Video DEMO Alat parkir meter:
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem parkir meter di Ibu Kota untuk menertibkan parkir on street atau parkir di bahu jalan. Sistem parkir meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan on street untuk waktu terbatas.
Sistem parkir meter tersebut sudah diterapkan di kota-kota besar baik di negara berkembang maupun negara maju,
seperti di Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Los Angeles, dan China.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perparkiran, akan diatur tentang sistem parkir meter. Nantinya, dalam parkir meter akan dilakukan kerja sama dengan operator swasta, khususnya yang memiliki lahan parkir on street di depan tempat usaha mereka.
"Nanti keuntungannya akan dibagai 50-50, untuk swasta dan UPT Perparkiran. Nah, kita bisa dapat banyak keuntungan dari sistem ini," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Pemprov DKI pun telah memilih lokasi untuk melakukan uji coba sistem tersebut. Lokasi tersebut yaitu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Basuki melanjutkan, untuk kawasan Kelapa Gading akan dilakukan uji coba sistem parkir meter di rumah toko (ruko) yang memiliki lahan parkir on street. Uji coba pelaksanaan sistem ini akan dimulai di sepanjang 1.500 meter hingga 2.000 meter di Jalan Boulevard Kelapa Gading.
"Cara kerja sistem ini adalah kalau kamu mau parkir, kamu perkirakan mau parkir berapa jam di situ. Jadi, misalnya setiap 10 menit kamu masukkan koin ke dalam alat meteran itu, bisa juga pakai kartu debet. Nanti yang pasang operator swasta," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Basuki meyakini melalui penerapan parkir meter ini akan didapatkan keuntungan lebih pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Selain itu, lambat laun, parkir liar on street juga akan menghilang.
Nantinya, akan ada petugas parkir yang bertugas menjaga parkir dan alat meteran itu. Apabila masyarakat parkir melebihi waktu yang telah ditentukan, maka akan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...ir.Los.Angeles
Quote:
http://www.korankota.co.id/page/beri...tan-menguap/up
Kebocoran Parkir Tepi Jalan Terus Berlangsung: 70% Pendapatan Menguap!
Karut-marut pengelolaan parkir di Ibukota selama puluhan tahun, belum juga dapat diuarai. Bagaimana tidak, keborocan pendapatan dari retribusi parkir on street (tepi jalan) masih terus berlangsung. Bahkan, pemasukan diduga menguap hingga 70%.
Dugaan itu muncul, karena dalam rentang waktu 10 tahun belakangan, tidak pernah ada kenaikan pendapatan retribusi parkir. Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) mengakui, Pemprov DKI Jakarta kehilangan 70% pemasukan dari parkir on street. Karenanya, agar hal serupa tak kembali terulang, pihaknya tengah menupayakan penerapan sistem parkir meter yang terintegrasi untuk tetap menjaga pendapatan daerah.
"Sistem parkir meter selayaknya diterapkan di Jakarta agar pemasukan Pemprov DKI tetap terjaga. Dalam studi yang kita lakukan ternyata 70 persen income parkir on street hilang. Sehingga parkir meter ini memang penting diterapkan," ujarnya di Balaikota, Jumat (28/6).
Dikatakan Basuki, pihaknya tidak akan menerapkan profit sharing dalam sistem parkir meter serta tidak mengeluarkan modal sepeser pun termasuk parkir. "Sistem parkir meter ini akan diujicobakan di kawasan Kelapagading," kata Ahok.
Sekadar diketahui sistem parkir meter telah diterapkan di sejumlah kota besar baik di negara berkembang maupun maju. Sejumlah kota yang telah menerapkan sistem parkir meter di antaranya Kota Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Long Angeles, dan Cina.
Sistem parkir meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan di bahu jalan (on street) untuk waktu terbatas. Parkir meter juga digunakan untuk menerapkan kebijakan parkir terintegrasi dengan jalan yang terkait dengan lalu lintas dan kebijakan mobilitas manajemen.
Ketua Dewan Transportasi Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan beberapa waktu lalu mengemukakan, berdasarkan data yang dimiliko saat ini Unit Pelayanan (UP) Perparkiran Jakarta mengelola 16.000 satuan ruas parkir (SRP) badan jalan (tepi jalan). Dari jumlah SRP sebanyak itu, seharusnya mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar.
Jika UP parkir menarik retribusi Rp10.000/hari dari 16.000 SRP, maka bisa menghasilkan retribusi Rp57,6 miliar/tahun. Jumlah itu pun baru hitungan termurah dan belum termasuk pendapatan dari tarif parkir sepeda motor.
Kenyataannya, lanju Tigor, pendapatan retribusi parkir Jakarta tidak pernah lebih dari Rp 22 miliar per tahun. Atas dasar itu ia menduga ada kebocoran dana dalam pengelolaan parkir di Jakarta. "Parkir di Jakarta koruptif dan tidak memiliki visi membantu mengendalikan kemacetan di Jakarta," tandas dia kepada wartawan di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dibekingi Preman
Sementara itu, untuk kesekian kali, jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan parkir liar yang berada di samping Mal Ambasador, Jl Prof Dr Satrio, Setiabudi. Maraknya parkir liar di wilayah itu diduga banyak dioperasikan atau dibekingi preman yang mencari keuntungan sendiri.
"Parkir liar di sini dijaga mereka yang bisa dibilang preman. Ini sudah yang ketiga kali kami tertibkan," ujar AB Nahor, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, awal pekan lalu.
Saat penertiban, lanjutnya, terlihat ada preman-preman yang memang menjaga parkir-parkir liar tersebut. Beruntung, mereka (para preman) bisa langsung diusir petugas. Ditegaskan, pihaknya akan membawa ke jalur hukum jika parkir liar di sepanjang trotoar dekat gedung ITC Ambasador ini masih terus ada.
Karena keberadaannya dianggap mengganggu fasilitas umum. "Nanti, jika ada lagi kita akan minta anggota polsek setempat untuk mengangkut dan menahan para preman tersebut, lalu disuruh bikin surat pernyataan biar kapok," kata dia. O aga
Quote:
Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir Hingga Empat Kali Lipat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif parkir di badan jalan di Ibu Kota atau onstreet naik hingga empat kali lipat. Hal itu tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013 yang dituju ke Ketua DPRD DKI Jakarta.
Berikut rincian kenaikkan usulan tarif parkir:
Tarif di Kawasan Pengendalian Parkir (KPP)
- Mobil: Rp 6.000 hingga Rp 8.000 per jam,
- Bus, truk dan sejenisnya: Rp 9.000 hingga Rp 12.000 per jam,
- Sepeda motor: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam,
- Sepeda: Rp 1.000 satu kali parkir.
Parkir di Jalan Golongan A,
- Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam,
- Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 9.000 per jam,
- Sepeda motor: Rp 2.000 hingga 3.000 per jam.
Tarif parkir di jalan golongan B,
- Mobil: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam,
- Bus dan Truk: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam,
- Sepeda motor: Rp 2.000 per jam.
Tarif parkir di tempat parkir lingkungan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
- Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk jam berikutnya,
- Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya,
- Sepeda motor: Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per jam. Sedangkan, tarif penitipan kendaraan atau park and ride milik pemerintah,
- Mobil dan bus: Rp 5.000 per hari,
- Sepeda motor: Rp 2.000 per hari,
- Sepeda: Rp 1.000 per hari,
- Tarif parkir valet: Rp 20.000.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...pat.Kali.Lipat
Quote:
.
Sistem ALAT PARKIR METER :
1. Mobil parkir di tempat parkir yang sudah disediakan
2. Setelah mobil diparkirkan, pemilik kendaraan harus berjalan mencari Parkir Meter yang disediakan diarea tersebut. pembayaran bisa lewat koin, debit,kartu kredit dan E-money lainnya
3. Tukang parkir berpatroli mencatat Nopol mobil yang baru parkir tadi,Nopol tersebut nantinya harus dicrosscheck oleh tukang parkir ke alat parkir METER
--> bila terbukti nipol belum membayar diparkir meter maka setiap nominal uang tersebut akan numpuk di saat pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor
4. area parkir selalu dimonitoring dari PARKIR CENTER Karena dipasang banyak CCTV
5. Setiap transaksi pembayaran di PARKIR METER tersebut dapat dimonitor secara realtime tiap saat via web controlling. sehingga pendapatan dan history transaksi tiap pembayar parkir termonitor
======
mantabs lah kalau seperti ini..sehingga bisa mengurangi tingkat kebocoran dari pendapatan tiket...apalagi kalau gaji tukang parkir jadi dinaikkan jadi 4 juta, maka para tukang aprkir pasti senang.
tapi namanya juga indonesia..banyak cara untuk mengakalinya..dan tentunya sistem baru butuh proses,karena terkait kebiasaan orang

