- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Usai Gorok Bocah SD, Remaja 13 Tahun Pesta Miras


TS
Aanmedia
Usai Gorok Bocah SD, Remaja 13 Tahun Pesta Miras
Setelah menggorok leher HF (10) dan membacoknya, R (13) langsung menjual HP milik korban dan menggelar pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya di Pemakaman Cina, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kamis (27/6/2013).
Seperti diketahui, R (13) menggorok leher HF bocah kelas 5 SD dan menusuk dadanya tiga kali. Tak hanya itu, R juga membacok kepala korban. Korban dianiaya pelaku setelah menolak memberikan HP Micxon miliknya kepada pelaku.
Kanit Reskrim Polsekta Antapani AKP Adang M Nusa mengatakan, setelah menganiaya korban dan mengambil HP miliknya, R langsung kabur dan menyerahkan HP milik korban kepada Angga (20).
"Setelah itu HP dijual kepada Kusnadi Rp 55 Ribu. Dari hasil penjualan HP, R kebagian Rp9.000 dan Angga Rp10 ribu," katanya kepada wartawan di Mapolsekta Antapani Jalan AH Nasution, Jumat (28/6/2013).
Adang melanjutkan, sisa uang hasil penjualan HP dipakai minum-minum (miras) bersama teman-temannya di lokasi pemakaman Cina. R pun baru balik ke rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB dan ditangkap unit Reskrim sesudah salat subuh.
Kepada petugas R mengaku menggorok leher korban dalam keadaan sadar. Saat itu dia mengaku hendak mengambil HP korban karena disuruh oleh Angga (20). "Jadi sambil ngaleng (merangkul) korban, dia menggorok leher korban," paparnya.
Lantaran korban di bawah umur, pemeriksaan akan didampingi Badan Pemasyarakatan (Bapas). Pihaknya juga bekerjasama dengan Unit PPA Polrestabes Bandung dalam menangani kasus ini.
SUMBER
Turut Prihatin.
Seperti diketahui, R (13) menggorok leher HF bocah kelas 5 SD dan menusuk dadanya tiga kali. Tak hanya itu, R juga membacok kepala korban. Korban dianiaya pelaku setelah menolak memberikan HP Micxon miliknya kepada pelaku.
Kanit Reskrim Polsekta Antapani AKP Adang M Nusa mengatakan, setelah menganiaya korban dan mengambil HP miliknya, R langsung kabur dan menyerahkan HP milik korban kepada Angga (20).
"Setelah itu HP dijual kepada Kusnadi Rp 55 Ribu. Dari hasil penjualan HP, R kebagian Rp9.000 dan Angga Rp10 ribu," katanya kepada wartawan di Mapolsekta Antapani Jalan AH Nasution, Jumat (28/6/2013).
Adang melanjutkan, sisa uang hasil penjualan HP dipakai minum-minum (miras) bersama teman-temannya di lokasi pemakaman Cina. R pun baru balik ke rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB dan ditangkap unit Reskrim sesudah salat subuh.
Kepada petugas R mengaku menggorok leher korban dalam keadaan sadar. Saat itu dia mengaku hendak mengambil HP korban karena disuruh oleh Angga (20). "Jadi sambil ngaleng (merangkul) korban, dia menggorok leher korban," paparnya.
Lantaran korban di bawah umur, pemeriksaan akan didampingi Badan Pemasyarakatan (Bapas). Pihaknya juga bekerjasama dengan Unit PPA Polrestabes Bandung dalam menangani kasus ini.
SUMBER
Turut Prihatin.
0
3.7K
68


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan