Quote:
Quote:
Metrotvnews, Malang: Ruben Pata dan Martinus Pata bernapas lega lolos dari eksekusi hukuman mati, meskipun sempat mendekam selama 8 tahun penjara menunggu akhir hidupnya.
Bapak dan anak ini menjadi korban salah tangkap terkait kasus pembunuhan di Tana Toraja yang tidak pernah mereka lakukan. Hal ini akhirnya terungkap setelah Tim Satreskrim Polres Tana Toraja menangkap si pembunuh yang sebenarnya. Dari hasil penyidikan menyebutkan Ruben dan Martinus tidak terbukti bersalah melakukan pembunuhan.
Ruben dan Martinus, korban salah tangkap dan vonis tersebut, masih mendekam di Lapas Lowokwaru kota Malang dan Lapas Porong Sidoarjo, menyusul keputusan vonis mati dari hakim Pengadilan Negeri Tana Toraja. Mereka divonis bersalah atas kasus rudapaksaan dan pembunuhan di Makassar pada 2006 lalu.
Kasus salah tangkap berujung pada vonis hukuman mati pasangan bapak dan anak asal Makassar ini, diungkapkan seorang pembimbing rohani Lapas Lowokwaru kota Malang Andreas Sutiono.
"Saya mendapat mandat dan pengakuan yang sungguh-sungguh bahwa 2 orang napi hukuman mati, Ruben Pata dan Martinus Pata, adalah korban salah tangkap serta vonis mati," kata Andreas di Malang, Rabu (12/6).
Pengakuan tidak bersalah bapak dan anak ini terbukti, setelah Agustinus, pembunuh yang sebenarnya, mengakui perbuatan atas kasus yang ditimpakan kepada Ruben dan Martinus.
Agustinus kini telah mendekam di Lapas Makassar dan sedang menunggu vonis mati. Agustinus mengaku dirinyalah yang melakukan pembunuhan sekaligus rudapaksaan anggota keluarga Andarias Pandin. Dalam surat pengakuannya, Agustinus membantah keterlibatan Ruben dan Martinus, sekaligus mengakui sebagai pelaku tunggal tindak pidana tersebut.***
sumber :
http://www.metrotvnews.com/metronews...l-Divonis-Mati
gak habis pikir deh ane soalnya nyawa itu ngga ada cadangannya...
hampir aja nyawa orang terbuang sia2 gara2 beginian...