Quote:
Jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya Masih Dilarang Naik Haji
PortalKBR.com, Jakarta. Jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat masih dilarang untuk mendaftar sebagai rombongan haji. Ketua Ahmadiyah Wanatiga, Tasikmalaya, Dodi Kurniawan mengatakan, larangan itu berlaku sejak keluarnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang larangan kepada jemaat Ahmadiyah. Pasca keluarnya SK tersebut, jenmaat Ahmadiyah sulit untuk bisa mendaftar sebagai rombongan haji dari kota Tasikmalaya.
“Jadi larangan itu secara formal memang tidak ada namun dalam pelaksanaannya terjadi. Jadi kalau ada jemaah Ahmadiyah ingin mendaftar naik haji, akan diberi formulir yang salah satu kolomnya adalah pernyataan tentang kesediaan untuk keluar dari ajaran Ahmadiyah. Sedangkan warga non Ahmaditah akan diberi formulir yang salah satu kolomnya itu menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan anggota Jemaah Ahmadiyah. Jadi, mereka mengeluarkan dua formulir, untuk calon jemaat haji Ahmadiyah dan non Ahmadiyah,”kata Dodi ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.
Dodi menambahkan, tiga tahun lalu sempat terjadi kehebohan ketika ada empat orang jemaat Ahmadiyah yang berhasil naik haji dari kloter Tasikmalaya. Namun, itu merupakan kejadian pertama dan terakhir. Setelah itu, jemaat Ahmadiyah di kota Tasikmalaya tidak bisa lagi mendaftar untuk naik haji.
Menurut Dodi, jemaat Ahmadiyah sudah pernah melaporkan masalah ini kepada LBH Bandung. Namun, Pemkot Tasikmalaya masih tetap menerapkan aturan tidak tertulis itu. Karena itu, jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya lebih memilih mendaftar naik haji di Jakarta atau Tangerang.
“Kami ini tidak ingin ribut-ribut. Jadi, kami memilih untuk mengalah dan mendaftar di luar kota Tasikmalaya. Karena, di luar kota Tasikmalaya, tidak ada yang tahu kapi jemaat Ahmadiyah atau bukan,”tegas Dodi.
Sumber : PortalKBR.com
Komeng ::
Pemerintah Kemana..?? SuBeYe kemana..??