- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Saat Studi Banding Hukum Negara


TS
rawani
Saat Studi Banding Hukum Negara
Suatu hari dalam kelas studi banding hukum negara yang di ikuti juga oleh aparat negara indonesia sebagai peserta
dosen :
kami menerapkan hukum pencurian adalah potong tangan, contoh : beberapa waktu lalu kami menghukum pencuri uang sumbangan korban bencana yang di kumpulkan di posko bencana & tiba-tiba setelah banyak terkumpul, hilang & lenyap. bagaimana tanggapan kalian mengenai hukup potong tangan terhadap pencuri tersebut.
peserta :
oh sangat setuju sekali !!, tidakan pencuri itu sangat tidak berperikemanusiaan, kalu bisa di hukum lebih berat lagi, misal potong kedua tangan, dll
dosen :
kami juga menerapkan hukum pembunuhan adalah hukuman mati, nyawa balas nyawa, contoh : kami pernah menangkap & menghukum mati pembunuh satu keluarga (5 anggota keluarga) tanpa sisa, dia membunuh mereka dengan cara di racun & di biarkan mati pelan2, sangat sadis bukan ? dia membunuh hanya demi untuk menguasai harta keluarga tersebut, bagaimana anggapan kalian mengenai hukum mati tersebut ?
peserta :
gila !!..sangat sadis tuh..harusnya hukuman mati masih kurang buat dia. harusnya keluarga dia juga ikut di hukum mati walaupun tidak ikut aksi pembunuhan tersebut, tapi jelas ikut makan hasilnya bukan ?
dosen :
nah itu hukuman untuk pencuri & pembunuh yang telah kami jalankan. apa kalian anggap perlu di lakukan juga di negara kalian ?
peserta :
kami melihat hukuman itu sesuai, sehingga memang perlu di lakukan juga di negara kita !
dosen :
tapi sebetulnya kriminal di atas masih tergolong ringan, bila di bandingkan dengan korupsi. mencuri uang dari seluruh rakyat, pembunuhan masal akibat rakyat tak punya uang untuk beli makanan sehingga kelaparan & mati. harusnya hukuman di atas juga di lakukan kepada koruptor di negara kalian , paling cocok hukuman mati karena termasuk pembunuhan masal, bila tidak yah hukuman potong tangan juga cukup membuat jera, bagaimana ?
peserta :
$%^$$&^$%%$.......??????!!!!!!
dosen :
kami menerapkan hukum pencurian adalah potong tangan, contoh : beberapa waktu lalu kami menghukum pencuri uang sumbangan korban bencana yang di kumpulkan di posko bencana & tiba-tiba setelah banyak terkumpul, hilang & lenyap. bagaimana tanggapan kalian mengenai hukup potong tangan terhadap pencuri tersebut.
peserta :
oh sangat setuju sekali !!, tidakan pencuri itu sangat tidak berperikemanusiaan, kalu bisa di hukum lebih berat lagi, misal potong kedua tangan, dll
dosen :
kami juga menerapkan hukum pembunuhan adalah hukuman mati, nyawa balas nyawa, contoh : kami pernah menangkap & menghukum mati pembunuh satu keluarga (5 anggota keluarga) tanpa sisa, dia membunuh mereka dengan cara di racun & di biarkan mati pelan2, sangat sadis bukan ? dia membunuh hanya demi untuk menguasai harta keluarga tersebut, bagaimana anggapan kalian mengenai hukum mati tersebut ?
peserta :
gila !!..sangat sadis tuh..harusnya hukuman mati masih kurang buat dia. harusnya keluarga dia juga ikut di hukum mati walaupun tidak ikut aksi pembunuhan tersebut, tapi jelas ikut makan hasilnya bukan ?
dosen :
nah itu hukuman untuk pencuri & pembunuh yang telah kami jalankan. apa kalian anggap perlu di lakukan juga di negara kalian ?
peserta :
kami melihat hukuman itu sesuai, sehingga memang perlu di lakukan juga di negara kita !
dosen :
tapi sebetulnya kriminal di atas masih tergolong ringan, bila di bandingkan dengan korupsi. mencuri uang dari seluruh rakyat, pembunuhan masal akibat rakyat tak punya uang untuk beli makanan sehingga kelaparan & mati. harusnya hukuman di atas juga di lakukan kepada koruptor di negara kalian , paling cocok hukuman mati karena termasuk pembunuhan masal, bila tidak yah hukuman potong tangan juga cukup membuat jera, bagaimana ?
peserta :
$%^$$&^$%%$.......??????!!!!!!
0
1.4K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan