- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
SEKARANG E-KTP SUDAH BISA DI CEK ONLINE


TS
indrasplash
SEKARANG E-KTP SUDAH BISA DI CEK ONLINE

Quote:
SEBANYAK 213.380 warga Kota Kupang belum memiliki KTP Elektronik (e-KTP). Bagi yang belum memiliki diminta segera mengurus sebelum dikenakan biaya.
“Dari wajib e-KTP sebanyak 383.589 orang, sampai 7 Juni belum semuanya mengurus e-KTP. Padahal kesempatan itu selalu terbuka untuk semua warga,” ujar Kepala Dinas Kependudukan Kota Kupang Daud Hirenimus Djira, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/7).
Menurutnya, sesuai data pertanggal 7 Juni lalu, warga Kota Kupang yang sudah merekam e- KTP sebanyak 154.481 orang. Sehingga, berdasarkan data ini, dapat dikatakan sebagian warga Kota Kupang belum memiliki e-KTP.
“Ini adalah data yang kita terima dari pusat, bahwa yang sudah merekam angkanya sekian,” katanya.
Dia menjelaskan, melihat dari angka yang ada membuktikan bahwa jumlah warga yang belum merekam cukup besar. Namun pihaknya belum memastikan kalau semuanya ada sesuai data.
“Yang belum melakukan perekaman kita melakukan pengecekan di lapangan melalui para lurah, ketua RT, dan ketua RW. Mereka sangat berperan untuk mengecek nama-nama sudah sesuai data, apakah masih hidup, sudah meninggal atau pindah wilayah. Ini yang harus dicek kebenarannya sehingga data yang diberikan benar-benar valid,” katanya.
Menurutnya, apabila pencekalan di lapangan ditemuan warga yang belum mengurus e-KTP, maka langsug diarahkan untuk cepat merekam, karena dalam tahun ini masih diberlakukan perekaman secara gratis. Masuk tahun 2014 nanti sudah dilakukan pelayanan secara publik dan bisa dikenakan biaya.
“Kalau tahun depan, pasti pelayanan publik tidak diurus secara cuma-cuma,” katanya.
Dia menambahkan, dari Pemerintah Pusat sudah memberi deadline waktu kepada Kota Kupang, agar tahun 2013 harus selesai pengurusan e-KTP per 31 Juli.
Pasti Membayar
“Waktu kita sisa beberapa hari lagi untuk selesai pelayanan gratisnya. Kalau sudah selesai akan dilakukan pelayanan publik dan pasti membayar,” ujarnya.
Dia menambahkan, tingkat partisipasi masyarakat Kota Kupang untuk mengurus e-KTP sejauh ini merata. Buktinya dari enam kecamatan rata-rata masyarakat berpartisipasi. Tidak ada kecamatan yang lebih signifikan tingkat partisipasinya.
Anggota DPRD Kota Kupang Muktar Kosso mengatakan, memang kesadaraan masyarakat untuk mengurus e-KTP sangat minim. Namun Dispenduk harus tetap melakukan sosialisasi, karena ada anggaran untuk melakukan itu.
“Harus gencar sosialisasi sampai waktu yang diberikan pusat habis, biar masyarakat tahu bahwa Dinas tetap bekerja,” katanya.
sumber
“Dari wajib e-KTP sebanyak 383.589 orang, sampai 7 Juni belum semuanya mengurus e-KTP. Padahal kesempatan itu selalu terbuka untuk semua warga,” ujar Kepala Dinas Kependudukan Kota Kupang Daud Hirenimus Djira, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/7).
Menurutnya, sesuai data pertanggal 7 Juni lalu, warga Kota Kupang yang sudah merekam e- KTP sebanyak 154.481 orang. Sehingga, berdasarkan data ini, dapat dikatakan sebagian warga Kota Kupang belum memiliki e-KTP.
“Ini adalah data yang kita terima dari pusat, bahwa yang sudah merekam angkanya sekian,” katanya.
Dia menjelaskan, melihat dari angka yang ada membuktikan bahwa jumlah warga yang belum merekam cukup besar. Namun pihaknya belum memastikan kalau semuanya ada sesuai data.
“Yang belum melakukan perekaman kita melakukan pengecekan di lapangan melalui para lurah, ketua RT, dan ketua RW. Mereka sangat berperan untuk mengecek nama-nama sudah sesuai data, apakah masih hidup, sudah meninggal atau pindah wilayah. Ini yang harus dicek kebenarannya sehingga data yang diberikan benar-benar valid,” katanya.
Menurutnya, apabila pencekalan di lapangan ditemuan warga yang belum mengurus e-KTP, maka langsug diarahkan untuk cepat merekam, karena dalam tahun ini masih diberlakukan perekaman secara gratis. Masuk tahun 2014 nanti sudah dilakukan pelayanan secara publik dan bisa dikenakan biaya.
“Kalau tahun depan, pasti pelayanan publik tidak diurus secara cuma-cuma,” katanya.
Dia menambahkan, dari Pemerintah Pusat sudah memberi deadline waktu kepada Kota Kupang, agar tahun 2013 harus selesai pengurusan e-KTP per 31 Juli.
Pasti Membayar
“Waktu kita sisa beberapa hari lagi untuk selesai pelayanan gratisnya. Kalau sudah selesai akan dilakukan pelayanan publik dan pasti membayar,” ujarnya.
Dia menambahkan, tingkat partisipasi masyarakat Kota Kupang untuk mengurus e-KTP sejauh ini merata. Buktinya dari enam kecamatan rata-rata masyarakat berpartisipasi. Tidak ada kecamatan yang lebih signifikan tingkat partisipasinya.
Anggota DPRD Kota Kupang Muktar Kosso mengatakan, memang kesadaraan masyarakat untuk mengurus e-KTP sangat minim. Namun Dispenduk harus tetap melakukan sosialisasi, karena ada anggaran untuk melakukan itu.
“Harus gencar sosialisasi sampai waktu yang diberikan pusat habis, biar masyarakat tahu bahwa Dinas tetap bekerja,” katanya.
sumber
Diubah oleh indrasplash 11-07-2013 16:41
0
10.9K
Kutip
72
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan