andirosadyAvatar border
TS
andirosady
Sejarah kenaikan BBM
Kenaikan-Kenaikan BBM di Setiap Presiden Sejak 1966 – 2008

Spoiler for bukti no repost:


Sejak jatuhnya pemerintahan Soekarno dan masuknya pengaruh kapitalis liberal di era tahun 1967, Pemerintah (Presiden) telah menaikkan harga BBM sebanyak 28 kali dalam kurun waktu 41 tahun. Rata-rata setiap 1.5 tahun (18 bulan), pemerintah menaikkan harga BBM. Selama kurang setengah abad, pemerintah telah menaikkan harga BBM rata-rata 10.000 kali atau 1 juta % lebih mahal dari tahun 1965. (Tabel 1)

Hanya 5 kali pemerintah menurunkan harga BBM. Pertama ketika tahun 1986, Pemerintahan Soeharto menurunkan solar sebesar 17.4%. Kedua, ketika krismon tahun 1998, aksi demonstrasi mahasiswa menuntut Pres. Soeharto mencabut Keppres 69 Tahun1998 tentang kenaikan BBM, dan lalu menerbitkan Keppres 78 Tahun 1998 untuk menurunkan kembali bensin, solar dan minyak tanah masing-masing 16.7%, 8.3% dan 20%.

Kebijakan serupa dilakukan oleh Pres Megawati menurunkan harga solar dari Rp 1,890.- kembali menjadi Rp 1,650.- di tahun 2003. Dan di masa pemerintahan SBY sekarang, harga bensin kembali diturunkan Rp 500 di awal Desember 2008 setelah kenaikan Rp 1500 di akhir Mei silam. Sebelumnya, pemerintah SBY-JK telah menaikkan harga BBM yang begitu fantastis pada 1 Oktober 2005. SBY-Kalla menaikkan bensin dari Rp 2400 menjadi Rp 4500 serta solar dari Rp 2100 menjadi Rp 4300. Tanggal 15 Desember 2008, pemerintah SBY kembali menurunkan premium dan solar masing-masing menjadi Rp 5000 dan Rp 4700,-.

Sejarah Kenaikan BBM Sejak 1966



Rupanya trend menaikkan harga BBM di bumi pertiwi yang kaya minyak ini bukan hanya menjadi salah satu ciri pemerintah saat sekarang. Di zaman orde baru, Pres.Soeharto telah menaikkan harga BBM masing 2000 X untuk premium, 1832 X untuk solar dan 700 X untuk minyak tanah selama 32 tahun menjabat. Seringnya menaikkan harga BBM oleh Soeharto tidak diikuti protes massal. Hal ini disebabkan 2 hal: rakyat takut berunjuk rasa kepada penguasa otoriter Soeharto dan kondisi perekonomian masyarakat masih relatif stabil.


Perhitungan total kenaikan dan rata-rata kenaikan per tahun oleh setiap presiden tidak memperhitungkan efek inflasi dan kurs dollar.
Kebijakan mereka lebih dikarenakan oleh seruan IMF dan disinyalir terdapat “agen-agen IMF” di setiap pemerintahan. Liberalisasi semua sektor kehidupan ekonomi yang didengungkan IMF, secara bertahap dikerjakan oleh para pemimpin negeri ini. Dari privatisasi BUMN strategis, kebijakan dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun Keputusan Presiden yang pro liberalis-kapitalis, hingga menistakan rakyat kecil dengan menjual bahan bakar untuk kebutuhan hidup dengan harga yang sulit dijangkau. Kondisi ini sungguh ironis dibanding dengan likuiditas ratusan triliun kepada perusahaan perbankan dan para penunggak pajak atau royalti hingga pencurian kekayaan emas di Freeport selama kurang lebih ¼ abad.

BBM Naik 11 Ribu Kali (1.1 juta %) Lipat Setelah 4 Presiden

Dengan adanya liberalisasi di bidang perminyakan, maka perusahaan asing akan bebas mengeksploitasi dan “mengontrol” sumber energi utama di negeri ini. Satu-satunya Presiden yang tidak pernah menaikkan BBM adalah BJ Habibie.



Harga BBM Tahun 1996-2008


1. Premium Indonesia naik dari Rp 0.5 (1966) menjadi Rp 5500 (Desember 2008). Kenaikan 11.000 kali, jauh dibawah angka pertumbuhan Indonesia selama 32 tahun.
2. Harga solar naik dari Rp 0.4 (1966) menjadi Rp 5500 (Desember 2008). Kenaikan lebih dari 13.750 kali dari semula.
3. Harga minyak tanah naik dari Rp 0.3 (1966) menjadi Rp 2500 (Desember 2009).

Total kenaikan yang dramastis ini jauh sekali dibanding dengan kenaikan minyak mentah dunia. Di tahun 1966, harga minyak mentah dunia US $ 3.10 dan naik menjadi rata-rata US $ 70 per barel. Selama kurun waktu 42 tahun, minyak mentah dunia hanya naik tidak lebih dari 30 kali. Dengan menggunakan kurs rupiah di tahun 1970 (Devaluasi rupiah, US $ 1 setara Rp 400), maka harga BBM di era 60-an mendekati 1 sen dollar per liter atau 1.6 dollar per barel (harga minyak mentah ~4 dollar). Saat ini harga BBM mencapai 50 sen dollar (harga minyak mentah ~ 70 dollar). Jadi, kenaikan ril BBM Indonesia (konversi rupiah 2008 ke 1968) 50 kali lipat dibanding kenaikan minyak mentah dunia yang hanya kurang dari 30 kali lipat.

Menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat ini merupakan tindakan yang tidak populis. Secara politik maupun ekonomi, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi akan memancing reaksi, baik oleh politikus, mahasiswa maupun masyarakat. Namun kalau melihat beban yang harus ditanggung pemerintah dengan asumsi harga minyak dunia di APBN US$ 90 per barel, niscaya keuangan negara akan terganggu, ketika harga minyak sekarang menembus angka di atas US$ 115 per barel. Bisa dibayangkan, kalau setiap kenaikan 1 rupiah dari asumsi APBN US$ 90 per barel negara harus memberikan subsidi sekitar 20 triliun per bulan, berapa ratus triliun rupiah yang harus dikeluarkan pemerintah untuk mensubsidi BBM.

Tentunya pemerintah sudah berhitung, ketika memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Termasuk mengalokasikan anggaran untuk memberikan kompensasi dalam bentuk bantuan tunai kepada masyarakat miskin. Komitmen pemerintah untuk menambahkan anggaran pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan bisa dilihat sebagai bentuk dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi yang otomatis akan menyelamatkan anggaran. Artinya, ada dana yang memang bisa diposkan untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur, bantuan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebenarnya, kalau dilihat dari sejarah republik ini, kenaikan BBM sudah biasa terjadi. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, BBM dinaikkan sebanyak 12 kali. Pada masa Presiden Soeharto, BBM naik sebanyak 18 kali. Presiden Habibie hanya sekali menaikkan harga BBM di masa pemerintahannya yang hanya berlangsung 1 tahun.Sementara itu pada masa Gus Dur 1 kali naik dan Presiden Megawati, BBM naik sebanyak 2 kali, ditambah 7 kali penyesuaian harga BBM. Sedangkan pada masa SBY, termasuk pada April nanti, BBM naik sebanyak 3 kali.

Namun yang perlu dicatat, dari sekian periode pemerintahan, pada pemerintah SBY terjadi kebijakan penurunan harga BBM. Terhitung, sudah tiga kali pemerintahan SBY menurunkan harga BBM.

Benang merah yang bisa ditarik dari apa yang terjadi pada pemerintah SBY terkait BBM adalah ada sebuah rasionalisasi harga. Artinya, kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah tidak bersifat mutlak. Pada satu kondisi ekonomi sedang bagus, harga minyak dunia juga bagus, kemungkinan terjadi penurunan harga BBM bersubsidi sangat terbuka lebar. Oleh karena itu, tidak seharusnya para elit politik melakukan politisasi terhadap rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Toh sebenarnya pemerintah tidak otoriter dalam rencana kenaikan harga BBM. Karena sebelumnya, rancangan kenaikan, termasuk APBN Perubahan terlebih dahulu diajukan ke DPR. Artinya, kalau kemudian harga BBM dinaikkan, hal itu merupakan keputusan bersama dan menjadi sebuah kebijakan yang sudah dihitung untung dan ruginya.

Perlu dimengerti juga, jauh sebelum rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah melalui Presiden SBY sendiri, dan juga Menko Perekonomian menyatakan telah berusaha semaksimal mungkin untuk tidak menaikkan harga. Pemerintah sudah melakukan upaya untuk melakukan pembatasan, pemberdayaan energi alternatif. Namun realitasnya, harga minyak dunia terus meroket dan hal itu sangat tidak aman untuk anggaran negara. Semoga tulisan ini bisa menjadi bahan pertimbangan kalangan elit politik, mahasiswa dan masyarakat yang selama ini hanya melihat dengan satu kacamata bahwa menaikkan harga BBM sama saja menyengsarakan rakyat. Semoga bisa merubah paradigma itu.

Spoiler for sumber:


sekedar share aja gan..
Hanya mengharap emoticon-Cendol (S)
boleh juga emoticon-Rate 5 Star

Spoiler for Tahun 2013:


SALAM SEJAHTERA !!!
0
2.3K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan