- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
MOHON Bantuan tentang Hutang Piutang


TS
Hardman07
MOHON Bantuan tentang Hutang Piutang
Sepuh sepuh melek Hukum yang terhormat, ane mohon bantuan penyelesaian hutang piutang nih.
jadi, beberapa bulan yang lalu ane minjemin uang ke seorang kawan sebesar 20 Juta, tanpa jaminan hanya ada perjanjian lisan cicilan 2Jt per bulan.
Sekarang, utang temen ane ini tinggal 14 Juta. Dikarenakan suatu hal, yang terutama adalah ane kawatir piutang ane ga balik utuh nantinya, ane pngen bikin perjanjian baru dengan surat perjanjian utang piutang.
Format surat perjanjian seperti apakah yang mesti ane buat?
apakah perlu mencantumkan detail kronologis hutang dan yang telah dibayar serta sisa utangnya atau dibuat perjanjian baru seperti baru mulai berhutang?
Dan bagaimana dalam kacamata hukum?
Serta soulusi2 lainnya agar uang ane kembali utuh.
terimakasih.
jadi, beberapa bulan yang lalu ane minjemin uang ke seorang kawan sebesar 20 Juta, tanpa jaminan hanya ada perjanjian lisan cicilan 2Jt per bulan.
Sekarang, utang temen ane ini tinggal 14 Juta. Dikarenakan suatu hal, yang terutama adalah ane kawatir piutang ane ga balik utuh nantinya, ane pngen bikin perjanjian baru dengan surat perjanjian utang piutang.
Format surat perjanjian seperti apakah yang mesti ane buat?
apakah perlu mencantumkan detail kronologis hutang dan yang telah dibayar serta sisa utangnya atau dibuat perjanjian baru seperti baru mulai berhutang?
Dan bagaimana dalam kacamata hukum?
Serta soulusi2 lainnya agar uang ane kembali utuh.
terimakasih.
Spoiler for Update:
Diubah oleh Hardman07 21-06-2013 03:28
0
8.8K
36


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan