Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putroephangAvatar border
TS
putroephang
GeRAK: Ada Indikasi Kecurangan dalam Pemberian Izin Tambang di Aceh
BANDA ACEH - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mensinyalir adanya kecurangan dalam pemberian izin tambang di Aceh. Pasalnya, dalam pemberian izin, Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota tidak melakukan pengkajian dampak dari industri atau tambang yang diberikan izin tersebut.

"Saat ini kami sedang menggali kecurangan yang dilakukan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam pemberian izin tambang di Aceh," kata Koordinator GeRAK Aceh Askhalani kepada acehonline.info, Senin (10/6).

Selain itu GeRAK juga menilai, terdapat sejumlah permasalan izin tambang yang diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang mengelola Sumber Daya Alam di Aceh.

"Salah satunya adalah adanya tumpang-tindih, dalam pemerintah izin antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," ujar Askhal.

Dalam pemberian izin tambang, Askhal menjelaskan, GeRAK menemukan adanya perusahaan yang tidak mendapat izin dari provinsi, namun tetap melakukan pekerjaannya karena mendapat izin dari pemerintah kabupatena/kota.

"Untuk itu kami mendesak Gubernur Aceh untuk mengkaji seluruh izin tambang di Aceh, beserta juga dengan dampak lingkungan dari pengelolaan tambang tersebut," ujar Askhal.

Saat ini, Askhal menambahkan, GeRAK Aceh sedang menelusuri sejumlah izin tambang yang berada di wilayah Aceh Barat Daya.

"Disini terdapat 12 lokasi pertambangan, dimana 5 perusahaan sudah mendapat izin produksi, sedangkan 7 perusahaan masih dalam tahap eksplorasi (penjelajahan lapangan/belum produksi). Tambang-tambang inilah yang kemudian kami coba gali potensi kecurangan dari proses izin yang diberikan pemerintah daerah maupun provinsi," imbuhnya.

Atas persoalan tersebut, GeRAK mendesak pemerintah Aceh agar transparan dalam hal pemberian izin tambang di Aceh Dikarenakan saat ini mayoritas masyarakat Aceh juga tidak mengetahui mana-mana saja kekayaan Alam Aceh yang dikeruk hasilnya.

"Kami mendorong pemerintah untuk transparan menyangkut proses izin tambang yang diberikan kepada perusahaan, dan mengambil tindakan tegas jika adanya perusahaan yang memiliki permasalahan izin," ujar Askhal.(sumber)

Dah jelas fee untuk pejabatnya, gimana nggak dikasih izin,,,emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
0
632
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan