Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JeschenAvatar border
TS
Jeschen
Persidangan Anggota Kopassus Dinilai Amburadul
TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Inspektur Jenderal (Purn) Teguh Soedarsono menilai sidang perdana kasus pembunuhan empat tahanan LP Cebongan, Yogyakarta, amburadul. Sebab, katanya, pada persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta itu, pihak militer gagal memberi rasa aman. "Sidang ini bisa dijadikan dasar dan materi evaluasi untuk dapat dipindahkan ke daerah lain karena ternyata Danrem Yogyakarta tidak bisa menjamin terselenggaranya kondisi keamanan dan kenyamanan persidangan," kata Teguh, Jumat, 21 Juni 2013.

Saat persidangan perdana Kamis 19 Juni 2013, ratusan orang pendukung 12 terdakwa anggota Kopassus dari FKPPI, pemuda Pancasila, Pemaksi Katon, dan Banser mendominasi suasana persidangan dengan menggelar aksi sebelum sidang berlangsung. Bahkan, saat Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila keluar dari ruang sidang, sejumlah orang berseragam Pemuda Pancasila mencecar Laila dengan pertanyaan dan hujatan. Mereka menuding rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM soal kasus Cebongan adalah pesanan asing. Komnas HAM pun dicap sebagai pengkhianat.

Saat Laila menuju mobil pun, beberapa orang melontarkan kalimat bernada ancaman. Seperti: Ayo dirudapaksa ramai-ramai, diikuti sampai ke hotelnya, dengan bahasa Jawa. "Ini peradilan yang unfair trial," kata Teguh.

Menurut Laila, hujatan itu adalah bentuk intimidasi. “Intimidasi terhadap Komnas HAM yang menjalankan mandat dan fungsi yang diatur UU. Itu memprihatinkan,” ujar Laila kepada Tempo, Jumat, 21 Juni 2013. Dia mengatakan, mestinya independensi, transparansi, dan imparsialitas pengadilan harus dijaga bersama. “Jangan menyerahkan aparat keamanan pada masyarakat sipil.”

Leila mengatakan, Komnas HAM meminta agar saksi sipil tak hadir langsung dalam persidangan itu. Selain karena ruang sidang terlalu kecil, tempat duduk saksi juga terlalu dekat dengan pengunjung. "Jarak saksi dan pengunjung sangat dekat dan itu rawan intimidasi. Kemarin itu auranya intimidatif," kata Laila.

Dia juga mengusulkan disediakan alat metal detector. Sebab, pada sidang pertama ada pengunjung membawa senjata tajam. "Di depan saya ada yang kedapatan membawa senjata tajam di persidangan," kata dia.

Akan tetapi, Kepala Pengadilan Militer Utama Laksamana Muda AR Tampubolon menganggap tindakan massa itu tidak masalah. “Teriakan itu kan di luar sidang. Ada sempat di dalam. Kita harapkan tak terjadi lagi. Saya mengerti perasaan mereka (massa pro-Kopassus) yang teriak secara psikologis,” kata Tampubolon.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...ilai-Amburadul

Ternyata yang teriak2in komnas ham kelompok2 milisi preman juga toh, sampe bawa senjata tajam demi membela para pembunuhemoticon-Big Grin
Tamparan keras buat pengadilan militer karena saksi2 sipil terpaksa bersaksi lewat teleconferece
0
2.6K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan