Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Maha.KaskusAvatar border
TS
Maha.Kaskus
Yusril Siap Gugat Aturan Kapolri Larang Jilbab Polwan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersedia untuk membantu para polisi wanita (polwan) yang tak diperbolehkan untuk mengenakan jilbab ketika berseragam Polri.
Menurutnya, seharusnya Kapolri memperbolehkan para polwan tersebut menutup aurat sesuai dengan ajaran agamanya. "Saya mau bantu mereka untuk bawa masalah ini ke pengadilan secara sukarela,"ujarnya kepada RoL, Senin (10/6) malam.
Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan ini menjelaskan, konstitusi sudah menjamin setiap warga negara untuk menganut keyakinan masing-masing. Sehingga, mengenakan jilbab merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
"Karena itu kalau ada aturan yang dibuat oleh Kapolri, maka peraturan tersebut dapat di-challance di pengadilan,"tegasnya. Dia menambahkan, hambatan teknis bagi polwan yang mengenakan jilbab sebenarnya tidak ada. Buktinya, polwan di Aceh memakai jilbab dan tidak ada yang menghalangi tugas mereka.
Dia pun berjanji akan menelaah terlebih dahulu tentang Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Untuk kemudian, dibawa ke pengadilan. "Mungkin ke MA bukan MK, tapi saya telaah dulu biar pasti,"jelasnya.
sumber

Lanjutkan Prof Yusril. Salut !
Lawan Kesewenang-wenangan dengan cara yang Sah dan Konstitusional
emoticon-2 Jempol


Hikss.. ada yang ngasih bata. emoticon-Berduka (S)
Diubah oleh Maha.Kaskus 13-06-2013 01:28
0
18.2K
325
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan