Kaskus

News

mengapakamumaluAvatar border
TS
mengapakamumalu
Yusril Siap Jilbabkan Polwan
Yusril Siap Jilbabkan Polwan

Yusril Siap Jilbabkan Polwan

Yusril Siap Jilbabkan Polwan

Quote:


Yang Pro Telanjang Siap Terguncyanng gan...

Pro Jilbab : pasal 29 UUD 1945, tersirat adanya jaminan kebebasan untuk menjalankan syariat sesuai kepercayaan agamanya. Dalam Islam, mengenakan jilbab bagi perempuan hukumnya wajib. “Seandainya Kepolisian Indonesia melakukan pelarangan pada pemakaian jilbab tersebut, tentu ini berarti Polri telah melanggar UUD 1945

Pro Telanjang : "Sejak awal mereka harusnya tahu seragamnya seperti itu. Kalau sekarang ada keluhan kenapa tidak sejak awal?"

Mari kita berdiskusi spt orang terdidik tanpa harus saling bodoh-bodohin partner diskusi...
emoticon-I Love Indonesia (S)


Diubah oleh mengapakamumalu 16-06-2013 19:34
0
6.1K
79
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan