- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemuda Pancasila desak KPU coret Khofifah-Herman


TS
jurnal3
Pemuda Pancasila desak KPU coret Khofifah-Herman
SURABAYA, JURNAL3.com – Independensi KPU Jatim terkait dualisme dukungan terhadap pasangan Khofifah-Herman, terus diusik kelompok ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Surabaya, Kamis (11/07/2013). Tercatat, untuk kali ketiga ormas baju loreng ini mendesak KPU untuk mencoret pasangan Khofifah-Herman.
Massa PP dalam aksinya, menuntut agar KPU Jatim konsisten dengan aturan Pilgub Jatim 2013, yakni Peraturan KPU nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dan Keputusan KPU Jatim nomor 08/KPTS/KPU-Prov-014/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran, Penelitian dan Penetapan Pasangan Calon dari Parpol atau Gabungan Parpol.
Dengan kata lain, dukungan kurang dari 15 persen harus digugurkan. KPU Jatim diminta tidak perlu membuat penafsiran baru lagi karena aturan soal itu sudah sangat jelas.
Sekretaris Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Baso Suherman, mengatakan, KPU Jatim mestinya tidak perlu lagi menunggu surat resmi dari KPU RI terkait dualisme dukungan itu.
“Ini menunjukkan KPU Jatim tidak punya otoritas. Aturannya kan sudah sangat jelas,” tegas Baso.
Sekretaris KPU Jatim, Jhonatan Judianto, yang menemui massa PP disodori oleh massa PP delapan poin konsistensi untuk diserahkan kepada Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad.Source
Massa PP dalam aksinya, menuntut agar KPU Jatim konsisten dengan aturan Pilgub Jatim 2013, yakni Peraturan KPU nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dan Keputusan KPU Jatim nomor 08/KPTS/KPU-Prov-014/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran, Penelitian dan Penetapan Pasangan Calon dari Parpol atau Gabungan Parpol.
Dengan kata lain, dukungan kurang dari 15 persen harus digugurkan. KPU Jatim diminta tidak perlu membuat penafsiran baru lagi karena aturan soal itu sudah sangat jelas.
Sekretaris Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Baso Suherman, mengatakan, KPU Jatim mestinya tidak perlu lagi menunggu surat resmi dari KPU RI terkait dualisme dukungan itu.
“Ini menunjukkan KPU Jatim tidak punya otoritas. Aturannya kan sudah sangat jelas,” tegas Baso.
Sekretaris KPU Jatim, Jhonatan Judianto, yang menemui massa PP disodori oleh massa PP delapan poin konsistensi untuk diserahkan kepada Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad.Source
Diubah oleh jurnal3 11-07-2013 19:52
0
1.9K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan