Kaskus

News

rofphy05sepAvatar border
TS
rofphy05sep
RUU Ormas akhirnya DISAHKAN
RUU Ormas akhirnya DISAHKAN

Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) akhirnya disahkan dalam sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (2/7). Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sempat dihujani interupsi penolakan pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

Misalnya penolakan yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi PAN. Mereka menyatakan tidak setuju dengan RUU ini. Sedangkan Partai Gerindra meminta untuk menunda pengesahan. Begitu juga dengan Partai Hanura, mereka berpendapat mirip, meminta pengesahan ditunda.

Sementara fraksi yang setuju agar RUU ini segera disahkan meliputi partai-partai besar, misalnya Partai Demokrat, PDIP, PKS, Golkar dan PKB. Mereka mendesak agar undang-undang tersebut segera disahkan.

Karena banyak interupsi, dan sikap para peserta sidang terbelah, akhirnya ketua sidang memilih cara pemungutan suara alias voting. Hasilnya, dari 361 anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna kali itu, sebanyak 50 orang menolak pengesahan, sementara sisanya mendukung.

Perincianya, sebanyak 107 anggota Fraksi Demokrat memilih setuju, PDI 62 orang, Golkar 75 orang, PKB 10 orang, PPP 22 orang, PKS 35 orang, sehingga total 311 orang. Sementara anggota yang menolak masing-masing dari PAN 26 orang, Gerindra 18 orang dan Hanura 6 orang.

Dengan demikian, karena suara mayoritas mendukung pengesahan undang-undang, maka pimpinan sidang mengetok palu menyatakan bahwa RUU Ormas disahkan menjadi UU.

dari sumber yang lain
Sindonews.com - Melalui mekanisme pemungutan suara (voting) sidang paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) menjadi Undang-Undang (UU).

Dalam pengambilan keputusan itu, tiga fraksi tetap menolak pengesahan RUU tersebut, yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Semetara, enam Fraksi lainnya menyetujui pengesahan RUU tersebut, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Dua fraksi berikutnya adalah, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).

Berikut hasil detail hasil voting pengesahan RUU Ormas:

Menyetujui
Fraksi Partai Demokrat: 107 orang
Fraksi Partai Golkar: 75 orang
Fraksi PDIP: 62 orang
Fraksi PKS: 35 orang
Fraksi PPP: 22 orang
Fraksi PKB: 10 orang

Total anggota dewan menyetujui RUU Ormas: 311 orang

Menolak:
Fraksi PAN: 26 orang
Fraksi Partai Gerindra: 18 orang
Fraksi Partai Hanura 6 orang
Total anggota dewan menolak pengesahan RUU Ormas: 52 orang

Agar diskusi lebih enak, Berikut beberapa Revisi dari RUU ormas yang telah disahkan menjadi UU beberapa jam yang lalu
Quote:


Ni tambahan informasi dari kaskuser:
makasi yang telah berbagi:

Quote:


Quote:


Quote:


ingatt setelah dibaca, emoticon-Rate 5 Star gan!

sumber

sumber 2

sumber3
Diubah oleh rofphy05sep 02-07-2013 16:38
0
9.2K
132
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan