as4madunAvatar border
TS
as4madun
[HOT] Usaha Investasi ala Ustaz Yusuf Mansur di SOP Dahlan Iskan
Usaha patungan hotel Ustaz Yusuf Mansur distop Dahlan Iskan
Selasa, 16 Juli 2013 20:54:00


Ustadz Yusuf Mansyur

Ustaz Yusuf Mansur saat ini sedang menggalang dana patungan untuk membuat hotel. Hotel itu rencananya akan diberi nama Hotel Siti. Hotel patungan itu nantinya akan melayani jamaah haji dan umrah. Namun usaha penggalangan dana dengan sistem patungan itu kini dihentikan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. "Alhamdulillaah, terima kasih atas kebersamaan kawan-kawan yang telah tergabung dengan PatunganUsaha selama ini. Untuk perbaikan ke depan, atas saran kawan-kawan ahli keuangan, administrasi, dan manajemen, terkait dengan legalitas PatunganUsaha, dan juga saran Bapak Menteri BUMN, Bapak Dahlan Iskan, maka sementara pendaftaran keanggotaan PatunganUsaha dihentikan dulu," ujar Yusuf Mansur dalam situs usahanya tersebut http://patunganusaha.com seperti dikutip merdeka.com, Selasa (16/7).

Menurut Yusuf, penutupan tersebut hanya tidak menerima peserta baru. Yusuf dalam situs tersebut juga menjanjikan bahwa usaha patungan yang dia rintis ke depannya akan segera dibuka kembali dengan format baru yang lebih memiliki aspek legalitas. "Ke depan, akan dibuka kembali dalam wajahnya yang baru, dengan legalitas yang insya Allah benar dengan mengikuti peraturan pemerintah. Alternatif di antaranya untuk bentuk PatunganUsaha ke depan adalah Non Public Listed Company," terangnya.

Lalu kapan hal itu akan terealisasi? "Insya Allah dalam waktu yang tidak akan lama lagi akan diumumkan," terangnya. Menurut Yusuf, kelanjutan proyek Hotel Siti, mengingat dana untuk take-over dan finishing pekerjaan dari dana PatunganUsaha masih jauh dari mencukupi, akan dilanjutkan dengan skema perbankan biasa (menggunakan dana perbankan). Yusuf pun menjanjikan sudah ada beberapa bank yang siap untuk melanjutkan proyek hotel ini. "Dan akan halnya dana yang sudah masuk, tetap akan dilaksanakan apa-apa yang sudah disampaikan di penawaran terdahulu. Mohon doanya, semoga Allah meridhai kita semua. Aamiin," imbuhnya.
http://www.merdeka.com/uang/usaha-pa...lan-iskan.html

Awas, Bisnis Investasi Ustadz Yusuf Mansur Tak Dijamin OJK
Friday, 14 June 2013 19:42

itoday - Dalam bisnis investasi yang digalang, Ustadz Yusuf Mansur, menjanjikan keuntungan. Artinya, dalam bisnis itu Yusuf Mansur berperan sebagai pengusaha, bukan ustadz. Yusuf Mansur bukan bertindak sebagai hamba Allah yang menyalurkan sedekah, hubungan Yusuf Mansur dan mitranya adalah relasi bisnis.

Pendapat itu disampaikan oleh pendiri Plasadana.com Herry Gunawan. "Lazimnya, patungan seperti ini dikelola oleh perusahaan. Berbeda dengan Yusuf Mansur yang bertindak sebagai individu, sehingga bisnis apa yang digeluti tentu pilihan dia sendiri dan tak ada kontrol," jelas Herry seperti dirilis Plasadana.com, Rabu (12/06).

Menurut Herry, bisnis investasi yang dilakukan Yusuf Mansur dikenal dengan sebutan crowdfunding atau crowdsourcing di negara-negara Barat. "Modal investasi bisnis Yusuf Mansur itu didapat dari orang lain, yakni para individu yang percaya menanamkan uangnya lewat Yusuf Mansur," tulis Herry.

Herry mengingatkan, bisnis ala Yusuf Mansur ini tidak ada yang menjamin. Baik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ataupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Ketika rugi, hanya pengelola dana, alias Yusuf Mansur yang bisa dimintai pertanggungjawaban," ungkap Herry.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sri Wahyuni Widodo, sempat menyatakan, bisnis yang dilakoni oleh Yusuf Mansur bukan wilayah kewenangan OJK untuk mengawasinya.

Terkait dengan hal itu, kata Sri, risiko yang akan diterima masyarakat atas keikutsertaan dalam bisnis tersebut menjadi tanggung jawab masyarakat sepenuhnya. Karena, OJK tidak dapat terlibat dalam pengawasan ataupun perlindungan dalam bisnis kolektif tersebut.

Kabar yang berkembang, Yusuf Mansur akan membangun hotel apartemen Haji dan Umroh senilai Rp 150 miliar. Untuk membiayai pembangunan hotel dan apartemen itu Yusuf Mansur membagi ke dalam 12.500 lembar patungan usaha yang harga tiap lembarnya senilai Rp 12 juta.

Dijanjikan, peserta akan mendapatkan keuntungan bagi hasil sebesar delapan persen per tahun dari modal yang diinvestasikan. Selain itu, peserta akan mendapatkan pengembalian dana investasi (cashback) setelah sepuluh tahun, selanjutnya peserta tetap mendapatkan bagi hasil usaha.

Menanggapi tudingan miring soal bisnis investasi itu, Ustadz Yusuf Mansur membantah jika dikatakan bisnis itu ilegal dan beresiko. "Kami berizin. Dan dari 2007, kami diaudit di auditor independent. Dan rutin dipublish di Republika," jelas Ustadz Yusuf Mansur, seperti dikutip Majalah Detik.
http://www.itoday.co.id/politik/awas...ak-dijamin-ojk

Ini Dia Bisnis Investasi Ala Ustadz Yusuf Mansur
Sunday, April 21st, 2013 - 09:46 am


Hotel Patungan Usaha Ala Ustadz Yusuf Mansur

SPC, Jakarta - Rupanya, Ustad Yusuf Mansur tak hanya sibuk berdakwah saja, ia juga membuka bisnis investasi dan mengajak masyarakat luas untuk berinvestasi lewat bisnisnya itu. Ada dua bisnis investasi yang dijalankan Yusuf, pertama bernama Patungan Usaha, sedangkan yang kedua bernama Patungan Aset. Yusuf Mansur bilang, kedua program investasi itu memiliki prinsip mengumpulkan dana dari masyarakat yang kemudian dikelolanya melalui dua skema usaha investasi. “Patungan Usaha bayarnya (investasinya) Rp 12 juta per orang sedangkan untuk Patungan Aset Rp 2 juta per orang,” ujar Yusuf, seperti dikutip, Minggu (21/4/2013).

Yusuf menjelaskan, dana investasi dari Patungan Usaha digunakan untuk mengakuisisi sebuah hotel dan apartemen. Lokasi Hotel dan apartemen itu berlokasi di dekat Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, Yusuf mengaku sudah membeli sebuah hotel dari dana yang dikumpulkan dari masyarakat yang kebanyakan adalah jamaahnya itu. “Saya sudah akuisisi Hotel Topas senilai Rp 180 miliar,” jelas Yusuf. Rencananya, Yusuf akan mengembangkan hotel itu menjadi hotel untuk para peserta haji dan umrah tiap tahunnya.

Sementara, imbal hasil yang diperoleh investor mengacu pada keuntungan usaha. Artinya, jika usaha hotel tersebut menguntungkan, maka investor akan diberikan keuntungan sesuai dengan nilai investasinya. Sedangkan untuk Program Patungan Aset, pihaknya membelikan sebuah tanah kosong. Untuk proyek perdana program investasi ini, Yusuf telah menggunakan dana masyarakat untuk membeli tanah seluas 4,7 hektare (ha) yang berlokasi di dekat Bandara Soekarno Hatta, tidak jauh dari Hotel Topas tersebut.
Yusuf bilang, Patungan Aset ini akan menikmati imbal hasil dari kenaikan aset. Sedangkan imbal hasil Patungan Usaha berasal dari bagi hasil keuntungan usaha. Kedua program (Patungan Aset dan Patungan Usaha) ini, kata Yusuf, langsung diurus oleh dirinya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan situsnya, usaha investasi milik Yusuf Mansur sudah menampung ribuan investor yang sudah terkonfirmasi. Untuk investor yang ikut Patungan Usaha tercatat sebanyak 2.029 investor, dan untuk Patungan Aset tercatat sebanyak 365 investor. Peserta yang ikut kedua program investasi ala Yusuf Mansur ini tak hanya datang dari Jabodetabek saja, tetapi juga datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Ustadz Yusuf Mansur janjikan uang kembali dalam 10 tahun
Dalam menjalankan bisnis investasinya, Ustad Yusuf Mansur tidak memakai nama perusahaan atau kelembagaan, melainkan hanya menggunakan atas nama dirinya sendiri. Dia memposisikan dirinya sebagai wali amanah (trustee) dalam investasi yang menampung dana miliaran rupiah itu. Agar bisnisnya aman, Yusuf Mansur mengaku sudah menggandeng dua perusahaan asuransi. “Seluruh dana investasi diasuransikan lewat asuransi AXA Mandiri dan asuransi Takaful,” ujar Yusuf. Menurut Yusuf, karena sudah diasuransikan, maka dia berani menjanjikan uang kembali (cash back) dalam waktu 10 tahun.

Sementara itu, Yusuf tak menjelaskan secara detail, meliputi aspek apa yang diasuransikan dari dana investor itu. Yusuf hanya bilang, jika terjadi kemungkinan terburuk di tengah jalan, sehingga menyebabkan bisnisnya berhenti, maka aset yang ada dibagikan ke pihak investor. “Misalkan hotel tidak beroperasi lagi atau dijual maka asetnya akan dibagi secara proporsional,” terang Yusuf. Sebagai informasi, dana yang sudah diperoleh dari Program Patungan Usaha itu sudah mencapai Rp 24 miliar. Dana itu berasal dari 2.000 investor yang tiap investornya berinvestasi sebesar Rp 24 miliar.

Sedangkan untuk Program Patungan Aset, Yusuf mengakui minat dari masyarakat menjadi investor masih rendah sehingga dana yang dikumpulkan masih Rp 1 miliar. Berdasarkan situsnya, usaha investasi milik Yusuf Mansur sudah menampung ribuan investor yang sudah terkonfirmasi.
Untuk investor yang ikut Patungan Usaha tercatat sebanyak 2.029 investor, dan untuk Patungan Aset tercatat sebanyak 365 investor.
http://suarapengusaha.com/2013/04/21...-yusuf-mansur/

Kurang dari Setahun, Yusuf Mansur Kumpulkan Rp 24 Miliar
Jumat, 19 April 2013 | 14:30 WIB



KOMPAS.com — Dalam membuka usaha investasi, Ustaz Yusuf Mansur ternyata mendapat respons positif dari masyarakat. Bisnis yang dirintisnya kurang dari setahun itu sudah mampu mengumpulkan dana masyarakat senilai Rp 24 miliar. Saat ditemui KONTAN, Yusuf mengaku, bisnis yang dirintisnya itu dimulai pertengahan tahun 2012. Namun, hingga kini masyarakat yang berhasil digaetnya menjadi investor sudah mencapai ribuan orang. “Baru mulai pertengahan tahun lalu. Untuk anggota yang daftar di Patungan Usaha sudah lebih 2.000 member," ujar Yusuf kepada KONTAN, Kamis (18/4/2013).

Yusuf bilang, untuk investasi skema Patungan Usaha, mewajibkan investor membayar Rp 12 juta agar bisa menjadi anggota dan ambil bagian dari bisnisnya. "Jadi tinggal kalikan saja 2.000 member kali Rp 12 juta," jelasnya. Itu artinya dana yang dikumpulkan sudah sebanyak Rp 24 miliar. Sementara itu, skema investasi dengan skema Patungan Aset belum berhasil mendulang dana seperti yang diperoleh yang diperoleh skema Patungan Usaha. "Dana yang dikumpulkan dari skema investasi Patungan Aset masih kurang dari Rp 1 miliar," ujarnya.

Sayang, Yusuf tidak menjelaskan berapa orang yang sudah berpartisipasi dalam bisnis Patungan Aset tersebut. Namun begitu, mengacu pada situs webnya, Yusuf Mansur berhasil menggaet 365 investor di investasi berbentuk Patungan Aset itu. Sebagai informasi, dana investasi dari Patungan Usaha digunakan untuk mengakuisisi sebuah hotel dan apartemen di dekat Bandara Soekarno-Hatta. Proyek pertamanya, Hotel Topas, sudah berhasil diakuisisi senilai Rp 180 miliar.

Sedangkan untuk Program Patungan Aset, pihaknya membelikan sebuah tanah kosong. Untuk proyek perdana program investasi ini, Yusuf menggunakan dana masyarakat untuk membeli tanah seluas 4,7 hektar (ha) yang berlokasi di dekat Bandara Soekarno-Hatta, tidak jauh dari Hotel Topas tersebut. Dalam menjalankan kedua bisnisnya tersebut, Yusuf Mansur memasarkan lewat situs web http://yusufmansur.com/pa/ dan juga melalui [url]http://www.patunganusaha.com.[/url] Terkadang ia juga mengajak masyarakat lewat akun Twitter pribadinya di @Yusuf_Mansur.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...lkan.Rp.24.M.2

Bawa Uang RM 1,5 Juta (Rp 4,8 miliar), Yusuf Mansur Sempat Tertahan Bea Cukai
Senin, 20 Mei 2013 | 17:35 WIB


Yusuf Mansyur

JAKARTA, KOMPAS.com — Ustaz Yusuf Mansur sempat tertahan petugas Bea Cukai Batam lantaran membawa uang tunai 1,5 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 4,8 miliar dalam koper. Namun, petugas mempersilakan dia melanjutkan perjalanan setelah menyelesaikan urusan administrasi. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam Emi Ludiyanto mengungkapkan, tidak ada masalah serius yang dialami Yusuf Mansur. Dia menjelaskan, hampir terjadi setiap hari, seseorang yang membawa uang tunai dalam jumlah yang sangat besar melalui pelabuhan Batam. "Tidak ada masalah dengan Ustaz Yusuf Mansur, setelah mengisi formulir BJ 22 atau custom declaration. Semua orang yang membawa uang dalam jumlah besar harus mengisi formulir tersebut," ujarnya, Senin (20/5/2013).

Menurut Emi, uang yang dibawa Yusuf Mansur berasal dari para anggota jemaahnya di Malaysia. Ustaz Yusuf Mansur juga sempat bertemu dengan Kepala Bea Cukai Batam untuk silaturahim. Berdasarkan catatan Bea Cukai, banyak pihak yang sering membawa uang tunai dalam jumlah besar melalui Batam. Adapun sebagian besar dari mereka adalah pedagang valuta asing. "Hampir setiap hari ada orang yang membawa uang dalam jumlah sangat besar. Sesuai dengan ketentuan PPATK, mereka harus mengisi formulir tersebut, dan itu tidak ada masalah," lanjut Emi.

Sementara itu, melalui akun Twitter-nya, Sabtu (18/5/2013), Yusuf Mansur menjelaskan bahwa dia sempat bersilaturahim dengan petugas bea cukai. "Sebagai adab dan akhlak, serta prosedural pelaporan. He he he, dibilangnya, ditangkep," tulis Yusuf Mansur.
http://nasional.kompas.com/read/2013...ahan.Bea.Cukai

-------------------------------

Apa yang dilakukan Yusuf Mansur dikenal dengan sebutan crowdfunding, ini kegiatan mengumpulkan uang dari khalayak, lalu menanamkan uang itu ke sebuah usaha (biasanya perusahaan rintisan/start-up). Kalau mau lebih jelasnya, silahkan baca artikel di majalah Forbes yang berjudul "What Is Crowdfunding And How Does It Benefit The Economy" ini. Dalam kasus dana yang dikumpulkan oleh Ustaz Yusuf Mansyur, ada yang menarik, yaitu modal investasi itu didapat dari orang lain, yakni para individu yang percaya menanamkan uangnya lewat Yusuf (sedikit banyak, status juru dakwah membuat Yusuf mudah dipercaya). Setiap orang menyetor minimum Rp1 juta. Uang milyaran rupiah pun terkumpul.

Para penyetor dana akan otomatis menjadi pemegang saham. Dana patungan yang dikelola oleh Yusuf Mansur yang bertindak sebagai individu, sehingga bisnis apa yang digeluti tentu pilihan dia sendiri dan tak ada kontrol. Jaminan investasi yang ditanamkan bukanlah pada bisnisnya, melainkan pada Yusuf yang berperan sebagai manajer investasi. Jadi terserah dia uang itu mau ditanam di mana, yang penting bisa menghasilkan keuntungan. Bahwa Yusuf Mansur berperan sebagai pengusaha, bukan ustaz. Dia bukan bertindak sebagai hamba Allah yang menyalurkan sedekah. Hubungan Yusuf dan mitranya adalah relasi bisnis — dan dia menjanjikan keuntungan.

Menanggapi hal tersebut, seorang pengamat keuangan mengatakan, praktik bisnis yang dilakukan oleh Yusuf Mansur sangatlah berisiko bagi masyarakat. Sebab, kata dia, dalam bisnis tersebut tidak ada lembaga yang mengawasi termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekalipun. Saat ini (bisnis) tidak bisa mengandalkan integritas (pribadi) semata. Harus ada perlindungan yang dibuat dalam regulasi ketat. Untuk itu, seharusnya masyarakat menyadari pentingnya perlindungan dalam berinvestasi agar penipuan seperti yang terjadi pada kasus Koperasi Langit Biru maupun Gerai emas Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) tidak kembali terulang.




Definition of 'Crowdfunding'
The use of small amounts of capital from a large number of individuals to finance a new business venture. Crowdfunding makes use of the easy accessibility of vast networks of friends, family and colleagues through social media websites like Facebook, Twitter and LinkedIn to get the word out about a new business and attract investors. Crowdfunding has the potential to increase entrepreneurship by expanding the pool of investors from whom funds can be raised beyond the traditional circle of owners, relatives and venture capitalists.(from investopedia)

emoticon-Sorry
Diubah oleh as4madun 16-07-2013 15:55
0
16.8K
173
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan