya pansus itu independen, ya. Susah memisahkan DPRD dari muatan dan kepentingan politis. Mereka harus bisa profesional untuk peran pengawasan berjalannya proyek tersebut," tutur Ellen.

Pansus itu, kata dia, harus memiliki pembagian kerja yang jelas. Orang-orang yang duduk sebagai anggota pansus haruslah seorang yang kompeten dan memiliki keahlian tentang program tersebut. Selain itu, mereka juga harus memiliki akses data atau informasi tentang kemajuan-kemajuan apa saja yang mereka awasi selama ini.

Sekadar informasi, pada rapat Pansus MRT yang digelar Selasa (16/7/2013) kemarin, satu hal yang dipermasalahkan adalah penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS). Padahal DPRD bukanlah salah satu pemegang saham dari PT MRT Jakarta.

"Makanya ini meragukan. Apakah tugas mereka sampai mengurusi RUPS segala. Semoga dengan pansus ini memperlancar hambatan dalam proses hukum, bukan asal bolak balik memanggil saja," harap Ellen.

Ketua Pansus MRT sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyebutkan pansus itu berguna untuk mengingatkan Pemprov DKI agar tak salah mengambil langkah dalam menjalankan proyek MRT. Dalam rapat yang digelar hari ini, Pansus MRT mempermasalahkan payung hukum ruang bawah tanah, penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT MRT Jakarta, dan pelaksanaan RUPS tanpa sepengetahuan DPRD.


http://megapolitan.kompas.com/read/2....Jokowi-Basuki

Setelah Pansus MRT, DPRD DKI Akan Bentuk Pansus Monorelemoticon-Ngakak

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah membentuk panitia khusus (pansus) mass rapid transit, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI berencana membentuk pansus monorel. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pembentukan pansus monorel itu dalam upaya pemberian jaminan kepada warga Jakarta agar pembangunan monorel tidak mangkrak lagi dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Kami melihat di kota lain, seperti Kuala Lumpur dan Sidney, monorel akhirnya diambil pemerintah. Jadi, mau tidak mau, pemerintah yang harus mengalokasikan anggaran pembangunan monorel. Jangan sampai monorel Jakarta dibangun pakai APBD," kata pria yang akrab disapa Sani itu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Ia menyebutkan, pansus monorel akan menyoroti tiga hal utama, yakni legalitas, pembiayaan, dan operasional. Dari aspek legalitas, Sani menilai hingga saat ini jalur monorel belum tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2013-2030. Jalur yang baru dicantumkan dalam perda itu hanya jalur hijau (green line) dan biru (blue line) yang akan dikerjakan PT Jakarta Monorail.
"Nah, kalau jalur monorel yang akan dikerjakan BUMN PT Adhi Karya (Bekasi-Cawang), belum dimasukkan ke dalam RTRW," kata Sani.
Sementara itu, dari aspek pembiayaan, DPRD merasa perlu mengetahui apakah akan ada subsidi dari APBD apabila proyek ini gagal dikerjakan oleh swasta. Proyek ini tidak melalui tender dan tanpa melalui persetujuan DPRD DKI.
Untuk aspek operasional, pembahasan tersebut terkait penggunaan produk kereta monorel dari China, bukan produk dalam negeri. "Padahal, negara kita sekarang sedang dalam kondisi krisis finansial. Kenapa masih pilih produk China? Pakai produk dalam negeri saja supaya ada income, pajak masuk dan membuka lapangan pekerjaan baru. Adhi Karya saja memakai produk dalam negeri," kata Sani.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...Pansus.Monorel

dikit dikit pansus... dikit dikit pansus... pansus kok cuman sedikit? emoticon-Ngakak
0
1.5K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan