- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wakapolri: Ormas Tak Boleh "Sweeping"


TS
fisrt007
Wakapolri: Ormas Tak Boleh "Sweeping"
Wakapolri: Ormas Tidak Boleh "Sweeping"
Salam mimin/momod, kaskuser and sesepuh (jika ada)
Semoga Thread ane gak
, tpi klo
maaf ya gan
, ane cuma sekedar berbagi Info 
Langsung simak aja deh beritanya
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan, organisasi masyarakat (ormas) tidak boleh melakukan sweeping selama bulan Ramadhan. Kewenangan tersebut berada di tangan kepolisian dan pemerintah daerah (Pemda).
"Ya, bukan tugasnya mereka (ormas). Apalagi itu merugikan, merusak, ada hal-hal penganiayaan dan sebagainya," terang Nanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).
Nanan mengatakan, oknum ormas yang melakukan sweeping akan ditindak tegas. Satpol PP nantinya juga akan turun tangan untuk mengatasi aksi sweeping yang mengarah pada perbuatan anarkistis.
Sebelumnya, Nanan mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait jadwal khusus untuk tempat hiburan di bulan Ramadhan. Nanan juga meminta jajarannya untuk lebih awal menegakan aturan pemda pada bulan Ramadhan dan mencegah adanya sweeping yang tidak sah.
"Tentunya kepolisian harus dari awal bisa memberitahukan, mengakomodasi, kemudian melarang sweeping-sweeping yang tidak sah (dalam) tanda kutip, terhadap apa pun yang ada. Demikian diharapkan tentunya kepolisian, pemda, lebih awal menegakkan aturan yang ada itu," kata Nanan. Seperti diketahui, menjelang atau pada saat bulan suci Ramadhan, ada ormas yang melakukan sweeping di sejumlah lokasi hiburan malam. Dalam beberapa kasus, aksi ini dilakukan dengan disertai tindak kekerasan, seperti perusakan tempat hiburan.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2013...oleh.Sweeping.
TS Cukup mengharapkan ini
dan ini
Salam mimin/momod, kaskuser and sesepuh (jika ada)

Semoga Thread ane gak




Langsung simak aja deh beritanya


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan, organisasi masyarakat (ormas) tidak boleh melakukan sweeping selama bulan Ramadhan. Kewenangan tersebut berada di tangan kepolisian dan pemerintah daerah (Pemda).
"Ya, bukan tugasnya mereka (ormas). Apalagi itu merugikan, merusak, ada hal-hal penganiayaan dan sebagainya," terang Nanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).
Nanan mengatakan, oknum ormas yang melakukan sweeping akan ditindak tegas. Satpol PP nantinya juga akan turun tangan untuk mengatasi aksi sweeping yang mengarah pada perbuatan anarkistis.
Sebelumnya, Nanan mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait jadwal khusus untuk tempat hiburan di bulan Ramadhan. Nanan juga meminta jajarannya untuk lebih awal menegakan aturan pemda pada bulan Ramadhan dan mencegah adanya sweeping yang tidak sah.
"Tentunya kepolisian harus dari awal bisa memberitahukan, mengakomodasi, kemudian melarang sweeping-sweeping yang tidak sah (dalam) tanda kutip, terhadap apa pun yang ada. Demikian diharapkan tentunya kepolisian, pemda, lebih awal menegakkan aturan yang ada itu," kata Nanan. Seperti diketahui, menjelang atau pada saat bulan suci Ramadhan, ada ormas yang melakukan sweeping di sejumlah lokasi hiburan malam. Dalam beberapa kasus, aksi ini dilakukan dengan disertai tindak kekerasan, seperti perusakan tempat hiburan.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2013...oleh.Sweeping.
TS Cukup mengharapkan ini



Diubah oleh fisrt007 04-07-2013 11:49
0
2.9K
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan