Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jualjersey2206Avatar border
TS
jualjersey2206
Nih gan ide ide kreatif dari Gubernur DKI kita yang baru !
Jakarta - Kabar baik bagi penyandang disabilitas yang ingin menikmati fasilitas publik di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta akan mencantumkan persyaratan pengadaan fasilitas untuk penyandang disabilitas (aksesible) dalam aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Jokowi tiap pengembang yang ingin mendirikan fasilitas publik seperti Mall, Tempat Wisata, Perkantoran, Halte, Bandara dan Pelabuhan haruslah menyediakan fasilitas Disabilitas. Hal itu diperlukan untuk mempermudah akses bagi para penyandang cacat.

"Setiap IMB di bawahnya ada dicantumkan untuk disabilitas. Itu penting," ujar Jokowi kepada wartawan di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2013).

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, peninjauan tersebut penting dilakukan untuk mengetahui bagaimana ketersediaan aksesible di lapangan.

"Kalau kita tidak ke lapangan nggak akan ngerti. Ini berat sekali, teman-teman kita berat sekali untuk mobilitas mereka di kota ini, berat. Semuanya akan kita perbaiki," kata Jokowi.

[url]http://images.detik..com/customthumb/2013/07/04/10/133043_1.jpg?w=460[/url]
0
2.3K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan