- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Khitan Perempuan Justru Untuk Menyenangkan Suami & Mencegah Kanker


TS
antaseder23
Khitan Perempuan Justru Untuk Menyenangkan Suami & Mencegah Kanker
Spoiler for Pertama:




Khitan Perempuan Justru Untuk Menyenangkan Suami & Mencegah Kanker
Spoiler for :

JAKARTA (VoA-Islam) – Saat ini khitan bagi anak perempuan menjadi buah bibir di kalangan aktivis perempuan. Baik lewat media cetak dan elektronik, maupun melalui kajian dan penelitian. Termasuk Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan badan kesehatan dunia WHO. Terjadi pro-kontra memandang khitan perempuan dari berbagai aspek.
Pendapat yang pro dengan khitan anak perempuan sepakat mengatakan, bahwa khitan anak perempuan itu disyariatkan dan merupakan bagian dari ajaran Islam. Mereka berbeda pendapat hanya dalam menentukan hukumnya, wajib, sunnah, atau makrumah (dianjurkan).
Sedangkan pendapat yang kontra mengatakan, bahwa khitan anak perempuan itu, hanya tradisi, bukan dari ajaran Islam dan mendatangkan mudharat serta melanggar HAM anak perempuan.
Di kalangan aktivis perempuan yang berpaham liberal berpandangan, khitan perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak perempuan, merusak alat reproduksi, bertindak diskriminasi terhadap perempuan. Dalam Surat Edaran Dirjen Bina Kesehatan, bahkan menyebutkan alasan mengenai tidak adanya manfaat medis atas khitan perempuan.
Bantah Pandangan Kaum Liberal
Benarkah khitan perempuan tidak ada manfaat dan hikmahnya? Pandangan kaum liberal itu dibantah oleh Prof DR. Muhammad Hasan al-Hany dan Prof. DR. Shadiq Muhammad (ahli penyakit kulit pada Fakultas Kedokteran Al Azhar Mesir).
Dalam pandangan medis, menurut Prof DR. Muhammad Hasan al-Hany dan Prof. DR. Shadiq Muhammad mengatakan, untuk menjaga dan memelihara kemuliaan serta kehormatan perempuan, wajib bagi kita dalam mengikuti ajaran Islam, yaitu mengkhitan perempuan dengan cara yang tidak berlebihan, hanya memotong sedikit kulit colum, atau selaput colum yang menutupi klitoris, agar memperoleh kepuasan dalam hubungan seks tersebut.
DR. Ali Akbar dan Prof. DR. Hinselman berpendapat, wanita yang tidak berkhitan dapat menimbulkan penyakit bagi suami (pasangannya) bila bersetubuh, karena kelentitnya mengeluarkan smegma yang berbau busuk dan dapat menjadi perangsang timbulnya kanker pada zakar lelaki dan kanker pada leher rahim wanita, sebab di dalamnya hidup hama dan virus yang menyebabkan kanker tersebut.
Dapat disimpulkan, bahwa khitan bagi khitan bagi perempuan mengandung hikmah, antara lain memberikan kepuasan dalam hubungan seks, sehingga wajah perempuan yang dikhitan menjadi ceria dan membahagiakan suaminya, berdasarkan hadits Nabi Saw:
“Lakukanlah khitan dan jangan berlebihan (potonglah sdikit dengan ringan), karena kalau hanya memotong sedikit (tidak berlebihan), dapat menjadikan wajah lebh ceria dan membahagiakan suami.” (HR. al-Hakim, al Thabrany, a-Baihaqy dan Abu Nu’aim)
DR. Al-Bar dalam makalahnya, dalam sebuah pembahasan tentang khitan perempuan kepada al-Majma’ al Fiqhy pada Rabithah al “Alam al Islamy di Makkah al Mukarramah mengatakan, khitan yang disebutkan oleh al-sunnah mengandung banyak manfaat. Ada beberapa hikmah khitan perempuan, antara lain:
1) Khitan dapat menstabilkan/menetralisir nafsu seks laki-laki dan perempuan yang dikhitan.
2) Khitan dapat mencegah timbulnya aroma yang tidak baik yang timbul dari cairan/kotoran yang tertahan di bawah qulf (yang menutupi penis dan colum yang menutupi klitoris).
3) Khitan dapat mencegah infeksi saluran kencing.
4) Khitan dapat mencegah infeksi pada vagina.
Sedangkan manfaat khitan dari tinjauan syariah adalah:
1) Mengikuti syariat Allah dan sunnah Nabi Saw
2) Thaharah (suci)
3) Menetapkan pengganti yang sesuai untuk memerangi adat kebiasaan yang tidak sesuai dengan syariah dan mendatangkan dharar.
4) Meninggikan syiar ibadah, bukan adat istiadat.
5) Memelihara aspek social dan kejiwaan yang timbul akibat meninggalkan khitan.
Itulah antara lain manfaat khitan perempuan. Bohong besar, jika khitan perempuan dikatakan tidak ada manfaatnya. Percayalah dengan hadits Rasulullah Saw: khitan perempuan yang dilakukan tidak dengan berlebihan, hanya memotong sedikit, dapat menjadikan wajah lebh ceria dan membahagiakan suami. desastian
Spoiler for :
Kita semua sudah mengetahui bahwa khitan merupakan sunnah agama yang wajib dijalankan, apabila sudah mempunyai anak segeralah utk dikhitan, Imam al khaththabi berkata, " adapun khitan, maka sebagian ulama mengatakan wajib karena ia adalah bagian dari syiar agama, yang dengannya di ketahui seorang muslim atau kafir. ( Tuhfatul mauduud hal 278-279, fathul baari X/342, al majmuu' syarhul muhadzdzab I/300)
tapi bagaimana dengan khitan anak perempuan?
Nabi Shallallaahu alaihi wasallam bersabda kpd ummu 'Athiyah,"apabila engkau mengkhitan (perempuan), maka potonglah sebagian kelentitnya, jangan engkau memotong semuanya. karena demikian itu dapat membaguskan WAJAH dan lebih baik bagi suami". (hadit shahih di riwayatkan oleh khathib albaghdadi dalam kitab Taarikh nya (V/327).
Manfaat khitan bagi perempuan dilakukan sesuai sunnah agar dapat menstabilkan syahwatnya, MEMPERCANTIK WAJAHNYA, dan terhormat di sisi suaminya.
Dan masih banyak manfaat khitan yang lainnya.
Dijaman sekarang sunnah seperti ini sudah banyak yang ditinggalkan oleh para orangtua. apabila tidak dikhitan di kuatirkan syahwat tidak stabil, karena masih adanya daging yang yang belum di khitan dan apabila kena gesekan celana akan mempengaruhi syahwatnya.
tapi banyak para dokter yang tidak memberikan rekomendasi ini. dengan alasan macam-macam yang tidak sesuai dengan perkataan sunnah Rasululloh. khitan dilakukan bukan dengan dokter spesialis anak, tetapi khitan dilakukan oleh bidan yang mempunyai pemahaman agamas islam yang baik dan sudah berpengalaman.
Semoga bermanfaat.
tapi bagaimana dengan khitan anak perempuan?
Nabi Shallallaahu alaihi wasallam bersabda kpd ummu 'Athiyah,"apabila engkau mengkhitan (perempuan), maka potonglah sebagian kelentitnya, jangan engkau memotong semuanya. karena demikian itu dapat membaguskan WAJAH dan lebih baik bagi suami". (hadit shahih di riwayatkan oleh khathib albaghdadi dalam kitab Taarikh nya (V/327).
Manfaat khitan bagi perempuan dilakukan sesuai sunnah agar dapat menstabilkan syahwatnya, MEMPERCANTIK WAJAHNYA, dan terhormat di sisi suaminya.
Dan masih banyak manfaat khitan yang lainnya.
Dijaman sekarang sunnah seperti ini sudah banyak yang ditinggalkan oleh para orangtua. apabila tidak dikhitan di kuatirkan syahwat tidak stabil, karena masih adanya daging yang yang belum di khitan dan apabila kena gesekan celana akan mempengaruhi syahwatnya.
tapi banyak para dokter yang tidak memberikan rekomendasi ini. dengan alasan macam-macam yang tidak sesuai dengan perkataan sunnah Rasululloh. khitan dilakukan bukan dengan dokter spesialis anak, tetapi khitan dilakukan oleh bidan yang mempunyai pemahaman agamas islam yang baik dan sudah berpengalaman.
Semoga bermanfaat.






tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.8K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan