- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ngebut, Mobil Tahanan Polsek Tabrak Truk, Mobil Tahanan Pun Ditahan


TS
Pitung.Kw
Ngebut, Mobil Tahanan Polsek Tabrak Truk, Mobil Tahanan Pun Ditahan
Quote:
Brakk! Tabrak Truk, Mobil Patroli Polsek Hinai Ditahan
Ads by Google
Buru-buru Ngantar Tahanan ke Kejari
STABAT-PM
Brakk…! Kecelakaan lalulintas memacetkan jalan di jembatan Sei Wampu, Kec. Stabat, kemarin (13/6). Mobil patroli polisi milik Polsek Hinai, Mitsubishi Kuda berplat 2975-11, diamankan polisi gara-gara menghantam colt diesel BK 8266 RA. Aih mak..!
Tak hanya membuat satu-satunya jalan lintas penghubung Langkat-Aceh itu macet 2 jam, Girin (48) warga Simpang Selesai, Kec. Selesai juga jadi ketiban sial. Soalnya, gara-gara ditabrak, truk yang dibawanya jadi diamankan. Info dihimpun POSMETRO LANGKAT, tabrakan yang tak mengambil korban nyawa ini berawal dari melajunya mobil patroli dari arah Tanjungpura menuju Stabat dengan kecepatan tinggi.
Saat itu, di dalam mobil patroli ada seorang tahanan yang hendak dilimpahkan perkaranya ke Kejari Langkat di Stabat. Seiring dengan itu, dari arah berlawanan truk kosong yang dikemudikan Girin bergerak pelan menyusuri jembatan.
“Mobil patroli polisinya melaju kencang tadi dari arah Tanjungpura, setibanya di jembatan itu, dia menyalip kendaraan di depannya. Saat itulah terjadi tabrakan dengan truk tersebut, kalau dibilang salah, yang salah udah jelas sopir mobil polisinya yang memotong di tengah jembatan,” ujar seorang warga yang menjadi saksi mata.
Laga kambing kedua kendaraan ini menyebabkan bagian depan mobil patroli ringsek berat. Sementara truk yang hanya mengalami rusak ringan. Petugas Polantas Polres Langkat yang mengetahui kejadian ini dengan cepat tiba dilokasi mengamankan arus lalu lintas yang mulai macet. Kanit Reskrim Polsek Hinai, Ipda R Sembiring yang turun ke lokasi saat ditemui membenarkan kalau mobil patroli yang kecelakaan tersebut adalah kendaraan operasional Polsek Hinai.
“Iya, mobil patroli kita ini, rencananya anggota mau melimpahkan berkas seorang tahanan berikut tersangkanya, tapi di tengah jalan terlibat kecelakaan,” ujar R Sembiring sembari menghubungi atasannya. Terpisah, Kanit Laka Polres Langkat Ipda Hasanuddin yang turun bersama anggotanya, mengaku kalau saat ini sebagai langkah awal pihaknya mengamankan dulu kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Dua-duanya kita amankan dulu, setelah itu barulah proses hukumnya kita lanjutkan,” ujarnya. Saat dicecar apakah mobil patroli itu yang notabene kendaraan dinas polisi, tetap ditahan karena saksi mengaku mobil patroli itu bersalah, “Proses hukumnya belum. Kita masih amankan dulu kedua kendaraan. Nanti kita periksa saksi-saksi dulu baru prosesnya,” jelasnya.
Kan lucu juga kalau mobil patroli polisi ditahan? “Ya, namanya hukum tetap harus dijalankan, bukan hanya kepada warga sipil saja,” ujarnya sembari tertawa kecil. Lalu, bagaimana dengan truk, kenapa tidak dilepas saja karena tak bersalah. “Tetap harus kita amankan dulu, prosesnya nanti. Pimpinan yang akan memutuskan nanti, setelah pembuktian dari saksi. Sepertinya, mobil patroli itu yang salah. Kalau truk, pengambilannya nanti tidak akan dikenakan biaya, tapi setelah semua proses hukum selesai,” ujarnya saat dihubungi kemarin (13/6) sore.
(dw/joe/smg)
http://www.posmetro-medan.com/?p=10428
Ads by Google
Buru-buru Ngantar Tahanan ke Kejari
STABAT-PM
Brakk…! Kecelakaan lalulintas memacetkan jalan di jembatan Sei Wampu, Kec. Stabat, kemarin (13/6). Mobil patroli polisi milik Polsek Hinai, Mitsubishi Kuda berplat 2975-11, diamankan polisi gara-gara menghantam colt diesel BK 8266 RA. Aih mak..!
Tak hanya membuat satu-satunya jalan lintas penghubung Langkat-Aceh itu macet 2 jam, Girin (48) warga Simpang Selesai, Kec. Selesai juga jadi ketiban sial. Soalnya, gara-gara ditabrak, truk yang dibawanya jadi diamankan. Info dihimpun POSMETRO LANGKAT, tabrakan yang tak mengambil korban nyawa ini berawal dari melajunya mobil patroli dari arah Tanjungpura menuju Stabat dengan kecepatan tinggi.
Saat itu, di dalam mobil patroli ada seorang tahanan yang hendak dilimpahkan perkaranya ke Kejari Langkat di Stabat. Seiring dengan itu, dari arah berlawanan truk kosong yang dikemudikan Girin bergerak pelan menyusuri jembatan.
“Mobil patroli polisinya melaju kencang tadi dari arah Tanjungpura, setibanya di jembatan itu, dia menyalip kendaraan di depannya. Saat itulah terjadi tabrakan dengan truk tersebut, kalau dibilang salah, yang salah udah jelas sopir mobil polisinya yang memotong di tengah jembatan,” ujar seorang warga yang menjadi saksi mata.
Laga kambing kedua kendaraan ini menyebabkan bagian depan mobil patroli ringsek berat. Sementara truk yang hanya mengalami rusak ringan. Petugas Polantas Polres Langkat yang mengetahui kejadian ini dengan cepat tiba dilokasi mengamankan arus lalu lintas yang mulai macet. Kanit Reskrim Polsek Hinai, Ipda R Sembiring yang turun ke lokasi saat ditemui membenarkan kalau mobil patroli yang kecelakaan tersebut adalah kendaraan operasional Polsek Hinai.
“Iya, mobil patroli kita ini, rencananya anggota mau melimpahkan berkas seorang tahanan berikut tersangkanya, tapi di tengah jalan terlibat kecelakaan,” ujar R Sembiring sembari menghubungi atasannya. Terpisah, Kanit Laka Polres Langkat Ipda Hasanuddin yang turun bersama anggotanya, mengaku kalau saat ini sebagai langkah awal pihaknya mengamankan dulu kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Dua-duanya kita amankan dulu, setelah itu barulah proses hukumnya kita lanjutkan,” ujarnya. Saat dicecar apakah mobil patroli itu yang notabene kendaraan dinas polisi, tetap ditahan karena saksi mengaku mobil patroli itu bersalah, “Proses hukumnya belum. Kita masih amankan dulu kedua kendaraan. Nanti kita periksa saksi-saksi dulu baru prosesnya,” jelasnya.
Kan lucu juga kalau mobil patroli polisi ditahan? “Ya, namanya hukum tetap harus dijalankan, bukan hanya kepada warga sipil saja,” ujarnya sembari tertawa kecil. Lalu, bagaimana dengan truk, kenapa tidak dilepas saja karena tak bersalah. “Tetap harus kita amankan dulu, prosesnya nanti. Pimpinan yang akan memutuskan nanti, setelah pembuktian dari saksi. Sepertinya, mobil patroli itu yang salah. Kalau truk, pengambilannya nanti tidak akan dikenakan biaya, tapi setelah semua proses hukum selesai,” ujarnya saat dihubungi kemarin (13/6) sore.
(dw/joe/smg)
http://www.posmetro-medan.com/?p=10428
tahanannya pasti tobat habis ini

0
1.5K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan