- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Tarif Baru Angkutan di Jakarta
TS
GPO2A
Ini Tarif Baru Angkutan di Jakarta
TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Kamis 11 Juli 2013, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono membeberkan tarif baru angkutan umum di Ibu Kota yang akan berlaku mulai Jumat besok, 12 Juli 2013.
Ketentuan Tentang Tarif Angkutan Umum didasarkan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum tanggal 10 Juli 2013, menetapkan tarif sebagai berikut:
- Bus Kecil bertarif Rp 3.000,
- Bus Sedang untuk penumpang umum Rp 3.000, sedangkan pelajar Rp 1.000,
- Bus Besar Reguler/Patas, untuk penumpang umum Rp 3.000, pelajar Rp 1.000.
Adapun tarif taksi berdasar Surat Gubernur kepada DPU Taksi Organda Nomor 880/-1.881.1 tanggal 10 Juli 2013 yaitu:
- Flag Fall Rp 7.000
- Kilometer berikutnya Rp 3.600
- Biaya Tunggu per jam Rp 42.000
Sedangkan untuk tarif angkutan bus kota non ekonomi berdasar Surat Gubernur kepada DPU Bus Kota Organda Nomor 881/-1.881.1 tanggal 10 Juli 2013 adalah:
- Bus Sedang AC Rp 6.000
- Bus Patas AC Rp 7.000
- Bus APTB (jarak 30 kilometer) Rp 8.000
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...tan-di-Jakarta
tunggu pengumuman yang surabaya yang jakarta aja segini moga surabaya ya sedikit JANCUKAAN REGONE
Tarif Taksi di Jakarta Mulai Besok Naik
Liputan6.com, Jakarta : Tak hanya tarif angkutan kelas ekonomi di Jakarta yang akan mengalami kenaikan, tarif taksi di Ibukota pun juga mengalami kenaikan mulai besok. Kenaikan itu berlaku baik untuk taksi yang selama ini menerapkan tarif atas maupun bawah.
"Taksi yang menggunakan tarif atas seperti Blue Bird dan White Horse yang semula Rp 6.000 (saat buka pintu atau flag fall) menjadi Rp 7.000 dan untuk taksi tarif bawah yang sebelumnya Rp 5.000 jadi Rp 6.000," ujar Kepala Bagian Angkutan Darat Dinas Perhubungan Syarif Liputo di Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Tidak hanya menaikkan tarif awal, biaya perkilometer taksi juga naik. Tarif taksi yang semula perkilometernya Rp 3.000, naik menjadi Rp 3.600. Sementara, biaya tunggu taksi juga ikut naik. "Untuk masa tunggu taksi juga naik, biaya tunggu perjamnya yang awalnya Rp 30.000 menjadi Rp 42.000," katanya.
Menurut Syarif, kenaikan tarif taksi itu diajukan melalui rapat antara Dinas Perhubungan, Organda, dan penyedia jasa angkutan taksi, sesuai dengan Perda No 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyesuaian tarif non- ekonomi ditetapkan oleh penyedia jasa angkutan.
"Namun hal tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Gubernur," ujar Syarif. Pemberlakukan tarif baru taksi itu mulai berlaku pada Jumat, 12 Juloi besok bersama dengan diberlakukannya kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi. (Eks/Mut)
http://news.liputan6.com/read/636807...lai-besok-naik
Ketentuan Tentang Tarif Angkutan Umum didasarkan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum tanggal 10 Juli 2013, menetapkan tarif sebagai berikut:
- Bus Kecil bertarif Rp 3.000,
- Bus Sedang untuk penumpang umum Rp 3.000, sedangkan pelajar Rp 1.000,
- Bus Besar Reguler/Patas, untuk penumpang umum Rp 3.000, pelajar Rp 1.000.
Adapun tarif taksi berdasar Surat Gubernur kepada DPU Taksi Organda Nomor 880/-1.881.1 tanggal 10 Juli 2013 yaitu:
- Flag Fall Rp 7.000
- Kilometer berikutnya Rp 3.600
- Biaya Tunggu per jam Rp 42.000
Sedangkan untuk tarif angkutan bus kota non ekonomi berdasar Surat Gubernur kepada DPU Bus Kota Organda Nomor 881/-1.881.1 tanggal 10 Juli 2013 adalah:
- Bus Sedang AC Rp 6.000
- Bus Patas AC Rp 7.000
- Bus APTB (jarak 30 kilometer) Rp 8.000
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...tan-di-Jakarta
tunggu pengumuman yang surabaya yang jakarta aja segini moga surabaya ya sedikit JANCUKAAN REGONE

Tarif Taksi di Jakarta Mulai Besok Naik
Liputan6.com, Jakarta : Tak hanya tarif angkutan kelas ekonomi di Jakarta yang akan mengalami kenaikan, tarif taksi di Ibukota pun juga mengalami kenaikan mulai besok. Kenaikan itu berlaku baik untuk taksi yang selama ini menerapkan tarif atas maupun bawah.
"Taksi yang menggunakan tarif atas seperti Blue Bird dan White Horse yang semula Rp 6.000 (saat buka pintu atau flag fall) menjadi Rp 7.000 dan untuk taksi tarif bawah yang sebelumnya Rp 5.000 jadi Rp 6.000," ujar Kepala Bagian Angkutan Darat Dinas Perhubungan Syarif Liputo di Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Tidak hanya menaikkan tarif awal, biaya perkilometer taksi juga naik. Tarif taksi yang semula perkilometernya Rp 3.000, naik menjadi Rp 3.600. Sementara, biaya tunggu taksi juga ikut naik. "Untuk masa tunggu taksi juga naik, biaya tunggu perjamnya yang awalnya Rp 30.000 menjadi Rp 42.000," katanya.
Menurut Syarif, kenaikan tarif taksi itu diajukan melalui rapat antara Dinas Perhubungan, Organda, dan penyedia jasa angkutan taksi, sesuai dengan Perda No 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyesuaian tarif non- ekonomi ditetapkan oleh penyedia jasa angkutan.
"Namun hal tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Gubernur," ujar Syarif. Pemberlakukan tarif baru taksi itu mulai berlaku pada Jumat, 12 Juloi besok bersama dengan diberlakukannya kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi. (Eks/Mut)
http://news.liputan6.com/read/636807...lai-besok-naik
Diubah oleh GPO2A 11-07-2013 18:42
0
994
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan