- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Gmn Menurut Agan?] BBM Naik, Jangka Waktu KPR Jadi 25 Tahun


TS
CrashCourse
[Gmn Menurut Agan?] BBM Naik, Jangka Waktu KPR Jadi 25 Tahun
Sumber:Info Jual Beli Rumah
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), mengusulkan perpanjangan masa (tenor) kredit pemilikan rumah (KPR) maksimal menjadi 25 tahun. Langkah ini diambil menyusul kenaikan inflasi dan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diprediksi akan membuat harga rumah semakin mahal.
Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat mengatakan, daya beli masyarakat dalam memiliki rumah akan terancam menyusul kenaikan inflasi dan isu kenaikan harga BBM. Oleh karenanya, dia mengusulkan perpanjangan tenor KPR sebagai antisipasi lonjakan harga rumah.
“Kalau harga rumah naik tetapi gaji tidak naik, antisipasinya dengan memperpanjang masa kredit misalnya menjadi 25 tahun. Dasar hukumnya nanti lewat Peraturan Menteri (Permen) susulan. Supaya cicilannya tetap terjangkau sebesar Rp600.000 sampai Rp700.000 per bulan untuk rumah subsidi,” kata Djan di Jakarta, Rabu (12/6).
Menanggapi hal tersebut, Maryono, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengatakan, akan mempertimbangkan wacana tersebut.
“Secara prinsip saya setuju dengan usulan itu. Tetapi di ranah teknis mungkin harus dipertimbangkan dulu, tidak langsung 25 tahun, mungkin 20 tahun dulu,” kata Maryono pada kesempatan yang sama
Dikatakannya, pihak perbankan tidak diuntungkan maupun dirugikan jika menerapkan tenor selama 25 tahun. Namun, Maryono mengingatkan semakin panjang tenor kredit, maka semakin tinggi pula terjadinya kredit macet.
“Yang harus dipikirkan ketika dalam masa tersebut terjadi gagal bayar, karena kemungkinan ke situ juga semakin besar,” ujarnya.
Baca Juga Artikel Ini:
Kiat Memilih Jangka Waktu Cicilan KPR
Djan Faridz: Pembangunan Rumah Murah Bisa Kejar Backlog
Perkuat Kredit Perumahan, Bank BTN Rencanakan Tiga Aksi
BBM Naik, Jangka Waktu KPR Jadi 25 Tahun, Gimana Menurut Agan?
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), mengusulkan perpanjangan masa (tenor) kredit pemilikan rumah (KPR) maksimal menjadi 25 tahun. Langkah ini diambil menyusul kenaikan inflasi dan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diprediksi akan membuat harga rumah semakin mahal.
Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat mengatakan, daya beli masyarakat dalam memiliki rumah akan terancam menyusul kenaikan inflasi dan isu kenaikan harga BBM. Oleh karenanya, dia mengusulkan perpanjangan tenor KPR sebagai antisipasi lonjakan harga rumah.
“Kalau harga rumah naik tetapi gaji tidak naik, antisipasinya dengan memperpanjang masa kredit misalnya menjadi 25 tahun. Dasar hukumnya nanti lewat Peraturan Menteri (Permen) susulan. Supaya cicilannya tetap terjangkau sebesar Rp600.000 sampai Rp700.000 per bulan untuk rumah subsidi,” kata Djan di Jakarta, Rabu (12/6).
Menanggapi hal tersebut, Maryono, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengatakan, akan mempertimbangkan wacana tersebut.
“Secara prinsip saya setuju dengan usulan itu. Tetapi di ranah teknis mungkin harus dipertimbangkan dulu, tidak langsung 25 tahun, mungkin 20 tahun dulu,” kata Maryono pada kesempatan yang sama
Dikatakannya, pihak perbankan tidak diuntungkan maupun dirugikan jika menerapkan tenor selama 25 tahun. Namun, Maryono mengingatkan semakin panjang tenor kredit, maka semakin tinggi pula terjadinya kredit macet.
“Yang harus dipikirkan ketika dalam masa tersebut terjadi gagal bayar, karena kemungkinan ke situ juga semakin besar,” ujarnya.
Baca Juga Artikel Ini:
Kiat Memilih Jangka Waktu Cicilan KPR
Djan Faridz: Pembangunan Rumah Murah Bisa Kejar Backlog
Perkuat Kredit Perumahan, Bank BTN Rencanakan Tiga Aksi
BBM Naik, Jangka Waktu KPR Jadi 25 Tahun, Gimana Menurut Agan?

0
779
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan