Kaskus

Entertainment

jandakampungAvatar border
TS
jandakampung
Dua Remaja Alay tetangga Ane Dibekuk Abis Ngejambret HP
Spoiler for Pelaku:


Nih anak ababil emg tingkahnya ngehe gan, sehari-hari petantang-petenteng doang nongkrong di warnet maen game sm malakin anak SD, akhirnya kemaren ketangkep jg sm plokis sampe ngetop masup koran gan. Cekibrot nih beritanya gan :

(Pos Kota) Dua remaja mengendarai motor, menjambret HP gadis pelajar di Jalan Sunter Muara, RT 17/05 Sunter Agung Podomoro, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/5) malam.

Handphone, milik Mellyana, 16, sempat dibawa kabur para pelaku. Namun aksinya tersebut berhasil digagalkan anggota Polsek Tanjung Priok saat pelaku melintas di Lampu Merah Jubile.

“Anggota sedang observasi wilayah di lokasi itu. Dan mendengar suara teriakan minta tolong. Kedua pelaku berusaha kabur saat kita tangkap di lokasi hingga jatuh,” kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Yono Suharto, Sabtu (18/5).

Tersangka, Indradi, 21, dan David Alexander, 20 kemudian diamankan ke Polsek Tanjung Priok berikut barang bukti sepeda motor Bead yang digunakan. “Dugaan sementara kedua pelaku sudah sering melakukan aksi perampasan terhadap pengendara sepeda motor,” kata Yono.

Aksi bandit jalanan itu terjadi, sekitar pukul: 23.30. Korban, Mellyana dibonceng rekannya Dewi Sartika menggunakan sepeda motor metik menuju rumahnya di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Namun ketika melintas di Jalan Sunter Muara, Sunter Agung Podomoro, Tanjung Priok, dua pelaku memepet dari belakang.

Mellyana yang tidak sadar sedang asyik memainkan handphonnya, langsung dirampas pelaku yang duduk diboncengan. Suara teriakan didengar anggota Polsek Tanjung yang sedang berada di lampu merah Jubile. Pelaku yang berboncengan sepeda motor panik saat dihadang petugas sehingga jatuh.

“Kita berteriak dan berusaha mengejarnya. Untung ada polisi di lampu merah mereka langsung diberhentikan dan ditangkap,” kata Mellyana.

Kepada petugas handphon rampasan itu, rencananya akan dijual untuk digunakan jajan sehari-hari. “Kita lagi gak punya duit mau jajan,Pak,” ujar Indradi.

Akibat perbuatannya kedua tersangka diganjar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.



Mampus dah tuh ababil kena batunya jg emoticon-Najisemoticon-Hammer2




0
2.9K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan