[Sunnah Rasul] Pemerintah yang Berhak Putuskan 1 Ramadhan dan 1 Syawal
TS
golagoli2013
[Sunnah Rasul] Pemerintah yang Berhak Putuskan 1 Ramadhan dan 1 Syawal
Quote:
Yang terbaik bagi seorang muslim dalam perkara yang menyangkut urusan orang banyak dan demi maslahat persatuan adalah menyerahkan urusan tersebut pada pemerintah kaum muslimin. Jika seandainya suara kaum muslimin itu satu dalam berhari raya dan memulai puasa, itu lebih baik. Namun demikianlah sebagian ormas dan golongan tertentu mementingkan egonya masing-masing. “Pokoknya besok kami puasa“, ujar mereka. Padahal yang sesuai sunnah Rasul, hari raya dan puasa diumumkan oleh penguasa, bukan individu atau ormas. Kita pun diperintahkan berpuasa dan berhari raya dengan pemerintah kita.
Inilah ajaran Rasul yang sebagian ormas tidak lagi peduli. Sebagian mereka tidak sabar dengan segera memutuskan kapan 1 Ramadhan dan kapan 1 Syawal melangkahi pemerintah mereka. Kami katakan, ini menyelisihi sunnah Rasul berdasarkan hadits-hadits berikut ini.
Spoiler for 1:
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim).
Quote:
Ada yang berujar, pemerintah kita tidak menjalankan sunnah Rasul. Apa benar? Wong, mereka saja menggunakan metode ru’yatul hilal sebagaimana yang Rasul ajarkan. Itu yang jadi rujukan mereka tahun demi tahun sebagaimana sidang itsbat yang diadakan setiap tahunnya dan bisa disaksikan oleh kaum muslimin di layar televisi atau pun radio. Kenapa sebagian muslim masih tidak percaya, pada pemerintahnya sendiri?
Metode ru’yatul hilal itulah yang diajarkan oleh Rasul, bukan dengan metode hisab. Perhatikan hadits Ibnu ‘Umar berikut,
Spoiler for 2:
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).
Dari artikel 'Tunggu Keputusan Pemerintah dalam Berhari Raya dan Berpuasa — Muslim.Or.Id'