Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lex.divinaAvatar border
TS
lex.divina
Loh!…Ada Perwira Polda Maluku Larang Warga Beribadah
Loh!…Ada Perwira Polda Maluku Larang Warga Beribadah

[AMBON] Kepala Sekolah Pendidikan Ke­polisian Negara (SPN) Passo-Ambon, AKBP Tri Ningsih dikecam dari berbagai pihak, menyusul tindakan tidak terpujinya melarang siswa dan warga kompleks SPN beriba­dah di Gereja Dian Kasih.

Warga sekitar kompleks SPN Passo mengaku kecewa dengan sikap arogansi perwira menengah Polda Maluku ini. Pendeta Max Wenno menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan AKBP Tri Ningsih. Max mengungkapkan, Tri Ningsih seharusnya berkoordinasi jika ada siswa yang bermasalah, bukan seenaknya, langsung melarang siswa beribadah.

Hak seseorang untuk beribadah itu tidak boleh dilarang dalam bentuk apapun. “Bagaimana mungkin siswa yang baru itu akan dibentuk mentalnya kalau sedari awal mental yang bersangkutan sudah ditekan dengan larang-larangan ibadah seperti ini. Umat Kristen khususnya Gereja Protestan Maluku (GPM) akan bereaksi keras, karena ini menyangkut larangan beribadah.

Pasalnya, Jemaat GPM Kategorial Polri berada di bawah naungan Sinode GPM,” kata Max di Ambon Kamis (20/6). Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon, Andre Luturmas menilai, sikap yang ditunjukan Kepala SPN Passo, AKBP Tri Ningsih, tidak menunjukkan karakter seorang polisi.

Setiap pimpinan apalagi petinggi polisi mestinya tahu aturan jelas mengatur tentang kebebasan beragama. Jastifikasi pelarangan beribadah sangat disayangkan terjadi di Ambon.

Orang Maluku ini sangat menghargai keberagaman, apalagi menyangkut kehidupan beragama. Sangat tidak etis melarang orang beribadah.

GMKI akan terus mengawal kasus-kasus seperti ini. Sebelumnya diberitakan, sikap Kepala SPN Passo, AKBP Tri Ningsih meresahkan warga kompleks APN maupun yang tinggal di sekitarnya. Betapa tidak, tanpa alasan jelas ia melarang warga untuk beribadah pada Minggu (16/6) di Gedung Gereja Dian Kasih.

Hal senada juga diakui, G Patty, warga Passo yang biasanya mengikuti ibadah di Gedung Gereja Dian Kasih. Patty mengakui, tidak bisa mengikuti ibadah Minggu pukul 08.00 Wit, karena tidak diperbolehkan. “Memang benar, kita tidak diperbolehkan untuk beribadah di tempat ibadah di dalam SPN. Dan kami juga bingung entah kenapa. Kami berpikir mungkin warga luar tidak diijinkan hanya dikhususkan bagi warga di dalam kompleks SPN saja, ternyata setelah kami cek semua tidak diijinkan untuk ibadah. Katanya ada larangan dari Kepala SPN,” kata Patty.

Sementara AKBP Trin Ningsih memebantah dirinya, melarang melarang siswa beribadah. “Tidak benar saya larang siswa beribadah. Saya itu welcome bagi siapa saja. Pintu SPN itu terbuka bagi siapa saja datang beribadah,” ujar Tri Ningsih.[156]

sumber

itu-kan gereja spn, jadi ya terserah spn dong Loh!…Ada Perwira Polda Maluku Larang Warga Beribadah

lagian tinggal jalan ke gereja lain apa susahnya Loh!…Ada Perwira Polda Maluku Larang Warga Beribadah
0
4.5K
41
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan