- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Seorang Pelajar Dibekuk Setelah Curi 30 Motor


TS
liveandlove
Seorang Pelajar Dibekuk Setelah Curi 30 Motor
Spoiler for No repost gan:

Quote:
Spoiler for Pic:

Quote:
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Seorang pelajar bernama Andi Putra Sinambela alias Andi (19) ditangkap polisi karena terlibat pencurian 30 sepeda motor. Andi bergabung bersama empat anggota komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten.
Keterangan polisi, Andi warga. Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur,Banyumas ditangkap seusai beraksi di rumah kos mahasiswa Jalan Djaelani, Kelurahan Karangwangkal, Purwokerto Utara, Banyumas pada Kamis (6/6/2013) lalu. Andi yang baru lulus kelas XII dari sebuah SMK Swasta ditangkap sebagai eksekutor atau pemetik sepeda motor curian.
Dari pengembangan kasus, polisi menangkap dua eksekutor lainnya yakni Adnan Alifi alias Adnan (25) warga Subing Puspa Timur Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung dan Muhammad Abidin alias Keling (25) warga Jalan Terong, Iring Mulyo Metro Timur Kota Metro, Lampung. Keduanya ditangkap di Jalan Sunan Kalijaga, Berkoh, Purwokerto Selatan.
"Kami biasa beraksi di daerah kampus karena mahasiswa biasanya lengah," kata Muhammad Abidin saat gelar kasus di Mapolres Banyumas, Minggu (16/6/2013).
Dari informasi yang diperoleh Tribunjogja.com, selain menangkap tiga eksekutor, polisi juga menangkap seorang pembuat STNK palsu, Indra Lukmana (23), Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, Banyumas dan seorang tenaga pemasaran motor curian, Sofiudin alias Sofi (39), warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Brebes.
"Sepeda motor curian dengan STNK palsu dijual ke warga di pelosok Brebes, Bumiayu dan Majenang dengan modus motor cabutan leasing seharga Rp 3 juta-Rp 5 juta," kata Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono.
Dari para tersangka, polisi mengamankan 30 sepeda motor curian berbagi merek, tujuh buah kunci leter 'T' berbagai ukuran, satu laptop, satu printer, tiga STNK palsu dan 11 TNKB.
Keterangan polisi, Andi warga. Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur,Banyumas ditangkap seusai beraksi di rumah kos mahasiswa Jalan Djaelani, Kelurahan Karangwangkal, Purwokerto Utara, Banyumas pada Kamis (6/6/2013) lalu. Andi yang baru lulus kelas XII dari sebuah SMK Swasta ditangkap sebagai eksekutor atau pemetik sepeda motor curian.
Dari pengembangan kasus, polisi menangkap dua eksekutor lainnya yakni Adnan Alifi alias Adnan (25) warga Subing Puspa Timur Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung dan Muhammad Abidin alias Keling (25) warga Jalan Terong, Iring Mulyo Metro Timur Kota Metro, Lampung. Keduanya ditangkap di Jalan Sunan Kalijaga, Berkoh, Purwokerto Selatan.
"Kami biasa beraksi di daerah kampus karena mahasiswa biasanya lengah," kata Muhammad Abidin saat gelar kasus di Mapolres Banyumas, Minggu (16/6/2013).
Dari informasi yang diperoleh Tribunjogja.com, selain menangkap tiga eksekutor, polisi juga menangkap seorang pembuat STNK palsu, Indra Lukmana (23), Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, Banyumas dan seorang tenaga pemasaran motor curian, Sofiudin alias Sofi (39), warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Brebes.
"Sepeda motor curian dengan STNK palsu dijual ke warga di pelosok Brebes, Bumiayu dan Majenang dengan modus motor cabutan leasing seharga Rp 3 juta-Rp 5 juta," kata Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono.
Dari para tersangka, polisi mengamankan 30 sepeda motor curian berbagi merek, tujuh buah kunci leter 'T' berbagai ukuran, satu laptop, satu printer, tiga STNK palsu dan 11 TNKB.
Quote:
Miris gan, baru lulus udah ketangkep gara gara maling sepeda motor. Gimana bangsa ini maju kalo generasi penerusnya kayak begini?
Quote:
Semoga threadnya bermanfaat
TS mengharapkankomen +
+ 
Jangan di
ya gan
TS mengharapkankomen +


Jangan di

0
2.1K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan