Kaskus

News

tejogondrongAvatar border
TS
tejogondrong
"Minta Rp 3 miliar, emang merampok kita? Enak saja...(Basuki)
"Minta Rp 3 miliar, emang merampok kita? Enak saja...(Basuki)



JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi blokade jalan akses masuk ke gedung SMP Negeri 289 di Jakarta Utara membuat Basuki Tjahaja Purnama geram. Wakil Gubernur DKI Jakarta tak terima jika ketua RW menuntut ganti rugi miliaran rupiah dengan memblokade jalan.

"Minta Rp 3 miliar, emang merampok kita? Enak saja," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/7/2013).

Basuki menegaskan, ia akan memeriksa dulu masalah di sekolah tersebut agar ditentukan langkah penyelesaiannya. Namun, ia memastikan infrastruktur pendidikan yang sudah dibangun tidak akan disia-siakan, dan pasti akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga memperhatikan masalah ini. Dia menyatakan akan memeriksa langsung masalah SMPN 289 tersebut ke lokasi.

"Itu tanahnya sudah jelas milik kita, kemudian ada yang klaim, dan aksesnya ditutup," ujar Jokowi.

Permasalahan lahan SMPN 289 ini bermula dari klaim Ketua RW 05 Haji Gubar yang meminta ganti rugi hingga miliaran rupiah. Sejak 1987, dia mengaku telah menggarap tanah seluas 2,8 hektar itu.

Sejak pembangunan sekolah pada 2009, Haji Gubar mengaku sudah mengingatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera mengganti rugi atas lahan yang digunakan.

"Dari awal pengurukan tanah di sekolah, saya sudah ingatkan, tolong bayar dulu lahan ini. Tapi mereka bilang, santai saja, Pak Haji," kata Haji Gubar kepada Warta Kota.

Gubar menunjukkan surat keterangan dari Lurah Sukapura Ade Himawan, yang menjabat pada tahun 2008. Surat itu menerangkan bahwa Gubar telah mengawasi, menjaga, merawat, dan menggarap tanah yang terletak di Kampung Sukapura RT 01 RW 05, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, tersebut.

Selain surat keterangan dari lurah, Gubar juga memperoleh surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nomor surat 1428/-076.77, yang dilampiri keterangan permintaan Gubar diberi kompensasi sebesar 25 persen dari NJOP tanah setempat.

"Saya minta uang ganti rugi garapan saya Rp 2.250.000.000, karena dari tahun 1987 saya menggarap sampai saat ini," jelas Gubar.

Kepala Bagian Prasarana Dinas Pendidikan Jakarta Didi Sugandi mengatakan, pihaknya berupaya berkomunikasi dengan Gubar perihal lahan tersebut. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara dengan Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Utara perihal mekanisme pembuatan jalan permanen.


Quote:


Quote:


"Minta Rp 3 miliar, emang merampok kita? Enak saja...(Basuki)
Diubah oleh tejogondrong 09-07-2013 11:28
0
5.2K
55
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan