Kaskus

News

totongretroAvatar border
TS
totongretro
[BEJAT]Siswa SD di rudapaksa hingga hamil 6 bulan
SISWI SD UMUR 16 TAHUN DIrudapaksa HINGGA HAMIL 6 BULAN

[BEJAT]Siswa SD di perkosa hingga hamil 6 bulan

CIREBON- Kasus rudapaksaan terhadap bocah dibawah umur akhir-akhir ini mulai marak di Kabupaten Cirebon. Seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di Kabupaten Cirebon, menjadi korban pemerkosaan.
Korban sebut saja Melati(16) warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon kini mengandung enam bulan. Korban dirudapaksa oleh SY (29) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang merupakan karyawanperusahaan meubeul ini hingga kini masih buron.
Ditemui Radar Cirebon (grup JPNN), Jumat (14/6) di rumahnya, SN(43) ayah kandung korbanmengatakan bahwa kehamilan putri keduanya itu baru diketahui sekitar dua minggu yang lalu. Tetangga korban yang curiga dengan perubahan fisik dan tingkah laku korban kemudian melaporkan kepada kedua orang tuanya.
"Setelah dapat laporan warga, kami sekeluarga langsung membawa Melati ke seorang Bidan. Dan betapa kagetnya kami, ternyata anak saya sedang mengandung sudah berusia 6 bulan. Setelah ditanya, ternyata Melati menceritakan bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh SY di dalam kamar rumah tetangga depan kami," ujarnya.
Tidak terima putrinyadirudapaksa, pihak keluarga beserta korban mendatangi Mapolres Cirebon Kabupaten untuk melapor kasus tersebut. Namun, hingga kini kasus tersebut belum mendapat respon dari pihak Polres Cirebon Kabupaten.
"Laporan pertama ke Polsek Gempol, karena tidak ada unitPPA, lalu kami diantarke Polres. Tapi sayangnya, laporan kami tidak ditanggapi. Bahkan buku catatan kehamilan dari bidan,kata polisi tidak bisa dijadikan barang bukti. Lucunya lagi, kami malah disangka merekayasa kehamilan oleh polisi dan tetap memaksa harus visum dan tes DNA. Gimana mau test DNA, anaknya saja belum lahiran dan pelakunya belumtertangkap,"katanya.
Ditamb ahkan SY, dirinya berharap pihak kepolisian serius menangangi kasus rudapaksaan yang menimpa putrinya itu. "Kami hanya bisa berharap pelakunya bisa ditangkap dan diproses hukum dan polisi serius menangani kasus ini. Yang anehnya lagi, setelah kami bikin laporan ke Polres tidak diberi surat bukti telah melapor dari polisi (Surat Tanda Penerimaan Laporan,red)," imbuhnya.
Sementara itu, Melati kepada Radar Cirebon menceritakan, beberapa bulan lalu (korban tidak ingat tanggal dan bulan kejadian) tahun 2013,korban sedang bermain di rumah salah seorang temannya berinisial Ni yang letaknya hanya beberapa meter depan rumah korban.
Saat itu, tersangka pun ada di rumah tersebut. Untuk melancarkan aksinya,pelaku memberikan minuman segelas air putih yang diduga telah dicampur obat penenang. Kemudian,sang pemilik rumah yakni Ni dan sejumlahtemannya pergi untuk membeli es. Disaat sebagian teman korban pergi, pelaku langsung memaksa dan menarik korban masuk ke dalam sebuah kamar di rumah itu. Dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah meminum air dari pelaku, korban kemudian dirudapaksa oleh pelaku dalam kamar tersebut.
"Setelah minum air, kepala saya pusing dan sudah nggak sadar. Dia langsung menarik tangan saya dan dibawa ke kamar. Di kamar sayalangsung ditiduri dia.Setelah itu, saya nggak berani cerita ke orangtua karena takut," katanya .
sumber

Anying modusnya di cekokin obat penenang.
Laporan ke polres malah di persulit.
Di tuduh merekayasa kehamilan pula emoticon-Gila.h

Spoiler for anak sd 16:

Spoiler for anak sd:

Spoiler for oanak sd:

Spoiler for 3 anak sd:
Diubah oleh totongretro 15-06-2013 19:42
0
19K
65
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan