Kaskus

News

rumah141Avatar border
TS
rumah141
Ahok: Pendatang boleh dagang, tapi jangan duduki jalan!
Reporter : Nurul Julaikah
Selasa, 9 Juli 2013



Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) membolehkan warga dari daerah berdagang di ibu kota. Namun, pedagang hendaknya tidak menggunakan jalan raya seenaknya sendiri. Sebab, hal tersebut melanggar peraturan yang ada.

"Semua orang boleh, cuma tolong jangan dudukin jalan kami, kamu boleh datang ke Jakarta, tapi kalau dudukin jalan raya, kamu sudah ngelanggar aturan, ngelanggar Perda," ucap Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/7).

Namun, mantan anggota komisi II DPR ini mengaku Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak memiliki KTP Jakarta harus bersedia direlokasi ke Blok G Pasar Tanah Abang. Selain itu, ia juga ingin PKL mengungkapkan oknum yang telah memungut bayaran secara ilegal.

"Anda enggak punya KTP harus dipindahkan, harus didorong masuk ke blok G, terus kita juga harus tanya ke pedagang itu. Anda bayar sama siapa, supaya kita bisa tangkep oknumnya," jelasnya.

Menurutnya, akses Blok G yang susah untuk dilewati pedagang, sedang dalam proses perbaikan. Pasalnya, saat ini banyak pedagang yang pindah ke blok yang tidak sesuai peruntukannya.

"Itu juga datang barang-barang itu dari toko-toko di atas, terus jualan ke bawah. Kalau kayak gitu, saya bisa tutup semua Tanah Abang. Prinsipnya, Anda boleh dagang, tapi jangan dagang di jalan, karena buat kita macet, itu aja," tegas Ahok .

Untuk itu, Pemprov melalui PD Pasar Jaya tidak akan menyiapkan tempat dagang di jalan raya. Sebab, kondisi Jakarta sudah runyam seperti kasus Waduk Pluit, yang mana warga semena-mena menduduki tanah negara. Tetapi saat direlokasi banyak yang meminta uang ganti rugi sebesar Rp 3 juta.

"Makanya saya bilang Jakarta ini sudah terbalik-balik, yang salah puluhan tahun itu Anda paksakan jadi bener. Ini kan sudah salah-salah semua, ya kita mau enggak mau harus tegakkan peraturan, supaya jadi ada aturannya gitu. Kalau enggak, Jakarta lama-lama didudukin semua jalan raya," terangnya.

Adapun PKL yang melanggar hukum, kata Ahok , nantinya akan ditindak tegas sesuai Perda yang berlaku. Kalau pun sampai ada yang melakukan bongkar paksa maka akan dilaporkan ke polisi. Sedangkan penataan PKL setelah Tanah Abang akan dilakukan di Pasar Minggu dan Jatinegara.
[ren]
LINK

mantap Koh emoticon-2 Jempol
Indonesia yg tertib n damai emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh rumah141 10-07-2013 07:17
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
2.7K
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan